Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sukiman: Sertifikat WBTB sebagai Kado Hut Ke-20 Rohul

(RIAUPOS.CO) — Dua hari menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu ke 19,Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Khususnya di bidang karya budaya tak benda. 

Apresiasi tersebut berupa Penetapan dua Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2019 yang diterima Bupati Rokan Hulu H Sukiman melalui Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Selasa (8/10) malam di Istora Bung Karno Jakarta. 

Dalam penyerahan sertifikat WBTB, Bupati Rohul di wakili Asisten II Setda Rohul Ir H M Ruslan MSi yang ikut menyaksikan penerimaan dua sertifikat WBTB yang merupakan karya budaya  Kabupaten Rokan Hulu, yaitu Buwong Kuayang dan Tari Cegak yang berasal dari Kecamatan Bonai Darussalam.

Sementara pada tahun 2018, Bupati Rohul H Sukiman mendapatkan apresiasi atas penetapan tiga sertifikat WBTB Indonesia dari Pemerintah Pusat melalui Mendikbud RI berupa karya tak benda seperti Ratik Bosa atau Ratik Togak, Lukah Gilo dan Silek Tigo Bulan.  

Dengan diterimanya anu­gerah WBTB Indonesia dari Mendikbud tahun ini, maka sudah 5 karya budaya tak benda Kabupaten Rohul yang telah diakui secara Nasional dan hak paten. Sekaligus menjadi kewajiban masyarakat Rohul untuk memelihara, melestarikan dan mengembangkan budaya ini sebagai bentuk nilai-nilai luhur dan karya seni budaya daerah serta Nasional ke depannya.

Baca Juga:  Posko Pengungsian PKS Banjir Pasien

Selain Rohul mendapatkan dua penetapan WBTB Indonesia tahun ini, dua karya budaya yang berasal dari Kabupaten Siak, yaitu Zapin Siak Sri Indra Pura dan Dikei Sakai, kemudian satu dari Indragiri Hulu, Syair Surat Kapal dan 1 dari Provinsi Riau Tepuk Tepung Tawar Riau. 

‘’Alhamdulillah diusianya yang ke 20, Kabupaten Rokan Hulu kembali mendapatkan anugerah penetapan dua buah karya budaya tak benda. Jadi, hingga saat ini, sudah 5 karya budaya tak benda Kabupaten Rohul yang sudah diakui secara nasional dengan diterimanya sertifikat WBTB Indonesia dari Mendikbud RI. Kita akui ini sebagai prestasi bersama. Sekaligus momentum khusus Kabupaten Rohul dalam pengembangan dan perlindungan  serta pelestarian karya budaya dimasa mendatang,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada Riau Pos, Rabu, (9/10).

Ditegaskannya, apresiasi penetapan WBTB Indonesia tahun 2019 terhadap dua karya budaya tak benda Rohul ini, merupakan sebagai kado bagi HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-20 yang jatuh 12 Oktober mendatang.

 ‘’Anugerah membanggakan ini, saya berikan kepada masyarakat Rokan Hulu sekaligus sebagai Kado  HUT ke-20 Kabupaten Rohul,’’ katanya.

Bupati yang dikenal peduli dan mempunyai perhatian dalam melestarikan budaya daerah di Negeri Seribu Suluk, memaknai anugerah Sertifikat WBTB Indonesia yang diterima Rohul mempunyai arti dan makna tersendiri. 

Baca Juga:  Kasus Positif Melandai, Tetap Waspada

Ini membuktikan, Kabupaten Rokan Hulu mempunyai karya budaya yang tinggi yang harus digali dan kembangkan serta dilestarikan. Dengan karya budaya yang tinggi, memberi arti Kabupaten Rokan Hulu mempunyai peradaban sejak dulunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rohul, Drs H Yusmar MSi menyebutkan, diterimanya sertifikasi bidang budaya tahun ini, secara tidak langsung sebagai bukti salah satu komitmen Bupati Rohul H Sukiman dalam memajukan budaya di Negeri Seribu Suluk.

‘’Kita mengucapkan terimakasih kepada Bupati, Sekda, stakeholder dan berbagai unsur serta elemen masyarakat. Baik yang secara langsung seperti DPRD sebagai badan legislatif,  Forkopimda, Kemenag Rohul, Ketua Lam Riau Rokan Hulu, Ketua LKA kecamatan se-Rohul dan lainnya. Seluruhnya terus mendorong dan mensupport. Sehingga dalam dua tahun terakhir ini, sudah 5 karya budaya tak benda Rohul diakui secara Nasional,’’ sebutnya.

Yusmar mengaku, penetapan sertifikat WBTB terhadap tiga karya budaya Rohul ini,  merupakan warisan sepanjang masa. Karena, kalau sudah ditetapkan oleh Pusat, maka karya budaya tersebut selamanya milik Rokan Hulu sampai kapanpun. Sehingga pantas penetapan dua WBTB Indonesia terhadap karya budaya tak benda, sebagai kado Hut Rohul ke 20. (adv)

(RIAUPOS.CO) — Dua hari menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu ke 19,Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Khususnya di bidang karya budaya tak benda. 

Apresiasi tersebut berupa Penetapan dua Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2019 yang diterima Bupati Rokan Hulu H Sukiman melalui Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Selasa (8/10) malam di Istora Bung Karno Jakarta. 

- Advertisement -

Dalam penyerahan sertifikat WBTB, Bupati Rohul di wakili Asisten II Setda Rohul Ir H M Ruslan MSi yang ikut menyaksikan penerimaan dua sertifikat WBTB yang merupakan karya budaya  Kabupaten Rokan Hulu, yaitu Buwong Kuayang dan Tari Cegak yang berasal dari Kecamatan Bonai Darussalam.

Sementara pada tahun 2018, Bupati Rohul H Sukiman mendapatkan apresiasi atas penetapan tiga sertifikat WBTB Indonesia dari Pemerintah Pusat melalui Mendikbud RI berupa karya tak benda seperti Ratik Bosa atau Ratik Togak, Lukah Gilo dan Silek Tigo Bulan.  

- Advertisement -

Dengan diterimanya anu­gerah WBTB Indonesia dari Mendikbud tahun ini, maka sudah 5 karya budaya tak benda Kabupaten Rohul yang telah diakui secara Nasional dan hak paten. Sekaligus menjadi kewajiban masyarakat Rohul untuk memelihara, melestarikan dan mengembangkan budaya ini sebagai bentuk nilai-nilai luhur dan karya seni budaya daerah serta Nasional ke depannya.

Baca Juga:  Korupsi Covid-19, Hati-Hati! Polda Riau Bakal Tindak Tegas

Selain Rohul mendapatkan dua penetapan WBTB Indonesia tahun ini, dua karya budaya yang berasal dari Kabupaten Siak, yaitu Zapin Siak Sri Indra Pura dan Dikei Sakai, kemudian satu dari Indragiri Hulu, Syair Surat Kapal dan 1 dari Provinsi Riau Tepuk Tepung Tawar Riau. 

‘’Alhamdulillah diusianya yang ke 20, Kabupaten Rokan Hulu kembali mendapatkan anugerah penetapan dua buah karya budaya tak benda. Jadi, hingga saat ini, sudah 5 karya budaya tak benda Kabupaten Rohul yang sudah diakui secara nasional dengan diterimanya sertifikat WBTB Indonesia dari Mendikbud RI. Kita akui ini sebagai prestasi bersama. Sekaligus momentum khusus Kabupaten Rohul dalam pengembangan dan perlindungan  serta pelestarian karya budaya dimasa mendatang,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada Riau Pos, Rabu, (9/10).

Ditegaskannya, apresiasi penetapan WBTB Indonesia tahun 2019 terhadap dua karya budaya tak benda Rohul ini, merupakan sebagai kado bagi HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-20 yang jatuh 12 Oktober mendatang.

 ‘’Anugerah membanggakan ini, saya berikan kepada masyarakat Rokan Hulu sekaligus sebagai Kado  HUT ke-20 Kabupaten Rohul,’’ katanya.

Bupati yang dikenal peduli dan mempunyai perhatian dalam melestarikan budaya daerah di Negeri Seribu Suluk, memaknai anugerah Sertifikat WBTB Indonesia yang diterima Rohul mempunyai arti dan makna tersendiri. 

Baca Juga:  Kejati Segera Simpulkan Dugaan Korupsi di Pemkab Siak

Ini membuktikan, Kabupaten Rokan Hulu mempunyai karya budaya yang tinggi yang harus digali dan kembangkan serta dilestarikan. Dengan karya budaya yang tinggi, memberi arti Kabupaten Rokan Hulu mempunyai peradaban sejak dulunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rohul, Drs H Yusmar MSi menyebutkan, diterimanya sertifikasi bidang budaya tahun ini, secara tidak langsung sebagai bukti salah satu komitmen Bupati Rohul H Sukiman dalam memajukan budaya di Negeri Seribu Suluk.

‘’Kita mengucapkan terimakasih kepada Bupati, Sekda, stakeholder dan berbagai unsur serta elemen masyarakat. Baik yang secara langsung seperti DPRD sebagai badan legislatif,  Forkopimda, Kemenag Rohul, Ketua Lam Riau Rokan Hulu, Ketua LKA kecamatan se-Rohul dan lainnya. Seluruhnya terus mendorong dan mensupport. Sehingga dalam dua tahun terakhir ini, sudah 5 karya budaya tak benda Rohul diakui secara Nasional,’’ sebutnya.

Yusmar mengaku, penetapan sertifikat WBTB terhadap tiga karya budaya Rohul ini,  merupakan warisan sepanjang masa. Karena, kalau sudah ditetapkan oleh Pusat, maka karya budaya tersebut selamanya milik Rokan Hulu sampai kapanpun. Sehingga pantas penetapan dua WBTB Indonesia terhadap karya budaya tak benda, sebagai kado Hut Rohul ke 20. (adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari