PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kementerian Keuangan menunda transfer dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk 380 pemerintah daerah. Termasuk Provinsi Riau yang tidak melaporkan realokasi APBD 2020 secara benar untuk penanganan Covid-19. Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan informasi ini sudah lama diterima pihaknya, yakni 23 April lalu.
"Dan saat ini sudah diperbaiki laporan realokasi APBD tersebut," ujar Syahrial Abdi.
Penundaan transfer DAU dan DBH tersebut, lanjut Syahrial, saat itu dikarenakan beberapa hal. Seperti belum terpenuhinya syarat realokasi APBD terkait besaran anggaran untuk penanggulangan Covid-19. "Kalau Pemprov penyampaian laporan realokasi APBD sudah tepat waktu. Hanya ada yang perlu diperbaiki yang kemudian Kementerian Keuangan mengeluarkan keputusan tersebut. Tapi setelah itu, Pemprov sudah melakukan perbaikan dan sudah disampaikan kembali laporannya," sebut Syahrial Abdi.
Sedangkan untuk laporan kabupaten/kota di Riau yang juga mengalami penundaan tersebut, ujar Syahrial, pihak kabupaten/kota juga akan langsung melakukan pelaporan ke pemerintah pusat.
"Kalau kabupaten/kota, laporannya langsung. Tidak melalui Pemprov Riau," ujarnya.
Saat ditanyakan kapan Pemprov Riau akan menerima DAU dan DBH tersebut? Syahrial menyebut kemungkinan dana tersebut akan ditransfer akhir bulan ini.
"Kemungkinan akhir Mei ini akan ditransfer, karena dana itu untuk membayar gaji pegawai negeri sipil," jelasnya.
Tahun Ini Tidak Bicara Pembangunan
Pemerintah Kota Dumai sejak awal sudah melakukan refocusing anggaran untuk penganganan Covid-19 di Kota Dumai. Tahap awal ada sekitar Rp100 miliar yang disiapkan, namun kemudian Pemko Dumai berusaha semaksimal mungkin melakukan realokasi anggaran lagi. Sekda Dumai Dr Herdi Salioso mengatakan tahun ini Pemko Dumai saat ini fokus pada percepatan penanganan wabah Covid-19. Namun bukan tidak ada evaluasi terhadap pembangunan yang ada. "Saat ini sudah siapkan Rp100 miliar, namun itu hanya untuk beberapa bulan ke depannya. Kami saat ini tengah menggeser anggaran hingga Rp320 miliar," tuturnya.
Ia mengatakan menyelamatkan satu nyawa masyarakat jauh lebih berharga dari pada apapun.
"Tahun ini fokus saja ke penanganan Covid-19, sudah sampaikan kepada seluruh komponen. Kita tidak bercerita dulu tentang pembangunan, tapi bercerita bagaimana caranya menyelamatkan masyarakat dari wabah ini," ujarnya.
Doktor Jebolan UKM ini menjelaskan, Pemko Dumai menilai berapapun biaya yang harus dibayar untuk penanganan Covid – 19 harus disiapkan. "Ini soal kepentingan dan nyawa masyarakat, jangan hanya dilihat dari angka, satu nyawa sangat berharga dari pada apapun. Ini jadi tanggung jawab pemerintah," tuturnya.
Ia mengatakan tahap awal Pemko Dumai menyiapkan anggaran Rp100 miliar. Dana sebesar ini untuk keperluan 3 hingga 4 bulan. Terbesar diperuntukkan bagi keperluan medis dan bantuan langsung untuk masyarakat.
Jika pandemi ini berlanjut, yang perkirakan hingga Oktober, dan status Kota Dumai meningkat, anggaran yang saat ini disiapkan saat ini diperkirakan tidak cukup. Untuk menutupi kekurangan, akan dilakukan lagi rasionalisasi anggaran.
"Kami akan kembali lakukan pergeseran anggaran sekitar Rp200 miliar di waktu lebih awal agar OPD tidak telanjur menggunakannya. Sehinga sewaktu-waktu diperlukan, dana itu masih ada," terangnya.
Sudah Dilaporkan ke Pusat
Plh Bupati Bengkalis Bustami HY menjelaskan bahwasanya proses rasionalisasi sudah selesai dan sudah dilaporkan ke pusat. Namun, saat ditanya berapa besaran anggaran yang dirasionalisasi, Bustami mengaku tidak ingat dan mengarahkan wartawan untuk menanyakan ke Bappeda atau BPKAD. "Saya tak ingat angka itu. Silakanlah ke BPKAD atau Bappeda," kata Bustami lagi.
Terkait rasionalisasi tersebut, Bustami mengatakan dalam penyelesaikan administrasi terkait dengan Perkada. Sementara untuk kegiatan yang dirasionalisasi, Bustami menegaskan seluruh kegiatan diperlakukan sama.
"Kalau masalah rasionalisasi semuanya kena, tidak dapat kita elakkan. Baik strategis, tak strategis kegiatan rutin habis semuanya," ujarnya.
Terkait adanya pernyataan dari Plh Bupati Bengkalis H Bustami bahwasanya APBD hasil dari rasionalisasi sudah dilaporkan ke pusat, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam mengatakan bisa jadi iya, tapi mungkin baru sebatas komunikasi lisan. Sepengetahuan dirinya, laporan secara tertulis belum ada, itu sebabnya Kabupaten Bengkalis masuk sebagai salah satu kabupaten yang penyaluran DAU-nya ditunda sebesar 35% sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 10/KM.7/2020.
DPRD Bengkalis saat ini, sambung Khairul Umam, berada pada posisi ingin bersama-sama dengan Pemkab menyelesaikan berbagai persoalan terutama terkait penanganan Covid-19. Karena itu, persoalan-persoalan yang dihadapi Pemkab perlu juga diketahui DPRD sehingga DPRD bisa membantu mencarikan solusinya.
"Kami sudah dua kali menyurati Pak Plh Bupati terkait rasionalisasi anggaran ini. Kami ingin tahu detailnya seperti apa. Kami juga sudah meminta kepada Pak Plh Bupati (Bustami, red) untuk memberikan penjelasan kepada pimpinan DPRD, Senin (4/5) lalu, tapi Pak Plh berhalangan hadir," ujar Khairul Umam.
Saat disinggung kemungkinan perlunya dibentuk pansus terkait dengan penanganan Covid-19, Khairul Umam mengatakan beberapa waktu lalu unsur pimpinan sudah mengadakan rapat terbatas melalui video conference dan memang ada wacana untuk membentuk pansus.
"Wacana tersebut memang ada tapi kan ada prosesnya, dibahas di Banmus kemudian disahkan dalam sidang paripurna. Kita lihat saja nanti ya," ujarnya lagi.