23.2 C
Pekanbaru
Kamis, 10 April 2025

Mulai Surati Calon Anggota Tim Pansel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Hijazi mengaku sudah mulai menyurati para calon anggota tim panitia seleksi (pansel) assessment pejabat tinggi pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau. Dalam waktu dekat, Pemprov Riau akan melakukan assessment untuk pengisian posisi PTP yang masih kosong.

"Sudah mulai disurati orang-orang calon anggota tim panselnya. Saat ini kami juga tengah me­ngumpulkan bahan-bahan pendukung," kata Ahmad Hijazi usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Riau, Kamis (13/6).

Saat ditanyakan siapa saja yang sudah disurati tersebut, Sekda masih enggan mengungkapkannya. Pasalnya hal itu masih berproses. Begitu juga saat ditanyakan apakah tim pansel assessment sebelumnya akan percaya lagi, di mana saat itu ketika kepemimpinan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tim pansel diketuai Prof Muchtar Ahmad.

Baca Juga:  Alumni Ershi Polda Riau Salurkan Sembako Door to Door

“Kemungkinan tidak akan menggunakan tim pansel yang lama lagi. Akan ada pergantian,” sebutnya.

Dikatakan Sekda, assessment tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk PTP atau setingkat eselon II. Selain untuk mengisi kekosongan tujuh jabatan kepala OPD yang kosong, assessment tersebut juga berkemungkinan untuk mengisi jabatan kepala OPD baru yang saat ini tengah dibahas di DPRD Riau. “Sesuai dengan prosedur, pengisian pejabat eselon II harus melalui proses assessment,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi meminta kepada masyarakat terutama bagi para PNS yang akan mengikuti proses assessment untuk bersabar. Pasalnya, tahapan untuk pelaksanaan assessment tersebut tengah berjalan.

“Saat ini sedang kami kerjakan prosesnya. Jadi saya minta sabar dulu. Kalau kata orang Melayu, sabo,” sebut Syamsuar dengan dialek Melayu-nya.

Baca Juga:  Saiman: Anggota DPRD Riau Tak Paham Filosofi Jabatan

Untuk diketahui, saat ini terdapat tujuh OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) akibat kepala OPD-nya sudah memasuki masa pensiun. Selain itu, Pemprov Riau saat ini juga tengah merombak OPD yang akan membuat lima OPD baru. Dengan begitu, akan diperlukan kepala OPD baru yang harus didapatkan dengan proses assessment.

- Advertisement -

Bentuk Pansus Raperda OPD Baru
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membentuk struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru agaknya segera terealisasi. Saat ini, DPRD Riau telah memproses rancangan peraturan daerah (ranperda) OPD baru tersebut. Jika nanti selesai, OPD baru yang diusulkan sudah bisa diterapkan di lingkungan Pemprov Riau.(sol/nda)

 

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Wabup Kuansing Diberi Kewenangan Penuh atas 11 OPD oleh Bupati Suhardiman

Suhardiman secara terbuka menyampaikan bahwa ia telah mendelegasikan sejumlah kewenangan kepada Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 115/3/2025 yang telah ditandatangani, Wabup diberikan tanggung jawab untuk membina dan mengoordinasikan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tingkat Kehadiran ASN Meranti 97 Persen 

Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja, Selasa (8/4).

Stok  Bahan Keperluan Pokok di Pasar Terubuk Aman

arus mudik dan balik terkendala oleh transportasi penyeberangan Ro-Ro Bengkalis, namun tak mempengaruhi stok bahan kebutuhan pokok di Pasar Tradisonal Pasar Terubuk Bengkalis, yang masih terpantau lancar dan aman, Selasa (8/4).

ASN dan TKPK Pemko Dumai Diminta untuk Terus  Meningkatkan Disiplin

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) di lingkungan Pemko Dumai diminta untuk terus dapat meningkatkan disiplin. Seiring dengan itu, sanksi bakal segera diberikan kepada ASN maupun TKPK yang dinilai tidak disiplin.