PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah mendapatkan arahan Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau, Jumat (15/5). Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, kepastian pembayaran THR tersebut didapatkan setelah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaporkan ke Gubernur Riau terkait ketersediaan kas daerah.
"Kepala BPKAD sudah lapor ke Pak Gubernur, bahwa THR PNS Pemprov Riau, in sya Allah akan dibayarkan Jumat," kata Syahrial.
Lebih lanjut dikatakannya, THR yang akan diterima PNS Pemprov Riau sama dengan jumlah gaji yang diterima setiap bulannya. Untuk total jumlah THR bagi PNS Pemprov Riau tersebut total mencapai Rp70 miliar lebih. Saat ditanyakan siapa saja yang mendapatkan THR tersebut, Syahrial menyebut bahwa sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Maka THR hanya diberikan kepada PNS dengan golongan eselon III ke bawah.
"Jadi yang dibayarkan THR nya yang diperbolehkan saja melalui aturan, yang tidak boleh tentunya tidak," sebutnya.
Dalam pada itu Kepala BPKAD Kota Dumai Yusrizal menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran Kementrian Keuangan.
"Jika sudah ada langsung kami bayarkan," ujar Yusrizal.
Yusrizal mengatakan SE itu agar Pemerintah Kota Dumai tidak salah dalam memberikan THR dan sebagai pedoman teknis bagi Pemerintah Kota Dumai.
"Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah ada SE dan bisa langsung di bayarkan ke ASN," tuturnya.
Ia mengatakan diperkirakan ada sekitar Rp14 miliar sampai Rp15 miliar THR yang akan dibayar Pemko Dumai kepada para ASN.
"Memang untuk eselon II tidak dapat THR untuk tahun ini," terangnya.
Ia mengatakan adanya penundaan pembayaran DAU juga menjadi persoalan, pasalnya ada sekitar 35 persen DAU yang ditunda bayar. "35 persen DAU itu nilainya sekitar Rp14 miliar," tuturnya.
Sementara Pemkab Kuansing saat ini sedang merancang pencairan THR untuk PNS di sana. Namun, Pemkab sudah memastikan bahwa untuk eselon II ke atas tidak mendapatkan THR. Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP mengatakan pihaknya baru menerima peraturan pemerintah, Selasa (12/5).
"Untuk penerima THR, eselon II tidak menerima. Namun untuk eselon III ke bawah tetap menerima. Nah, ini tentu kami siapkan dulu payung hukumnya. Termasuk dalam hal ini peraturan kepala daerah," ujar Hendra.
Hendra menegaskan, seluruh administrasi yang berkaitan dengan pencairan THR untuk PNS di lingkungan kabupaten Kuansing akan segera digesah. "Kalau bisa, pekan ini THR sudah dicairkan. Tapi kalau memang mepet, saya yakin pekan depan semua sudah bisa dicairkan," kata Hendra.
Pemkab Siak juga siap mencairkan THR ASN dan pensiunan
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD) Kabupaten Siak Sahruddih menyampaikan saat ini Pemkab Siak sedang menunggu kebijakan dari pusat mekanisme pembayaran melalui Kementerian Keuangan.
"Pencairan THR untuk ASN dan pensiun itu harus ada petunjuk dari Kementerian Keuangan. Kami saat ini sedang menunggu kebijaksanaan pemerintah," ujar Sahruddih.
Sahruddin mengimbau agar masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dapat segera mengajukan pembayaran THR agar segera diproses dan dicairkan. Nantinya, masing masing ASN akan mendapatkan untuk satu bulan gaji.
Dalam pada itu Pj. Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang mengaku Pemkab Meranti tetap akan patuh pada aturan untuk membayarkan THR ASN dan pensiunan. Hanya saja dalam realisasinya mereka masih menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar dalam pembagian THR bagi ASN.
"Sampai saat ini kami masih menunggu PP yang jadi acuan pembayaran THR ASN itu. Karena dari PP itu akan diketahui besaran dan siapa yang akan menerima THR yang dimaksud," ujarnya
Soal anggaran, ia mengaku tidak ada masalah karena telah dialokasikan jauh sebelum ini dalam belanja pegawai. "Anggarannya sudah disiapkan dalam APBD 2020. Jadi, kalau sudah ada PP-nya, tinggal realisasinya saja," ungkapnya.
Siapkan Rp25 Miliar, Dibayarkan Pekan Depan
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hulu (Rohul) menyebutkan Pemkab Rohul telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR ASN di lingkungan Pemkab Rohul yang telah dituangkan di dalam APBD Rohul 2020. Total anggaran THR disiapkan sekitar Rp25 miliar dari dana alokasi umum (DAU) APBN 2020. Direncanakan pekan depan, pemerintah daerah akan mencairkan dana THR untuk ribuan ASN .
Kepala BPKAD Rohul Suharman Nasution menyebutkan, pembayaran THR untuk ASN di lingkungan Pemkab Rohul, mengacu regulasi yang ada.
"Sekarang kami sedang tahap mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) Rohul tentang pembayaran THR ASN di lingkungan Pemkab Rohul. Paling lambat pekan depan THR ASN sudah dibayarkan atau sudah masuk kedalam rekening ASN Rohul. Sepanjang administrasi dari masing –masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lengkap kita proses secepatnya," jelasnya.
"Dia berharap dalam minggu ini, seluruh amprah gaji 14 tersebut telah selesai dicetak, selanjutnya diambil oleh bendahara OPD, untuk segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD Rohul terkait pembayaran THR tersrbut," sebutnya.
Pemkab Rokan Hilir (Rohil) masih menunggu terkait dengan realisasi untuk penyaluran THR ASN maupun pensiunan. "Sejauh ini masih belum diketahui, kami belum bisa menyampaikan perkembangannya," kata Kasubag Dok Pim Hasnul Yamin SE, Selasa (12/5) di Bagansiapiapi.(sol/hsb/yas/wik/wir/epp/fad)