- Advertisement -
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pelanggaran lalu lintas di Kota Dumai masih cukup tinggi. Bahkan kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas masih kurang. Hal itu dibuktikan dengan penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Dumai selama dua hari melaksanakan razia di Jalan Raya Kota Dumai.
Setidaknya, Satlantas Polres Dumai mengeluarkan 87 surat tilang. Penindakan difokuskan terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kaca spion dan lainnya.
“Razia digelar dua hari, Jumat dan Sabtu pekan lalu,†ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama, Senin (5/8).
Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran pengendara di Kota Dumai.
“Sebagai efek jera untuk lebih tertib berlalu lintas selama dua hari kegiatan razia ada 87 surat yang kita layangkan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran,†sebutnya.
Dalam giat itu personel Satlantas Polres menyisir beberapa titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti di persimpangan Jalan Ombak atau Sultan Hassanuddin dan Sukajadi. “Selama pelaksanaan razia pelanggaran lalu lintas mayoritas terjadi yakni tidak menggunakan helm maupun helm ganda. Tidak menggunakan kaca spion dan lainnya. Padahal, hal itu merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas,†ujarnya.(sda)
Untuk itu, pihaknya berharap agar pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk lebih tertib berlalu lintas guna keselamatan kita bersama. “Razia seperti ini akan secara rutin kita laksanakan guna mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas,†tutupnya.(hsb)