Minggu, 18 Oktober 2026
- Advertisement -

LAMR Berharap Tak Ada Lagi Kegiatan Ilegal

(RIAUPOS.CO) — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuansing menyayangkan masih banyaknya kegiatan ilegal di Kuansing. Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kuansing Pebri Mahmud saat pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wabup Kuansing di aula SMA N Pintar Telukuantan, Rabu (9/10).

Dalam sambutanya, Pebri meminta pihak terkait untuk serius menindak seluruh kegiatan yang melanggar hukum. Sebab, kegiatan-kegiatan ilegal yang terjadi saat ini akan memecahbelah masyarakat di pedesaan.

 “Coba kita lihat sekarang ini. Berapa banyak kegiatan ilegal yang ada di depan mata kita. Mulai dari aktivitas PETI, pembabatan hutan hingga masih adanya bisnis prostitusi yang terkesan dibiarkan selama ini,” ujar Pebri disambut tepuk tangan oleh ratusan ninik mamak yang hadir.

Baca Juga:  Bupati Terima Penghargaan Stan Terbaik Riau Expo

Ke depan, lanjut Pebri, LAMR Kuansing akan mencoba menuntaskan tindakan ilegal yang merusak alam akan diselesaikan secara adat. Sebab, dampak dari rusaknya lingkungan itu berpengaruh secara langsung terhadap masyarakat.

 “Saat ini masyarakat kita sudah banyak memanfaatkan Sungai Kuantan untuk mencuci dan mandi. Kalau lingkungan Sungai Kuantan tercemar akibat PETI dan pengerukan pasir, terutama di bagian hulu, maka dampak pertama bukan saja terhadap ekosistem sungai, tapi sudah mengancam masyarakat secara langsung,” kata Pebri. 

  Sebelumnya, Sekda Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya juga berharap banyak dengan ninik mamak yang ada di desa untuk memberikan imbauan kepada cucu kemenakan.

Baca Juga:  Pemprov Masih Proses Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru

“Peran ninik mamak di daerah masing-masing masih kuat. Ninik mamak dan tokoh adatlah yang bisa langsung melakukan pendekatan kepada anak kemanakannya. Semoga dengan pendekatan itu, bisa membantu pihak keamanan dalam memberantas tindakan ilegal,” ujar Sekda.(adv)
 

(RIAUPOS.CO) — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuansing menyayangkan masih banyaknya kegiatan ilegal di Kuansing. Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kuansing Pebri Mahmud saat pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wabup Kuansing di aula SMA N Pintar Telukuantan, Rabu (9/10).

Dalam sambutanya, Pebri meminta pihak terkait untuk serius menindak seluruh kegiatan yang melanggar hukum. Sebab, kegiatan-kegiatan ilegal yang terjadi saat ini akan memecahbelah masyarakat di pedesaan.

 “Coba kita lihat sekarang ini. Berapa banyak kegiatan ilegal yang ada di depan mata kita. Mulai dari aktivitas PETI, pembabatan hutan hingga masih adanya bisnis prostitusi yang terkesan dibiarkan selama ini,” ujar Pebri disambut tepuk tangan oleh ratusan ninik mamak yang hadir.

Baca Juga:  Jika Tak Dideportasi, UAS Hari Ini Berfoto di Singapore Flyer

Ke depan, lanjut Pebri, LAMR Kuansing akan mencoba menuntaskan tindakan ilegal yang merusak alam akan diselesaikan secara adat. Sebab, dampak dari rusaknya lingkungan itu berpengaruh secara langsung terhadap masyarakat.

 “Saat ini masyarakat kita sudah banyak memanfaatkan Sungai Kuantan untuk mencuci dan mandi. Kalau lingkungan Sungai Kuantan tercemar akibat PETI dan pengerukan pasir, terutama di bagian hulu, maka dampak pertama bukan saja terhadap ekosistem sungai, tapi sudah mengancam masyarakat secara langsung,” kata Pebri. 

- Advertisement -

  Sebelumnya, Sekda Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya juga berharap banyak dengan ninik mamak yang ada di desa untuk memberikan imbauan kepada cucu kemenakan.

Baca Juga:  11 Lokasi Terendam Banjir, 1.000 KK Terdampak

“Peran ninik mamak di daerah masing-masing masih kuat. Ninik mamak dan tokoh adatlah yang bisa langsung melakukan pendekatan kepada anak kemanakannya. Semoga dengan pendekatan itu, bisa membantu pihak keamanan dalam memberantas tindakan ilegal,” ujar Sekda.(adv)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuansing menyayangkan masih banyaknya kegiatan ilegal di Kuansing. Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kuansing Pebri Mahmud saat pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wabup Kuansing di aula SMA N Pintar Telukuantan, Rabu (9/10).

Dalam sambutanya, Pebri meminta pihak terkait untuk serius menindak seluruh kegiatan yang melanggar hukum. Sebab, kegiatan-kegiatan ilegal yang terjadi saat ini akan memecahbelah masyarakat di pedesaan.

 “Coba kita lihat sekarang ini. Berapa banyak kegiatan ilegal yang ada di depan mata kita. Mulai dari aktivitas PETI, pembabatan hutan hingga masih adanya bisnis prostitusi yang terkesan dibiarkan selama ini,” ujar Pebri disambut tepuk tangan oleh ratusan ninik mamak yang hadir.

Baca Juga:  228 ASN Ikuti Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat

Ke depan, lanjut Pebri, LAMR Kuansing akan mencoba menuntaskan tindakan ilegal yang merusak alam akan diselesaikan secara adat. Sebab, dampak dari rusaknya lingkungan itu berpengaruh secara langsung terhadap masyarakat.

 “Saat ini masyarakat kita sudah banyak memanfaatkan Sungai Kuantan untuk mencuci dan mandi. Kalau lingkungan Sungai Kuantan tercemar akibat PETI dan pengerukan pasir, terutama di bagian hulu, maka dampak pertama bukan saja terhadap ekosistem sungai, tapi sudah mengancam masyarakat secara langsung,” kata Pebri. 

  Sebelumnya, Sekda Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya juga berharap banyak dengan ninik mamak yang ada di desa untuk memberikan imbauan kepada cucu kemenakan.

Baca Juga:  Tabrak Pipa CPI, Satu Penumpang Tewas Terbakar

“Peran ninik mamak di daerah masing-masing masih kuat. Ninik mamak dan tokoh adatlah yang bisa langsung melakukan pendekatan kepada anak kemanakannya. Semoga dengan pendekatan itu, bisa membantu pihak keamanan dalam memberantas tindakan ilegal,” ujar Sekda.(adv)
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari