- Advertisement -
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Penanggulangan abrasi yang terjadi di Pulau Bengkalis, dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dimasukkannya dalam RPJMN setelah tim dapi pusat meninjau langsung kondisi di lapangan oleh tim yang terdiri dari Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selanjutnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP), Badan Usaha Milik Negera (BUMN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Markas Besar TNI Angkatan Laut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Restorasi Gambut (BRG).
‘’Penanggulangan abrasi di pulau-pulau terluar, khususnya yang berbatasan dengan negara lain, akan dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, begitu juga dengan anggarannya,†kata Asisten Deputi Lingkungan dan Kebencanaan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Sahat M Panggabea, didampingi Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis H Tajul Mudarris dan Kepala Bappeda Provinsi Riau Supriadi akhir pekan lalu.
Sahat M Panggabean juga menjelaskan, hasil peninjauan lapangan dan rakor tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rakor yang akan dipimpin Menko Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan yang dijadwalkan dilaksanakan 15-18 Juli mendatang.(esi)