Minggu, 7 Juli 2024

Segera Pulihkan Ekosistem Gambut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Saat ini kabut asap sudah jauh berkurang atau bisa dikatakan tidak ada, meski begitu pemerintah diminta jangan terlena. Pemerintah harus segera mengambil langkah pencegahan.

Menurut pakar lingkungan Dr Elviriadi, kawasan lahan gambut yang sudah terbakar harus segera dilakukan rehabilitasi. Kemudian beberapa kawasan konsesi yang terbakar dan sudah terbukti bersalah dengan dilakukan penyegelan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), juga harus segera ditindaklanjuti.

- Advertisement -

"Jangan mentang-mentang saat ini sudah hujan, permasalahan karhutla ini diabaikan begitu saja. Selain harus terus ditindaklanjuti secara hukum, juga harus ditindaklanjuti secara ekologi," katanya.

Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska ini, tindak lanjut secara ekologi yang harus dilakukan adalah pemulihan lahan gambut yang sudah terbakar. Persoalan utama karhutla terus terjadi karena kerusakan gambut.

Baca Juga:  Kasus Baru di Riau Bertambah 110 orang, Total Sudah 24.966

"Jadi sekarang ini fokus pemerintah harus digeser. Fokus pemulihan gambut yang rusak. Caranya dengan melakukan revegetasi tanaman tingkat pertama tanaman endemik seperti pakis," sebutnya.

- Advertisement -

Selama proses revegetasi tersebut, ujarnya, pemerintah juga harus melakukan pemantauan secara berkala. Hal itu dilakukan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan lahan bekas terbakar tersebut untuk menanam tanaman seperti sawit.

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Laporan : Tim Riau Pos
Editor : Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Saat ini kabut asap sudah jauh berkurang atau bisa dikatakan tidak ada, meski begitu pemerintah diminta jangan terlena. Pemerintah harus segera mengambil langkah pencegahan.

Menurut pakar lingkungan Dr Elviriadi, kawasan lahan gambut yang sudah terbakar harus segera dilakukan rehabilitasi. Kemudian beberapa kawasan konsesi yang terbakar dan sudah terbukti bersalah dengan dilakukan penyegelan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), juga harus segera ditindaklanjuti.

"Jangan mentang-mentang saat ini sudah hujan, permasalahan karhutla ini diabaikan begitu saja. Selain harus terus ditindaklanjuti secara hukum, juga harus ditindaklanjuti secara ekologi," katanya.

Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska ini, tindak lanjut secara ekologi yang harus dilakukan adalah pemulihan lahan gambut yang sudah terbakar. Persoalan utama karhutla terus terjadi karena kerusakan gambut.

Baca Juga:  Dorong Pertumbuhan Desa Wisata

"Jadi sekarang ini fokus pemerintah harus digeser. Fokus pemulihan gambut yang rusak. Caranya dengan melakukan revegetasi tanaman tingkat pertama tanaman endemik seperti pakis," sebutnya.

Selama proses revegetasi tersebut, ujarnya, pemerintah juga harus melakukan pemantauan secara berkala. Hal itu dilakukan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan lahan bekas terbakar tersebut untuk menanam tanaman seperti sawit.

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Laporan : Tim Riau Pos
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari