Kamis, 9 Januari 2025

Komisi III DPRD Riau Panggil Manajemen Hotel Arya Duta Terkait Omzet Rp35 Miliar dan PAD Hanya Rp200 Juta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi III yang membidangi pendapatan, memanggil Pengelolaan Hotel Aryaduta dan Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Rabu (8/1/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana beserta Anggota III DPRD Provinsi Riau Sofyan, Diski, Imustiar dan Abdullah.

Hadir dalam rapat kerja ini, General Manajer Hotel Aryaduta Pekanbaru Dhani Harry P beserta jajarannya, serta Plt. Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Mohd. Firdaus beserta jajarannya.

Dalam pembahasan, disoroti PAD yang diserahkan oleh Hotel Aryaduta yang dibawahi oleh Lippo Group ke kas Pemerintah Provinsi Riau hanya sejumlah Rp200 juta, sedangkan tercatat omzet sepanjang tahun 2024 mencapai Rp35 Miliar.

Menanggapi hal ini, GM Aryaduta General Manajer Hotel Aryaduta Pekanbaru Dhani Harry P mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan lebih detail.

“Kami yakin perusahaan ini (Lippo Group) memiliki transparansi dalam hal manajemen keuangan. Kami juga menggunakan eksternal audit. Tanggung jawab kami hanya operasional saja, bisa diminta langsung pada Lippo Group. Kami terus berfokus apa yang menjadi concern tamu, dengan properti yang sudah berumur, sangat challenging buat kami. Kami akan terus memperbaiki apa yang bisa kami kerjakan,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah berharap mengenai kontrak kerjasama yang akan habis, Pemerintah Provinsi Riau harus melibatkan anggota legislatif dalam mengambil keputusan.

Baca Juga:  DPRD Sampaikan Usulan Pemberhentian Gubernur Riau

“Evaluasi selama 30 tahun berjalan, kami minta data auditnya nanti sebagai bagian kita melihat masa depannya seperti apa. Jangan pemprov putuskan sendiri, libatkan kami DPRD,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri mengaku sangat heran dengan jumlah setoran PAD oleh Hotel Arya Duta kepada Pemprov Riau. Menurut dia, hotel sebesar Arya Duta harusnya memiliki potensi pendapatan yang lebih. Sehingga bisa membantu kas daerah untuk menambah pundi pendapatan.

“Kami tadi menggelar rapat bersama manajemen Arya Duta dan Pemprov Riau diwakili Biro Ekonomi. Memang agak mencengangkan melihat setoran yang diberikan kepada daerah. Kami pastikan akan melakukan pengawasan intens, sampai nanti serah terima ketika kontrak sudah habis,” ujar Edi.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Aryaduta. Ini dilakukan guna mengetahui data ril pengelolaan hotel yang dibangun di lahan milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut. Hasilnya, dewan menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan Aryaduta sekaligus deviden yang disetorkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Kami datang kesana kan sifatnya sidak. Jadi saya sempat tanya-tanya pekerja di sana. Omzetnya itu bisa Rp2,6 miliar rata-rata perbulannya,” ungkap Edi.

Baca Juga:  Denda Keterlanjuran HGU Berpotensi Ratusan Triliun

Dari jumlah omzet tersebut, biaya operasional hotel perbulan mencapai Rp2 miliar. Sehingga diperkirakan ada laba sebesar Rp600 juta. Bila dikalikan setahun, maka ada keuntungan sebesar Rp7,2 miliar.

“Nah dalam perjanjian kerjasama itu kan seharusnya deviden 25 persen. Jadi bisa sekitar Rp2 miliar pertahun. Setidaknya paling minim Rp1 miliar setahun. Tapi ini cuman Rp200 juta. Kan tidak masuk diakal,” paparnya.

Ia mengaku cukup kecewa dengan pemprov yang seolah tidak mau mengejar pundi pendapatan. Bahkan terkesan pasrah dengan laporan unaudited yang diserahkan Aryaduta kepada pemprov.

“Laporan dari perusahaan rugi ga pernah dikejar. Bagaimanapun perjanjian itu batal demi hukum apabila salah satu pihak melakukan
penggelapan,” sebutnya.

Ia juga merasa aneh, auditor yang ditunjuk bukan merupakan auditor independen. Melainkan auditor yang ditunjuk oleh pihak pengelola hotel. Selain itu, dirinya berencana bakal membentuk tim transsisi menjelang 1 Januari 2026. Ini agar aset fisik dan non fisik yang ditinggalkan Aryaduta layak. Termasuk juga melakukan pengawasan melekat menjelang kontrak habis.

“Kita awasi termasuk pajak dibayar atau tidak? Jangan sampai pajak tidak dibayar. Yang namanya orang bisnis dia mencari untung besar, makanya kita harus betul-betul kejar ini,” pungkasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi III yang membidangi pendapatan, memanggil Pengelolaan Hotel Aryaduta dan Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Rabu (8/1/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana beserta Anggota III DPRD Provinsi Riau Sofyan, Diski, Imustiar dan Abdullah.

- Advertisement -

Hadir dalam rapat kerja ini, General Manajer Hotel Aryaduta Pekanbaru Dhani Harry P beserta jajarannya, serta Plt. Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Mohd. Firdaus beserta jajarannya.

Dalam pembahasan, disoroti PAD yang diserahkan oleh Hotel Aryaduta yang dibawahi oleh Lippo Group ke kas Pemerintah Provinsi Riau hanya sejumlah Rp200 juta, sedangkan tercatat omzet sepanjang tahun 2024 mencapai Rp35 Miliar.

- Advertisement -

Menanggapi hal ini, GM Aryaduta General Manajer Hotel Aryaduta Pekanbaru Dhani Harry P mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan lebih detail.

“Kami yakin perusahaan ini (Lippo Group) memiliki transparansi dalam hal manajemen keuangan. Kami juga menggunakan eksternal audit. Tanggung jawab kami hanya operasional saja, bisa diminta langsung pada Lippo Group. Kami terus berfokus apa yang menjadi concern tamu, dengan properti yang sudah berumur, sangat challenging buat kami. Kami akan terus memperbaiki apa yang bisa kami kerjakan,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah berharap mengenai kontrak kerjasama yang akan habis, Pemerintah Provinsi Riau harus melibatkan anggota legislatif dalam mengambil keputusan.

Baca Juga:  Tunggu Pelantikan Kadisdik

“Evaluasi selama 30 tahun berjalan, kami minta data auditnya nanti sebagai bagian kita melihat masa depannya seperti apa. Jangan pemprov putuskan sendiri, libatkan kami DPRD,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri mengaku sangat heran dengan jumlah setoran PAD oleh Hotel Arya Duta kepada Pemprov Riau. Menurut dia, hotel sebesar Arya Duta harusnya memiliki potensi pendapatan yang lebih. Sehingga bisa membantu kas daerah untuk menambah pundi pendapatan.

“Kami tadi menggelar rapat bersama manajemen Arya Duta dan Pemprov Riau diwakili Biro Ekonomi. Memang agak mencengangkan melihat setoran yang diberikan kepada daerah. Kami pastikan akan melakukan pengawasan intens, sampai nanti serah terima ketika kontrak sudah habis,” ujar Edi.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Aryaduta. Ini dilakukan guna mengetahui data ril pengelolaan hotel yang dibangun di lahan milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut. Hasilnya, dewan menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan Aryaduta sekaligus deviden yang disetorkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Kami datang kesana kan sifatnya sidak. Jadi saya sempat tanya-tanya pekerja di sana. Omzetnya itu bisa Rp2,6 miliar rata-rata perbulannya,” ungkap Edi.

Baca Juga:  Kukerta Unri Suluh Anak Lemang Jalani Pola Hidup Sehat

Dari jumlah omzet tersebut, biaya operasional hotel perbulan mencapai Rp2 miliar. Sehingga diperkirakan ada laba sebesar Rp600 juta. Bila dikalikan setahun, maka ada keuntungan sebesar Rp7,2 miliar.

“Nah dalam perjanjian kerjasama itu kan seharusnya deviden 25 persen. Jadi bisa sekitar Rp2 miliar pertahun. Setidaknya paling minim Rp1 miliar setahun. Tapi ini cuman Rp200 juta. Kan tidak masuk diakal,” paparnya.

Ia mengaku cukup kecewa dengan pemprov yang seolah tidak mau mengejar pundi pendapatan. Bahkan terkesan pasrah dengan laporan unaudited yang diserahkan Aryaduta kepada pemprov.

“Laporan dari perusahaan rugi ga pernah dikejar. Bagaimanapun perjanjian itu batal demi hukum apabila salah satu pihak melakukan
penggelapan,” sebutnya.

Ia juga merasa aneh, auditor yang ditunjuk bukan merupakan auditor independen. Melainkan auditor yang ditunjuk oleh pihak pengelola hotel. Selain itu, dirinya berencana bakal membentuk tim transsisi menjelang 1 Januari 2026. Ini agar aset fisik dan non fisik yang ditinggalkan Aryaduta layak. Termasuk juga melakukan pengawasan melekat menjelang kontrak habis.

“Kita awasi termasuk pajak dibayar atau tidak? Jangan sampai pajak tidak dibayar. Yang namanya orang bisnis dia mencari untung besar, makanya kita harus betul-betul kejar ini,” pungkasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari