Jumat, 20 September 2024

Massa Kunci Pintu Masuk Kantor Bupati Meranti

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Aksi menolak penundaan perpanjangan kontrak kerja tenaga harian lepas (THL) di Kepulauan Meranti kembali terjadi. Jika sebelumnya Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), kali ini aksi yang sama juga dilakukan  Aliansi Masyarakat Peduli Meranti, Senin (10/1).  

Pantauan Riau Pos, titik kumpul masa aksi yang diisi oleh kalangan mahasiswa, THL, OKP dan Ormas Kabupaten Kepulauan Meranti ini dimulai dari Taman Cik Puan, menuju Sekretariat DPRD Meranti Jalan Dorak Kecamatan Tebingtinggi.  

Di sana massa aksi mendesak seluruh anggota dewan hadir di depan mereka dan ikut beraksi menuntut pembatalan evaluasi dan penundaan kontrak THL. Namun keinginan tersebut tidak ditanggapi, dan hanya dipenuhi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardiansyah. 

Di hadapan massa aksi, Ardiansyah mengaku jika berpendapat di muka umum dilindungi oleh undang undang. Namun ia berharap masa aksi wajib mematuhi aturan yang berlaku.  

- Advertisement -

Menanggapi tuntutan massa aksi, ia menegaskan jika dirinya bersama 30 anggota sepakat dan menolak kebijakan pemerintah daerah merumahkan seluruh THL. Ia mengaku bicara atas nama DPRD yang memiliki kapasitas yang sama dengan seluruh anggota lainnya.  

Saya bicara atas nama DPRD Meranti yang memiliki kapasitas yang sama dengan yang lain. Keputusan menolak merumahkan THL secara internal telah disepakati bersama 30 angota lain. Tidak mungkin mereka semua saya hadirkan di sini. Jadi sama sama kita hargai itu,  ungkapnya.  

- Advertisement -

Tidak hanya keputusan menolak merumahkan THL. Keputusan yang sama juga kami lakukan terhadap upaya pengurangan upah THL.  Sejak bulan Juni 2021 sudah ada rencana terkait. Begitu juga pengurangan gaji tenaga THL, tapi mayoritas DPRD Meranti menolaknya,  ujarnya.  

Baca Juga:  4.500 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Presiden

Politisi dari PAN ini menjelaskan, tahun 2021 DPRD tetap menganggarkan gaji honorer sebesar Rp780.000. Begitu pula pada tahun anggaran 2022, dan dari hasil hearing dengan forum honorer Meranti, maka diminta naik menjadi Rp1 juta. 

Tapi usulan DPRD yang diajukan pada tanggal 23 November 2021 lalu, paling kecil Rp1 juta, sampai sekarang tidak ditanggapi oleh TAPD," ucap Ardiansyah.  Hingga timbulnya penun­daan kontrak THL, dikatakannya secara resmi DPRD Meranti juga ikut menolak dengan berbagai pertimbangan. Karena menurutnya kebijakan ini sangat menganggu kinerja di OPD, terutama sekolah hingga hambatan proses belajar mengajar.

Usai memberikan penjelasan itu, massa mengajak dirinya untuk ikut bersama melakukan aksi di kantor bupati. Namun secara tegas Ardiansyah menolak.  

Mendengar itu, Kordinator Lapangan Aliansi Peduli Meranti M Ilham mengaku jika mereka kecewa terhadap penolakan yang disampaikan Ardiansyah. Kami tidak memaksa. Terima kasih kami ucapkan. Tapi tegas kami sampaikan  kami kecewa dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti,  ungkapnya. 

Adapun tuntutan massa aksi meminta Pemda Meranti untuk kembali memperkerjakan THL. Selain itu, tidak pilih kasih terkait memberi beasiswa, dan mengevaluasi kebijakan one way yang berdampak kepada usaha kecil dan menengah. 

Terakhir mereka menuntut kepada pemerintah agar menempatkan ASN  sesuai golongan, jabatan berdasarkan analisis hingga tidak kepentingan.

Segel Pintu Masuk   

Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Meranti menyegel pintu masuk kantor bupati setelah keinginan mereka untuk bertemu dengan kepala daerah tidak terpenuhi. Pasalnya saat aksi penolakan penundaan perpanjangan kontrak kerja  THL berlangsung, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil sedang menggelar pertemuan dengan pihak Bank Riau Kepri di Pekanbaru. 

Baca Juga:  Bupati Pimpin Apel Gabungan

Bahkan orasi dari massa aksi di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, tak kunjung mendapat tanggapan dari pejabat Meranti. Hingga Kordinator umum Zuriyadi Fahmi mengarahkan massa untuk melangkah maju mendekati dan saling dorong dengan aparat polisi walau tak berlangsung lama. 

Namun Penanggungjawab Aksi, Bobi Iskandar, meminta massa tak terpancing karena tak ingin ada benturan dengan pihak keamanan. Jadi kawan-kawan, lawan kita bukan bapak-bapak ini (polisi dam satpol PP, red). Kita tak perlu beradu otot dengan bapak-bapak ini. Nampaknya, dari pemerintah daerah ini memang sudah penakut untuk menjumpai kita," Jerit Bobi.

Menyikapi itu masa menyegel pintu masuk kantor bupati. Menurut Bobi penyegelan hanya ini bersifat sementara. "Ini terpaksa kami dilakukan karena pemerintah daerah tak mau menjumpai massa aksi. Target penutupan sampai bupati bisa berhadapan dengan kami," ujarnya.

Kepada Riau Pos, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil mengaku tidak mau berlebihan menanggapi tindakan massa aksi hari ini.  Dia juga  menepis tudingan bahwa dirinya sengaja menghindar ketika ada aksi demo menolak evaluasi dan penundaan kontrak kerja THL. 

Pasalnya disaat yang bersamaan ia sedang menggagas kerjasama dengan Bank Riau Kepri. Saya di Pekanbaru sedang menggagas kerjasama subsidi pinjaman bagi pelaku usaha di Meranti,  ujarnya. 

Ia mengaku sangat memaklumi reaksi negatif dari sejumlah pihak terkait kebijakan tersebut. Namun ia memastikan keputusan ini dilakukan murni demi kepentingan masyarakat Meranti yang lebih luas.(wir) 

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Aksi menolak penundaan perpanjangan kontrak kerja tenaga harian lepas (THL) di Kepulauan Meranti kembali terjadi. Jika sebelumnya Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), kali ini aksi yang sama juga dilakukan  Aliansi Masyarakat Peduli Meranti, Senin (10/1).  

Pantauan Riau Pos, titik kumpul masa aksi yang diisi oleh kalangan mahasiswa, THL, OKP dan Ormas Kabupaten Kepulauan Meranti ini dimulai dari Taman Cik Puan, menuju Sekretariat DPRD Meranti Jalan Dorak Kecamatan Tebingtinggi.  

Di sana massa aksi mendesak seluruh anggota dewan hadir di depan mereka dan ikut beraksi menuntut pembatalan evaluasi dan penundaan kontrak THL. Namun keinginan tersebut tidak ditanggapi, dan hanya dipenuhi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardiansyah. 

Di hadapan massa aksi, Ardiansyah mengaku jika berpendapat di muka umum dilindungi oleh undang undang. Namun ia berharap masa aksi wajib mematuhi aturan yang berlaku.  

Menanggapi tuntutan massa aksi, ia menegaskan jika dirinya bersama 30 anggota sepakat dan menolak kebijakan pemerintah daerah merumahkan seluruh THL. Ia mengaku bicara atas nama DPRD yang memiliki kapasitas yang sama dengan seluruh anggota lainnya.  

Saya bicara atas nama DPRD Meranti yang memiliki kapasitas yang sama dengan yang lain. Keputusan menolak merumahkan THL secara internal telah disepakati bersama 30 angota lain. Tidak mungkin mereka semua saya hadirkan di sini. Jadi sama sama kita hargai itu,  ungkapnya.  

Tidak hanya keputusan menolak merumahkan THL. Keputusan yang sama juga kami lakukan terhadap upaya pengurangan upah THL.  Sejak bulan Juni 2021 sudah ada rencana terkait. Begitu juga pengurangan gaji tenaga THL, tapi mayoritas DPRD Meranti menolaknya,  ujarnya.  

Baca Juga:  BBKSDA Riau Lepasliarkan 8 Satwa Dilindungi

Politisi dari PAN ini menjelaskan, tahun 2021 DPRD tetap menganggarkan gaji honorer sebesar Rp780.000. Begitu pula pada tahun anggaran 2022, dan dari hasil hearing dengan forum honorer Meranti, maka diminta naik menjadi Rp1 juta. 

Tapi usulan DPRD yang diajukan pada tanggal 23 November 2021 lalu, paling kecil Rp1 juta, sampai sekarang tidak ditanggapi oleh TAPD," ucap Ardiansyah.  Hingga timbulnya penun­daan kontrak THL, dikatakannya secara resmi DPRD Meranti juga ikut menolak dengan berbagai pertimbangan. Karena menurutnya kebijakan ini sangat menganggu kinerja di OPD, terutama sekolah hingga hambatan proses belajar mengajar.

Usai memberikan penjelasan itu, massa mengajak dirinya untuk ikut bersama melakukan aksi di kantor bupati. Namun secara tegas Ardiansyah menolak.  

Mendengar itu, Kordinator Lapangan Aliansi Peduli Meranti M Ilham mengaku jika mereka kecewa terhadap penolakan yang disampaikan Ardiansyah. Kami tidak memaksa. Terima kasih kami ucapkan. Tapi tegas kami sampaikan  kami kecewa dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti,  ungkapnya. 

Adapun tuntutan massa aksi meminta Pemda Meranti untuk kembali memperkerjakan THL. Selain itu, tidak pilih kasih terkait memberi beasiswa, dan mengevaluasi kebijakan one way yang berdampak kepada usaha kecil dan menengah. 

Terakhir mereka menuntut kepada pemerintah agar menempatkan ASN  sesuai golongan, jabatan berdasarkan analisis hingga tidak kepentingan.

Segel Pintu Masuk   

Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Meranti menyegel pintu masuk kantor bupati setelah keinginan mereka untuk bertemu dengan kepala daerah tidak terpenuhi. Pasalnya saat aksi penolakan penundaan perpanjangan kontrak kerja  THL berlangsung, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil sedang menggelar pertemuan dengan pihak Bank Riau Kepri di Pekanbaru. 

Baca Juga:  Bupati Pimpin Apel Gabungan

Bahkan orasi dari massa aksi di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, tak kunjung mendapat tanggapan dari pejabat Meranti. Hingga Kordinator umum Zuriyadi Fahmi mengarahkan massa untuk melangkah maju mendekati dan saling dorong dengan aparat polisi walau tak berlangsung lama. 

Namun Penanggungjawab Aksi, Bobi Iskandar, meminta massa tak terpancing karena tak ingin ada benturan dengan pihak keamanan. Jadi kawan-kawan, lawan kita bukan bapak-bapak ini (polisi dam satpol PP, red). Kita tak perlu beradu otot dengan bapak-bapak ini. Nampaknya, dari pemerintah daerah ini memang sudah penakut untuk menjumpai kita," Jerit Bobi.

Menyikapi itu masa menyegel pintu masuk kantor bupati. Menurut Bobi penyegelan hanya ini bersifat sementara. "Ini terpaksa kami dilakukan karena pemerintah daerah tak mau menjumpai massa aksi. Target penutupan sampai bupati bisa berhadapan dengan kami," ujarnya.

Kepada Riau Pos, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil mengaku tidak mau berlebihan menanggapi tindakan massa aksi hari ini.  Dia juga  menepis tudingan bahwa dirinya sengaja menghindar ketika ada aksi demo menolak evaluasi dan penundaan kontrak kerja THL. 

Pasalnya disaat yang bersamaan ia sedang menggagas kerjasama dengan Bank Riau Kepri. Saya di Pekanbaru sedang menggagas kerjasama subsidi pinjaman bagi pelaku usaha di Meranti,  ujarnya. 

Ia mengaku sangat memaklumi reaksi negatif dari sejumlah pihak terkait kebijakan tersebut. Namun ia memastikan keputusan ini dilakukan murni demi kepentingan masyarakat Meranti yang lebih luas.(wir) 

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari