Rabu, 18 September 2024

Ini Penjelasan RSUD Arifin Achmad soal Bayi Lahir Mengidap Omphalocele

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktur RSUD Arifin Achmad, dr Nuzelly Husnedi MARS menjelaskan bahwa pasien bayi yang menderita omphalocele masuk RSUD merupakan pasien yang dibiayai sebagai peserta BPJS. Dengan demikian semua pembiayaan pelayanan kesehatan anak dari Rita Susrianti ini selama di rumah sakit ditanggung negara melalui BPJS.

"Pasien masuk tanggal 19 Februari 2021 dengan usia 4 hari, selama dalam perawatan dilakukan perbaikan keadaan umum sesuai dengan kondisi klinisnya oleh dokter spesialis anak dalam ruang khusus di Instalasi Perinatologi," katanya.

Omphalocele atau omfalokel yang diidap si bayi mungil itu adalah kelainan lahir yang ditandai dengan keluarnya organ yang ada di dalam rongga perut bayi, seperti lambung, usus, dan hati, melalui pusar.

Lebih lanjut dikatakan Nuzelly, perkembangan penyakit pasien selalu dipantau dan ada perbaikan, sesuai kondisi penyakitnya memerlukan waktu yang lama (bisa ber bulan-bulan). Hal tersebut dikarenakan pihaknya menunggu menutupnya daerah yang terbuka secara alamiah sesuai perkembangan bayinya.

- Advertisement -

"Tidak ada tindakan operasi segera yang bisa dilakukan untuk kasus pasien ini, hal tersebut sudah dijelaskan kepada orang tua atau keluarga," jelasnya.

Disebutkan Nuzelly, pasien dibawa pulang atas permintaan keluarga (PAPS/pulang atas permintaan sendiri) pada 6 April 2021. Alasannya adalah akan merawat bayi di rumah sendiri. Walaupun merupakan hak keluarga untuk membawa pulang pasien,  namun petugas RS tetap memberikan penjelasan semaksimalnya apa yang bisa dilakukan keluarga (edukasi kepada orang tua/keluarga) karena seharusnya pasien tetap berada dalam perawatan RS.

- Advertisement -
Baca Juga:  Berang, Indra Tegaskan Legislatif Bagian Pemerintah

"Pasien ini berasal dari Tambusai Rokan Hulu. Dapat kami tambahkan bahwa salah satu masalah kami sebagai RS pusat rujukan adalah bahwa pelayanan yang kami laksanakan merupakan pelayanan spesialistik luas dan subspesialistik yang tidak tersedia di rumah sakit lainnya, di mana sebagian besar pasien memerlukan tindakan khusus atau memerlukan waktu perawatan yang relatif lebih lama," jelasnya.

Walaupun biaya perawatan pasien sudah ditanggung negara/daerah, ujarnya, masalah lain adalah biaya hidup keluarga yang menunggu karena biasanya keluarga juga berada di Pekanbaru dalam waktu lama dan meninggalkan pekerjaannya. Hal ini yang menyebabkan pihak keluarga memaksa untuk membawa pasien untuk pulang dan akan merawatnya sendiri di rumah.

"Hal yang sudah kami lakukan adalah menginisiasi adanya rumah singgah pasien/keluarga untuk mengurangi biaya di luar RS, sebagai contoh antara lain rumah singgah di Jalan Hang Tuah kerja sama RSUD Arifin Achmad dengan Baznas Provinsi Riau yang diresmikan Gubernur Riau beberapa waktu yang lalu," katanya.

Dari penjelasan di atas, lanjutnya, dapat disimpulkan bahwa pasien ini dibawa pulang bukan karena adanya permintaan biaya pelayanan dari RSUD Arifin Achmad. "Demikian penjelasan kami, semoga pasien ini kembali mendapat pelayanan terbaik untuk penyakitnya sebagaimana mestinya," tutupnya.

Baca Juga:  Lengkapi Gugatan, Posko Pengaduan Asap Dibuka

Sebelum dirawat selama 21 hari di RSUD Arifin Achmad kemudian dibawa pulang, bayi yang alami omphalocele ini sempat dirawat di RSUD Rokan Hulu (Rohul) di Pasirpengaraian. Seperti dituturkan tante si bayi, Melly, bayi tersebut lahir pada tanggal 15 Maret 2021 di RS Surya Insani. Pada hari yang sama, bayi  langsung dirujuk ke ke RSUD Rohul.

"Lalu dirujuk lagi ke RSUD Arifin Achmad. Sekitar 21 hari, dibawa pulang ke Batu Bersurat. Baru tiga hari di sini (Batu Bersurat, red),'' sebut Melly.

Selama di Batu Bersurat, rumah keluarga besar mereka, bayi dirawat sendiri oleh keluarga yang dibantu perawat. Bayi ini sendiri terpaksa dibawa pulang karena orang tua bayi tidak lagi mampu menanggung biaya setelah 21 hari dirawat. Kendati selama dirawat menggunakan BPJS, namun selama berada di RSUD tersebut, perekonomian keluarga tersebut tersendat. Karena banyak yang bisa dilakukan oleh kedua orang tuanya, karena menjaga sang bayi.

Laporan: Soleh Saputra dan Hendrawan
Editor: Firman Agus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktur RSUD Arifin Achmad, dr Nuzelly Husnedi MARS menjelaskan bahwa pasien bayi yang menderita omphalocele masuk RSUD merupakan pasien yang dibiayai sebagai peserta BPJS. Dengan demikian semua pembiayaan pelayanan kesehatan anak dari Rita Susrianti ini selama di rumah sakit ditanggung negara melalui BPJS.

"Pasien masuk tanggal 19 Februari 2021 dengan usia 4 hari, selama dalam perawatan dilakukan perbaikan keadaan umum sesuai dengan kondisi klinisnya oleh dokter spesialis anak dalam ruang khusus di Instalasi Perinatologi," katanya.

Omphalocele atau omfalokel yang diidap si bayi mungil itu adalah kelainan lahir yang ditandai dengan keluarnya organ yang ada di dalam rongga perut bayi, seperti lambung, usus, dan hati, melalui pusar.

Lebih lanjut dikatakan Nuzelly, perkembangan penyakit pasien selalu dipantau dan ada perbaikan, sesuai kondisi penyakitnya memerlukan waktu yang lama (bisa ber bulan-bulan). Hal tersebut dikarenakan pihaknya menunggu menutupnya daerah yang terbuka secara alamiah sesuai perkembangan bayinya.

"Tidak ada tindakan operasi segera yang bisa dilakukan untuk kasus pasien ini, hal tersebut sudah dijelaskan kepada orang tua atau keluarga," jelasnya.

Disebutkan Nuzelly, pasien dibawa pulang atas permintaan keluarga (PAPS/pulang atas permintaan sendiri) pada 6 April 2021. Alasannya adalah akan merawat bayi di rumah sendiri. Walaupun merupakan hak keluarga untuk membawa pulang pasien,  namun petugas RS tetap memberikan penjelasan semaksimalnya apa yang bisa dilakukan keluarga (edukasi kepada orang tua/keluarga) karena seharusnya pasien tetap berada dalam perawatan RS.

Baca Juga:  Berang, Indra Tegaskan Legislatif Bagian Pemerintah

"Pasien ini berasal dari Tambusai Rokan Hulu. Dapat kami tambahkan bahwa salah satu masalah kami sebagai RS pusat rujukan adalah bahwa pelayanan yang kami laksanakan merupakan pelayanan spesialistik luas dan subspesialistik yang tidak tersedia di rumah sakit lainnya, di mana sebagian besar pasien memerlukan tindakan khusus atau memerlukan waktu perawatan yang relatif lebih lama," jelasnya.

Walaupun biaya perawatan pasien sudah ditanggung negara/daerah, ujarnya, masalah lain adalah biaya hidup keluarga yang menunggu karena biasanya keluarga juga berada di Pekanbaru dalam waktu lama dan meninggalkan pekerjaannya. Hal ini yang menyebabkan pihak keluarga memaksa untuk membawa pasien untuk pulang dan akan merawatnya sendiri di rumah.

"Hal yang sudah kami lakukan adalah menginisiasi adanya rumah singgah pasien/keluarga untuk mengurangi biaya di luar RS, sebagai contoh antara lain rumah singgah di Jalan Hang Tuah kerja sama RSUD Arifin Achmad dengan Baznas Provinsi Riau yang diresmikan Gubernur Riau beberapa waktu yang lalu," katanya.

Dari penjelasan di atas, lanjutnya, dapat disimpulkan bahwa pasien ini dibawa pulang bukan karena adanya permintaan biaya pelayanan dari RSUD Arifin Achmad. "Demikian penjelasan kami, semoga pasien ini kembali mendapat pelayanan terbaik untuk penyakitnya sebagaimana mestinya," tutupnya.

Baca Juga:  Lengkapi Gugatan, Posko Pengaduan Asap Dibuka

Sebelum dirawat selama 21 hari di RSUD Arifin Achmad kemudian dibawa pulang, bayi yang alami omphalocele ini sempat dirawat di RSUD Rokan Hulu (Rohul) di Pasirpengaraian. Seperti dituturkan tante si bayi, Melly, bayi tersebut lahir pada tanggal 15 Maret 2021 di RS Surya Insani. Pada hari yang sama, bayi  langsung dirujuk ke ke RSUD Rohul.

"Lalu dirujuk lagi ke RSUD Arifin Achmad. Sekitar 21 hari, dibawa pulang ke Batu Bersurat. Baru tiga hari di sini (Batu Bersurat, red),'' sebut Melly.

Selama di Batu Bersurat, rumah keluarga besar mereka, bayi dirawat sendiri oleh keluarga yang dibantu perawat. Bayi ini sendiri terpaksa dibawa pulang karena orang tua bayi tidak lagi mampu menanggung biaya setelah 21 hari dirawat. Kendati selama dirawat menggunakan BPJS, namun selama berada di RSUD tersebut, perekonomian keluarga tersebut tersendat. Karena banyak yang bisa dilakukan oleh kedua orang tuanya, karena menjaga sang bayi.

Laporan: Soleh Saputra dan Hendrawan
Editor: Firman Agus

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari