Jumat, 22 November 2024

Terapkan Hasil Observasi ke Riau

- Advertisement -

RIAU (RIAUPOS.CO) — Komisi IV DPRD Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (11/2) lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai infrastruktur daerah.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan itu diterima langsung Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Kabid Bina Marga dan Konstruksi setempat.

- Advertisement -

Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi IV. Seperti struktur biaya per kilometer jalan rigid dan aspal di Sulawesi Selatan, regulasi mempercepat pembangunan jalan dan pembiayaan yang sesuai RPJMD yang dibuat gubernur, proses mempercepat lelang sebelum tahun anggaran berjalan, serta proses untuk memperoleh dana dari pusat ke daerah.

Menanggapi hal tersebut Kabid Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sulsel mengaku jika Provinsi Sulsel sangat menghindari jalan rigid karena semua rawan dan mudah retak.

Baca Juga:  Antisipasi Antraks Dinas PKH Perketat Perketat Hewan Ternak Masuk ke Riau

Sementara untuk pembiayaan selain menggunakan APBD, Provinsi Sulsel juga mengajukan proposal ke pemerintah pusat yang menaungi masalah jalan dengan syarat harus membuat proposal.

- Advertisement -

"Tentang regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah sudah pasti sebagai landasan hukum, agar kegiatan yang sifat anggaran besar harus dilelang di akhiri tahun dengan syarat kalau kegiatan itu tidak berjalan maka pemenang lelang tidak bisa menggugat secara hukum atau batal," ujarnya.

Ia melanjutkan, bila kegiatan pembangunan itu berjalan maka pemenang bisa melaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Sedangkan dalam melakukan lelang, pemerintah daerah Sulsel menyisir kegiatan prioritas yang harus dilelang cepat dengan biaya tinggi dan rendah dipisahkan.

Lebih lanjut juga menjelaskan tentang perolehan dana tambahan dimana pemerintah daerah harus bersinergi dengan DPRD agar dana tersebut dapat turun sehingga dapat dimanfaatkan secara ekonomi maupun secara politik.

Baca Juga:  Ini Tahapan Pilkada yang Ditunda KPU

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan mengaku mendapat banyak pelajaran dari hasil observasi tersebut. Nantinya, Komisi IV DPRD Riau akan mencoba menerapkan nilai positif dari observasi. Dengan harapan, penerapan ilmu baru tersebut dapat mendongkrak pembangunan yang ada di Riau.

"Pada intinya kami ingin semua lebih baik. Tentu kita harus belajar ke daerah lain. Mengapa mereka bisa kita enggak? Apa yang kami dapat di sana, nanti akan kami sampaikan kepada instansi terkait. Supaya bisa diterapkan juga," pungkasnya.(adv)

RIAU (RIAUPOS.CO) — Komisi IV DPRD Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (11/2) lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai infrastruktur daerah.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan itu diterima langsung Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Kabid Bina Marga dan Konstruksi setempat.

- Advertisement -

Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi IV. Seperti struktur biaya per kilometer jalan rigid dan aspal di Sulawesi Selatan, regulasi mempercepat pembangunan jalan dan pembiayaan yang sesuai RPJMD yang dibuat gubernur, proses mempercepat lelang sebelum tahun anggaran berjalan, serta proses untuk memperoleh dana dari pusat ke daerah.

Menanggapi hal tersebut Kabid Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sulsel mengaku jika Provinsi Sulsel sangat menghindari jalan rigid karena semua rawan dan mudah retak.

- Advertisement -
Baca Juga:  Rekomendasi Hasil Asesmen Sekdaprov Dikeluarkan Pekan Ini

Sementara untuk pembiayaan selain menggunakan APBD, Provinsi Sulsel juga mengajukan proposal ke pemerintah pusat yang menaungi masalah jalan dengan syarat harus membuat proposal.

"Tentang regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah sudah pasti sebagai landasan hukum, agar kegiatan yang sifat anggaran besar harus dilelang di akhiri tahun dengan syarat kalau kegiatan itu tidak berjalan maka pemenang lelang tidak bisa menggugat secara hukum atau batal," ujarnya.

Ia melanjutkan, bila kegiatan pembangunan itu berjalan maka pemenang bisa melaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Sedangkan dalam melakukan lelang, pemerintah daerah Sulsel menyisir kegiatan prioritas yang harus dilelang cepat dengan biaya tinggi dan rendah dipisahkan.

Lebih lanjut juga menjelaskan tentang perolehan dana tambahan dimana pemerintah daerah harus bersinergi dengan DPRD agar dana tersebut dapat turun sehingga dapat dimanfaatkan secara ekonomi maupun secara politik.

Baca Juga:  Kondisi Atlet dan Pelatih Dayung Riau Sudah Stabil

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan mengaku mendapat banyak pelajaran dari hasil observasi tersebut. Nantinya, Komisi IV DPRD Riau akan mencoba menerapkan nilai positif dari observasi. Dengan harapan, penerapan ilmu baru tersebut dapat mendongkrak pembangunan yang ada di Riau.

"Pada intinya kami ingin semua lebih baik. Tentu kita harus belajar ke daerah lain. Mengapa mereka bisa kita enggak? Apa yang kami dapat di sana, nanti akan kami sampaikan kepada instansi terkait. Supaya bisa diterapkan juga," pungkasnya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari