(RIAUPOS.CO) — Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, menjadi saksi dalam pernikahan putri sulung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil H Susilo di Kota Gajah, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Ahad (7/7).
Dalam pernikahan putri Kajari yang bernama Hani Amalia dengan Devan, HM Wardan, didampingi Wakil Bupati (Wabup) H Syamsuddin Uti dan Ketua TP PKK Hj Zulaikhah, yang merupakan isteri Bupati Inhil.
Hadir pula bersama bupati, Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD Inhil H Ferriyandi, H Syahruddin, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Mewakili tamu dan unsur pemerintahan di Kabupaten Inhil, bupati merasa terhormat karena diberikan kesempatan untuk menjadi sebuah peristiwa yang sangat sakral tersebut.
‘’Ini suatu kehormatan bagi kami dapat menghadiri sekaligus menjadi saksi pernikahan anak dari Kajari Inhil,†ungkap Bupati HM Wardan.
Seperti dikatakan bupati, kebahagiaan yang dirasakan Kajari beserta isteri pada saat itu juga merupakan kebahagian Bupati, beserta masyarakat Inhil secara umum. Sebab, Kajari, menurut Bupati, sudah menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Inhil.
Pada kesempatan itu, bupati juga mendoakan kedua mempelai agar menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah dan warrahmah serta bahagia dan sejahtera sampai akhir hayat kelak.
‘’Semoga kehadiran kami pada hari ini dapat menambah kegembiraan dari keluarga, khusunya kedua mempelai,â€paparnya.(adv)