Rabu, 9 April 2025
spot_img

Perangi Narkoba, Polres Rohil Razia Gabungan Langsung Tes Urine

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Gerakan pemberantasan narkoba kian gencar dilakukan Polres Rokan Hilir (Rohil), yang melakukan operasi gabungan bersama Polsek Bangko, Selasa (6/7/2021) siang.

Salah satu lokasi sasaran di Jalan Pusara Kelurahan Bagan Punak, Bangko. Kegiatan itu merupakan razia gabungan untuk mendeteksi adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memimpin kegiatan tersebut didampingi Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, turut sejumlah personil dari TNI, BNK Rohil, dan petugas medis.

Begitu tiba di Jalan Pusara, polisi langsung meminta sejumlah warga yang kebetulan di jalan tersebut untuk mengikuti pemeriksaan urine. Sejumlah orang yang mengikuti tes urine, satu orang diketahui positif amphethamine. Terhadap yang positif tersebut selanjutnya akan dilakukan pembinaan.

Baca Juga:  Prevalensi Stunting di Rohul Masih Tinggi

Kapolres menerangkan sesuai dengan arahan Kapolri mengenai adanya kampung tangguh narkoba, dimana untuk di Riau disesuaikan sebagai jaga kampung dari narkoba. Dimana sasaran terutama dari tingkat kepenghuluan, untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba melibatkan seluruh pihak yang dimulai dari tingkat desa.

"Nanti akan disusun bagaimana pelaksanaannya, untuk di Rohil ada dua sebagai percontohan yakni Bagan Punak Pesisir dan Bagan Hulu. Nantinya akan dibentuk pemuda anti narkoba, yang diharapkan dapat mendeteksi dan jika menemukan pengedar narkoba dapat diamankan atau dilaporkan ke polisi," kata kapolres.

Kapolres menegaskan penyalahgunaan narkoba di Bagansiapiapi memang mengkhawatirkan, data pengungkapan kasus narkoba di Bagan Hulu dan Bagan Punak dalam setahun terakhir berhasil diungkap 32 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 43 orang, dan total narkoba jenis sabu sebanyak 691 gram.

Baca Juga:  BPKP dan Pemda Tingkatkan Sinergitas Pengawasan Intern

Pada kesempatan sama, polisi berhasil mengungkap tindak pidana narkoba, dengan mengamankan tiga tersangka yakni Waiman (26) diamankan di Labuhan Tangga Baru, Andika (35) dan Hendra (23) diamankan di Bagan Punak Pesisir. Sementara terangngya tiga orang ditetapkan DPO. Barang bukti yang diamankan uang Rp2,9 juta, sabu dua paket sedang dan 22 paket kecil siap edar.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Eka G Putra

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Gerakan pemberantasan narkoba kian gencar dilakukan Polres Rokan Hilir (Rohil), yang melakukan operasi gabungan bersama Polsek Bangko, Selasa (6/7/2021) siang.

Salah satu lokasi sasaran di Jalan Pusara Kelurahan Bagan Punak, Bangko. Kegiatan itu merupakan razia gabungan untuk mendeteksi adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memimpin kegiatan tersebut didampingi Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, turut sejumlah personil dari TNI, BNK Rohil, dan petugas medis.

Begitu tiba di Jalan Pusara, polisi langsung meminta sejumlah warga yang kebetulan di jalan tersebut untuk mengikuti pemeriksaan urine. Sejumlah orang yang mengikuti tes urine, satu orang diketahui positif amphethamine. Terhadap yang positif tersebut selanjutnya akan dilakukan pembinaan.

Baca Juga:  Pemprov Kirim Surat ke Kemenpan-RB Terkait Penambahan Kuota CPNS

Kapolres menerangkan sesuai dengan arahan Kapolri mengenai adanya kampung tangguh narkoba, dimana untuk di Riau disesuaikan sebagai jaga kampung dari narkoba. Dimana sasaran terutama dari tingkat kepenghuluan, untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba melibatkan seluruh pihak yang dimulai dari tingkat desa.

"Nanti akan disusun bagaimana pelaksanaannya, untuk di Rohil ada dua sebagai percontohan yakni Bagan Punak Pesisir dan Bagan Hulu. Nantinya akan dibentuk pemuda anti narkoba, yang diharapkan dapat mendeteksi dan jika menemukan pengedar narkoba dapat diamankan atau dilaporkan ke polisi," kata kapolres.

Kapolres menegaskan penyalahgunaan narkoba di Bagansiapiapi memang mengkhawatirkan, data pengungkapan kasus narkoba di Bagan Hulu dan Bagan Punak dalam setahun terakhir berhasil diungkap 32 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 43 orang, dan total narkoba jenis sabu sebanyak 691 gram.

Baca Juga:  BMKG Prakirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Riau

Pada kesempatan sama, polisi berhasil mengungkap tindak pidana narkoba, dengan mengamankan tiga tersangka yakni Waiman (26) diamankan di Labuhan Tangga Baru, Andika (35) dan Hendra (23) diamankan di Bagan Punak Pesisir. Sementara terangngya tiga orang ditetapkan DPO. Barang bukti yang diamankan uang Rp2,9 juta, sabu dua paket sedang dan 22 paket kecil siap edar.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Perangi Narkoba, Polres Rohil Razia Gabungan Langsung Tes Urine

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Gerakan pemberantasan narkoba kian gencar dilakukan Polres Rokan Hilir (Rohil), yang melakukan operasi gabungan bersama Polsek Bangko, Selasa (6/7/2021) siang.

Salah satu lokasi sasaran di Jalan Pusara Kelurahan Bagan Punak, Bangko. Kegiatan itu merupakan razia gabungan untuk mendeteksi adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memimpin kegiatan tersebut didampingi Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, turut sejumlah personil dari TNI, BNK Rohil, dan petugas medis.

Begitu tiba di Jalan Pusara, polisi langsung meminta sejumlah warga yang kebetulan di jalan tersebut untuk mengikuti pemeriksaan urine. Sejumlah orang yang mengikuti tes urine, satu orang diketahui positif amphethamine. Terhadap yang positif tersebut selanjutnya akan dilakukan pembinaan.

Baca Juga:  KPK Dalami Tipikor di Riau

Kapolres menerangkan sesuai dengan arahan Kapolri mengenai adanya kampung tangguh narkoba, dimana untuk di Riau disesuaikan sebagai jaga kampung dari narkoba. Dimana sasaran terutama dari tingkat kepenghuluan, untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba melibatkan seluruh pihak yang dimulai dari tingkat desa.

"Nanti akan disusun bagaimana pelaksanaannya, untuk di Rohil ada dua sebagai percontohan yakni Bagan Punak Pesisir dan Bagan Hulu. Nantinya akan dibentuk pemuda anti narkoba, yang diharapkan dapat mendeteksi dan jika menemukan pengedar narkoba dapat diamankan atau dilaporkan ke polisi," kata kapolres.

Kapolres menegaskan penyalahgunaan narkoba di Bagansiapiapi memang mengkhawatirkan, data pengungkapan kasus narkoba di Bagan Hulu dan Bagan Punak dalam setahun terakhir berhasil diungkap 32 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 43 orang, dan total narkoba jenis sabu sebanyak 691 gram.

Baca Juga:  Prevalensi Stunting di Rohul Masih Tinggi

Pada kesempatan sama, polisi berhasil mengungkap tindak pidana narkoba, dengan mengamankan tiga tersangka yakni Waiman (26) diamankan di Labuhan Tangga Baru, Andika (35) dan Hendra (23) diamankan di Bagan Punak Pesisir. Sementara terangngya tiga orang ditetapkan DPO. Barang bukti yang diamankan uang Rp2,9 juta, sabu dua paket sedang dan 22 paket kecil siap edar.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Eka G Putra

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Gerakan pemberantasan narkoba kian gencar dilakukan Polres Rokan Hilir (Rohil), yang melakukan operasi gabungan bersama Polsek Bangko, Selasa (6/7/2021) siang.

Salah satu lokasi sasaran di Jalan Pusara Kelurahan Bagan Punak, Bangko. Kegiatan itu merupakan razia gabungan untuk mendeteksi adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memimpin kegiatan tersebut didampingi Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, turut sejumlah personil dari TNI, BNK Rohil, dan petugas medis.

Begitu tiba di Jalan Pusara, polisi langsung meminta sejumlah warga yang kebetulan di jalan tersebut untuk mengikuti pemeriksaan urine. Sejumlah orang yang mengikuti tes urine, satu orang diketahui positif amphethamine. Terhadap yang positif tersebut selanjutnya akan dilakukan pembinaan.

Baca Juga:  Prevalensi Stunting di Rohul Masih Tinggi

Kapolres menerangkan sesuai dengan arahan Kapolri mengenai adanya kampung tangguh narkoba, dimana untuk di Riau disesuaikan sebagai jaga kampung dari narkoba. Dimana sasaran terutama dari tingkat kepenghuluan, untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba melibatkan seluruh pihak yang dimulai dari tingkat desa.

"Nanti akan disusun bagaimana pelaksanaannya, untuk di Rohil ada dua sebagai percontohan yakni Bagan Punak Pesisir dan Bagan Hulu. Nantinya akan dibentuk pemuda anti narkoba, yang diharapkan dapat mendeteksi dan jika menemukan pengedar narkoba dapat diamankan atau dilaporkan ke polisi," kata kapolres.

Kapolres menegaskan penyalahgunaan narkoba di Bagansiapiapi memang mengkhawatirkan, data pengungkapan kasus narkoba di Bagan Hulu dan Bagan Punak dalam setahun terakhir berhasil diungkap 32 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 43 orang, dan total narkoba jenis sabu sebanyak 691 gram.

Baca Juga:  Rayon Terakhir, Sentajo Raya Beri Hadiah Tambahan

Pada kesempatan sama, polisi berhasil mengungkap tindak pidana narkoba, dengan mengamankan tiga tersangka yakni Waiman (26) diamankan di Labuhan Tangga Baru, Andika (35) dan Hendra (23) diamankan di Bagan Punak Pesisir. Sementara terangngya tiga orang ditetapkan DPO. Barang bukti yang diamankan uang Rp2,9 juta, sabu dua paket sedang dan 22 paket kecil siap edar.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari