PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nampaknya masih diacuhkan oleh masyarakat. Pasalnya masih ditemukan masyarakat yang berkumpul di luar rumah saat PSBB diberlakukan.
Tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP yang turun ke lapangan pun masih menjumpai yang belum menggunakan masker. Bahkan masih ada yang membuka warung saat jam PSBB.
"Sejak PSBB jilid II, sampai tanggal 6 Mei sebanyak 3.352 teguran diberikan kepada masyarakat. Untuk teguran lisan 2.503 dan teguran blanko 849," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kabagops Kompol Lilik S.
Sementara itu pada Selasa (5/5) sampai Rabu (6/5) dinihari Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto mengatakan, dari hasil giat patroli yang berlangsung pihaknya memberi sebanyak 140 terguran.
"Memberikan teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak mentaati aturan PSBB, berjumlah 30, teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker 55 orang, teguran terhadap masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB berjumlah 35 orang dan teguran yang menggunakan blangko sebanyak 20," ungkapnya.
Kegiatan yang dilakukan melakukan pengecekan terhadap toko-toko dan para pedagang di lokasi sasaran giat PSBB. Kemudian, melakukan penertiban terhadap pelanggar Perwako Nomor 74 Tahun 2002, terkait Penanganan Covid-19.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nampaknya masih diacuhkan oleh masyarakat. Pasalnya masih ditemukan masyarakat yang berkumpul di luar rumah saat PSBB diberlakukan.
Tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP yang turun ke lapangan pun masih menjumpai yang belum menggunakan masker. Bahkan masih ada yang membuka warung saat jam PSBB.
- Advertisement -
"Sejak PSBB jilid II, sampai tanggal 6 Mei sebanyak 3.352 teguran diberikan kepada masyarakat. Untuk teguran lisan 2.503 dan teguran blanko 849," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kabagops Kompol Lilik S.
Sementara itu pada Selasa (5/5) sampai Rabu (6/5) dinihari Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto mengatakan, dari hasil giat patroli yang berlangsung pihaknya memberi sebanyak 140 terguran.
- Advertisement -
"Memberikan teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak mentaati aturan PSBB, berjumlah 30, teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker 55 orang, teguran terhadap masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB berjumlah 35 orang dan teguran yang menggunakan blangko sebanyak 20," ungkapnya.
Kegiatan yang dilakukan melakukan pengecekan terhadap toko-toko dan para pedagang di lokasi sasaran giat PSBB. Kemudian, melakukan penertiban terhadap pelanggar Perwako Nomor 74 Tahun 2002, terkait Penanganan Covid-19.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman