Banggar DPRD dan TPAD Bahas KUA dan PPAS Perubahan 2019 

(RIAUPOS.CO) — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (5/8) mulai melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2019. 

Karena pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2019 tingkat Komisi di DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tuntas Jumat (2/8).

- Advertisement -

Ketua Banggar DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Senin (5/8) menjelaskan, sesuai jadwal yang telah diagendakan Banmus DPRD Rohul, pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2019 yang dilakukan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul dimulai sepekan ke depan.

Pasalnya pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2019 oleh komisi di DPRD sudah selesai. ‘’Hari ini (Senin, red) dilanjutkan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2019 antara Banggar DPRD dengan TAPD di ruang rapat DPRD,’’ ujarnya.    

- Advertisement -

Menurutnya, selaku pimpinan DPRD sudah menerima laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2019 dari masing-masing komisi di DPRD.

 ‘’Hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2019 oleh Komisi di DPRD sudah diterima. Nantinya hasil pembahasan itu menjadi dasar pembahasan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Rohul,’ jelasnya.

Ketua DPRD Rohul itu mengaku, sesuai jadwal Banmus DPRD Rohul, pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2019 antara Banggar dan TAPD sudah tuntas Senin (12/8) mendatang, sekaligus penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2019 antara pimpinan DPRD bersama kepala daerah. 

 ‘’Jika pembahasan KUA dan PPAS 2019 tuntas di tingkat Banggar dengan TAPD, selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2019. Setelah itu dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan 2019 oleh Pemkab ke DPRD Rohul,’’ tuturnya.

Setelah Pemkab menyerahkan Ranperda RAPBD Perubahan 2019, kata Kelmi, dilanjutkan dengan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap RAPBD Perubahan 2019. Kemudian rapat paripurna jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi dan setelah masuk ke dalam pembahasan.

Politisi Partai Demokrat Rohul itu mengatakan, bila mengacu  jadwal Banmus DPRD, pengesahan RAPBD Perubahan 2019 dilaksanakan 21 Agustus. Namun jadwal yang telah ditetapkan bisa saja berubah tergantung dinamika pelaksanaan pembahasan RAPBD Perubahan 2019 antara Banggar DPRD bersama TAPD Rohul.(adv)

(RIAUPOS.CO) — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (5/8) mulai melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2019. 

Karena pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2019 tingkat Komisi di DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tuntas Jumat (2/8).

Ketua Banggar DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Senin (5/8) menjelaskan, sesuai jadwal yang telah diagendakan Banmus DPRD Rohul, pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2019 yang dilakukan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul dimulai sepekan ke depan.

Pasalnya pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2019 oleh komisi di DPRD sudah selesai. ‘’Hari ini (Senin, red) dilanjutkan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2019 antara Banggar DPRD dengan TAPD di ruang rapat DPRD,’’ ujarnya.    

Menurutnya, selaku pimpinan DPRD sudah menerima laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2019 dari masing-masing komisi di DPRD.

 ‘’Hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2019 oleh Komisi di DPRD sudah diterima. Nantinya hasil pembahasan itu menjadi dasar pembahasan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Rohul,’ jelasnya.

Ketua DPRD Rohul itu mengaku, sesuai jadwal Banmus DPRD Rohul, pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2019 antara Banggar dan TAPD sudah tuntas Senin (12/8) mendatang, sekaligus penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2019 antara pimpinan DPRD bersama kepala daerah. 

 ‘’Jika pembahasan KUA dan PPAS 2019 tuntas di tingkat Banggar dengan TAPD, selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2019. Setelah itu dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan 2019 oleh Pemkab ke DPRD Rohul,’’ tuturnya.

Setelah Pemkab menyerahkan Ranperda RAPBD Perubahan 2019, kata Kelmi, dilanjutkan dengan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap RAPBD Perubahan 2019. Kemudian rapat paripurna jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi dan setelah masuk ke dalam pembahasan.

Politisi Partai Demokrat Rohul itu mengatakan, bila mengacu  jadwal Banmus DPRD, pengesahan RAPBD Perubahan 2019 dilaksanakan 21 Agustus. Namun jadwal yang telah ditetapkan bisa saja berubah tergantung dinamika pelaksanaan pembahasan RAPBD Perubahan 2019 antara Banggar DPRD bersama TAPD Rohul.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya