Jumat, 5 Juli 2024

11 Perpustakan Sekolah dan Desa Terima Sertifikat Akreditasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau menyerahkan sertifikat akreditasi untuk 11 perpustakaan sekolah dan desa. Penyerahan ini diselenggarakan di Ruang Bedah Buku Perpustakaan Soeman Hs Lantai 3, Kamis (9/6/2022).

Daftar perpustakaan sekolah dan perpustakaan desa yang menerima sertifikat akreditasi perpustakaan yaitu, Perpustakaan SMAN 1 Tapung Hilir Kab Kampar  (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPN 1 Bangkinang Kota (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPN 3 Tambang Kabupaten Kampar (Terakreditasi A), Perpustakaan SMAN 2 Siak Hulu Kabupaten Kampar (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPS YPII Perawang Kabupaten Siak (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPN 1 Kandis Kabupaten  Siak (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPN 5 Kandis Kabupaten  Siak (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPN 1 Tualang Kabupaten  Siak (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPN 3 Tualang Kabupaten  Siak (Terakreditasi B), Perpustakaan Desa Bukit Sembilan Kabupaten Kampar (Terakreditasi B), dan Perpusatakaan Desa Kratai Kec Rumbio Jaya Kabupaten Kampar (Terakreditasi B).

- Advertisement -

Kepala Dispersip Riau Dra Mimi Yuliani Nazir Apt MM mengucapkan selamat atas pengembangkan perpustakaan. Menurutnya, hasil dari akreditasi perpustakaan ini menjadi tolak ukur kerja keras dalam membina dan mengembangkan perpustakaan.

"Ke depan nilai A tersebut harus tetap dipertahankan lebih baik lagi," ucapnya.

Baca Juga:  Kafilah Kampar Ramaikan Pawai Taaruf

Mimi juga menyampaikan, saat ini baru sekitar 157 perpustakaan sekolah di Riau yang terakreditasi, sementara jumlah lembaga sekolah yang ada di Riau sebanyak 3.525, artinya baru sekitar 0,35 persen yang terakreditasi.

- Advertisement -

"Ini tugas kita bersama untuk menggesa perpustakaan sekolah, maupun perpustakaan desa dilakukan pembinaan akreditasi. Begitupun dengan perpustakaan desa, 1.860 desa di Riau, dan 441 jumlah perpustakaan, baru 17 perpustakaan desa yang baru terakreditasi," imbuhnya.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak, Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan Provinsi Riau, Kepala Perpustakaan Sekolah yang menerima penghargaan akreditasi dari Perpustakaan Nasional RI, serta pustakawan Dispersip Riau.

"Dukungan semua pihak yang terlibat kami sampaikan terima kasih dan tetaplah saling bersinergi, bahu-membahu mewujudkan SDM Riau unggul dan bermartabat," harap Mimi.

Disampaikam Mimi, akreditasi saat ini menjadi istilah yang akrab didengar oleh pelaku dunia pendidikan Indonesia. Hal ini disebabkan maraknya kegiatan akreditasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap institusi pendidikan yang ada di Indonesia. Mulai dari level pendidikan dasar sampai dengan level pendidikan tinggi, pernah mengalami akreditasi. Akreditasi ini dilakukan pemerintah sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. 

Baca Juga:  GMMK Riau Serukan Boikot Produk Prancis

Karena dengan akreditasi akan memberikan gambaran tentang sebuah lembaga, selain itu dengan akreditasi ini maka akan mendorong setiap lembaga untuk mengembangkan lembaganya. Sehingga dapat mencapai paling tidak standar minimal yang ditetapkan dalam akreditasi. Selain itu, pelaksanaan akreditasi ini akan memotivasi pimpinan serta seluruh komponen suatu lembaga akan meningkatkan lembaganya.

"Begitu juga dengan perpustakaan. Perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang dikelola berdasarkan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan yang terakreditasi," ujarnya.

Menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam Bab II Pasal 9 (b) pemerintah berwenang mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari ayat tersebut dapat didefinisikan bahwa pemerintah berhak mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan semua jenis perpustakaan yang ada di seluruh wilayah negara ini, termasuk di antaranya yaitu perpustakaan sekolah.

"Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah melalui akreditasi perpustakaan sekolah," pungkasnya.

Laporan: Munajawaroh Annafi (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau menyerahkan sertifikat akreditasi untuk 11 perpustakaan sekolah dan desa. Penyerahan ini diselenggarakan di Ruang Bedah Buku Perpustakaan Soeman Hs Lantai 3, Kamis (9/6/2022).

Daftar perpustakaan sekolah dan perpustakaan desa yang menerima sertifikat akreditasi perpustakaan yaitu, Perpustakaan SMAN 1 Tapung Hilir Kab Kampar  (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPN 1 Bangkinang Kota (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPN 3 Tambang Kabupaten Kampar (Terakreditasi A), Perpustakaan SMAN 2 Siak Hulu Kabupaten Kampar (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPS YPII Perawang Kabupaten Siak (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPN 1 Kandis Kabupaten  Siak (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPN 5 Kandis Kabupaten  Siak (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPN 1 Tualang Kabupaten  Siak (Terakreditasi A), Perpustakaan SMPN 3 Tualang Kabupaten  Siak (Terakreditasi B), Perpustakaan Desa Bukit Sembilan Kabupaten Kampar (Terakreditasi B), dan Perpusatakaan Desa Kratai Kec Rumbio Jaya Kabupaten Kampar (Terakreditasi B).

Kepala Dispersip Riau Dra Mimi Yuliani Nazir Apt MM mengucapkan selamat atas pengembangkan perpustakaan. Menurutnya, hasil dari akreditasi perpustakaan ini menjadi tolak ukur kerja keras dalam membina dan mengembangkan perpustakaan.

"Ke depan nilai A tersebut harus tetap dipertahankan lebih baik lagi," ucapnya.

Baca Juga:  PWI Kepulauan Meranti Gelar Konferensi IV

Mimi juga menyampaikan, saat ini baru sekitar 157 perpustakaan sekolah di Riau yang terakreditasi, sementara jumlah lembaga sekolah yang ada di Riau sebanyak 3.525, artinya baru sekitar 0,35 persen yang terakreditasi.

"Ini tugas kita bersama untuk menggesa perpustakaan sekolah, maupun perpustakaan desa dilakukan pembinaan akreditasi. Begitupun dengan perpustakaan desa, 1.860 desa di Riau, dan 441 jumlah perpustakaan, baru 17 perpustakaan desa yang baru terakreditasi," imbuhnya.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak, Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan Provinsi Riau, Kepala Perpustakaan Sekolah yang menerima penghargaan akreditasi dari Perpustakaan Nasional RI, serta pustakawan Dispersip Riau.

"Dukungan semua pihak yang terlibat kami sampaikan terima kasih dan tetaplah saling bersinergi, bahu-membahu mewujudkan SDM Riau unggul dan bermartabat," harap Mimi.

Disampaikam Mimi, akreditasi saat ini menjadi istilah yang akrab didengar oleh pelaku dunia pendidikan Indonesia. Hal ini disebabkan maraknya kegiatan akreditasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap institusi pendidikan yang ada di Indonesia. Mulai dari level pendidikan dasar sampai dengan level pendidikan tinggi, pernah mengalami akreditasi. Akreditasi ini dilakukan pemerintah sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. 

Baca Juga:  Anggarkan Rp12,2 Miliar Perbaiki Venue Eks PON 2012

Karena dengan akreditasi akan memberikan gambaran tentang sebuah lembaga, selain itu dengan akreditasi ini maka akan mendorong setiap lembaga untuk mengembangkan lembaganya. Sehingga dapat mencapai paling tidak standar minimal yang ditetapkan dalam akreditasi. Selain itu, pelaksanaan akreditasi ini akan memotivasi pimpinan serta seluruh komponen suatu lembaga akan meningkatkan lembaganya.

"Begitu juga dengan perpustakaan. Perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang dikelola berdasarkan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan yang terakreditasi," ujarnya.

Menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam Bab II Pasal 9 (b) pemerintah berwenang mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari ayat tersebut dapat didefinisikan bahwa pemerintah berhak mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan semua jenis perpustakaan yang ada di seluruh wilayah negara ini, termasuk di antaranya yaitu perpustakaan sekolah.

"Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah melalui akreditasi perpustakaan sekolah," pungkasnya.

Laporan: Munajawaroh Annafi (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari