(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus mendorong peningkatan kemampuan dan standar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola pengadaan barang dan jasa.
Dengan diakui kompetensinya ASN, dibuktikan dengan memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan Jasa, dapat mengantisipasi adanya kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rohul.
Karena dari 6 ribuan jumlah ASN di lingkungan Pemkab Rohul, baru sekitar 200 ASN yang telah mengantongi sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa tingkat dasar.
‘’Masih minim ASN Pemkab Rohul yang mengantongi sertifikat keahlian barang dan jasa tingkat dasar. Makanya pemerintah daerah melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Rohul setiap tahun berupaya menggelar pendidikan dan latihan (Diklat) Uji Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa tingkat dasar kepada ASN terutama untuk sementara ini diprioritaskan pejabat eselon III dan IV,’’ ungkap Kabag BLPBJ Setda Rohul Muhardan Zulfatoni SSTP kepada Riau Pos, Selasa (10/9).
Diakuinya, dari 6 ribuan ASN di lingkungan Pemkab Rohul itu, belum sampai 3 persen atau 200 orang yang telah memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa tingkat dasar.
Namun dari 200 ASN terdiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan staf yang memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa tingkat dasar, untuk saat ini tidak semua dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa.
Karena ada ASN yang sudah mendekati pensiun, mungkin saja tidak diberdayakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
‘’Sekarang ini, pejabat eselon III dan IV Rohul masih banyak yang belum mengantongi sertifikat keahlian barang dan jasa tingkat dasar. Tapi tetap kita prioritaskan pejabat eselon III selaku pengguna anggaran. Sehingga kita tiap tahun melaksanakan Diklat dan uji sertifikasi pengadan barang dan jasa,’’ tambahnya. (adv)
(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus mendorong peningkatan kemampuan dan standar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola pengadaan barang dan jasa.
Dengan diakui kompetensinya ASN, dibuktikan dengan memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan Jasa, dapat mengantisipasi adanya kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rohul.
- Advertisement -
Karena dari 6 ribuan jumlah ASN di lingkungan Pemkab Rohul, baru sekitar 200 ASN yang telah mengantongi sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa tingkat dasar.
‘’Masih minim ASN Pemkab Rohul yang mengantongi sertifikat keahlian barang dan jasa tingkat dasar. Makanya pemerintah daerah melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Rohul setiap tahun berupaya menggelar pendidikan dan latihan (Diklat) Uji Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa tingkat dasar kepada ASN terutama untuk sementara ini diprioritaskan pejabat eselon III dan IV,’’ ungkap Kabag BLPBJ Setda Rohul Muhardan Zulfatoni SSTP kepada Riau Pos, Selasa (10/9).
- Advertisement -
Diakuinya, dari 6 ribuan ASN di lingkungan Pemkab Rohul itu, belum sampai 3 persen atau 200 orang yang telah memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa tingkat dasar.
Namun dari 200 ASN terdiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan staf yang memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa tingkat dasar, untuk saat ini tidak semua dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa.
Karena ada ASN yang sudah mendekati pensiun, mungkin saja tidak diberdayakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
‘’Sekarang ini, pejabat eselon III dan IV Rohul masih banyak yang belum mengantongi sertifikat keahlian barang dan jasa tingkat dasar. Tapi tetap kita prioritaskan pejabat eselon III selaku pengguna anggaran. Sehingga kita tiap tahun melaksanakan Diklat dan uji sertifikasi pengadan barang dan jasa,’’ tambahnya. (adv)