Jumat, 20 September 2024

Terakhir Beroperasi, Pelabuhan Ramai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang penghentian operasional sejumlah armada kapal karena larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021, Pelabuhan Sungai Duku di Jalan Tanjung Datuk terpantau ramai,  Rabu (5/5). Calon penumpang ramai melakukan keberangkatan ke sejumlah daerah.

Pantuana Riau Pos, kemarin di Pelabuhan Sungai Duku, hanya ada satu armada kapal yaitu Naga Line yang melayani penumpang di hari terakhir operasional pelabuhan. Kapal itu menuju ke  Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Kepala Pos (Kapos) Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Fiktor telah menerima surat edaran Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idulfitri tahun 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dan pihaknya juga telah menyampaikan kepada seluruh agen pelayaran kapal yang melayani turun naik penumpang pada Pelabuhan Sungai Duku bahwa kapal penumpang dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. 

Baca Juga:  DPD REI Riau Agendakan Bukber dan Bakti Sosial

Kapal yang diizinkan beroperasi hanya untuk mengangkut barang logistik meliputi barang pokok dan penting, obat-obatan dan peralatan medis, lainnya.  

- Advertisement -

Itu sebabnya jumlah penumpang di keberangkatan terakhir mengalami peningkatan, sesuai dengan peraturan batas maksimum penumpang yaitu hanya sebesar 50 persen. 

Hal ini jauh berbeda jika dibandingkan sebelum pelarangan mudik diberlakukan. Di mana jumlah penumpang setiap keberangkatannya tidak pernah mencapai 50 persen, dari jumlah yang telah ditetapkan. 

- Advertisement -

"Hari ini hanya satu pemberangkatan ke Selatpanjang. Dan jumlah penumpang hanya 65 orang dari kapasitar 102 kursi. Kalau sebelum pelarangan mudik biasanya yang berangkat hanya 30 sampai 40 orang saja,"ujarnya. 

Meskipun begitu, di Pelabuhan Sungai Duku tidak memiliki syarat yang mengharuskan penggunaan layanan untuk menyertakan surat pemeriksaan hasil tes Covid-19. Hanya meminta kepada para calon penumpang untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. 

Baca Juga:  Perjuangkan Daerah, DPP LMB Segera Dilantik

"Ini sesuai dengan arahan Gubernur Riau. Di mana harga tiket ini kan hanya Rp100 ribu, sementara harga rapid test itu bisa sampai Rp200 ribu lebih. Sehingga lebih mahal dari harga tiket yang dibeli penumpang. Makanya kami hanya memberlakukan untuk proses seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker agar diikuti oleh calon penumpang,"ucapnya.

Terkait adanya kenaikan harga tiket jelang penutupan operasional armada, dikatakan Fiktor sampai saat ini tidak ada satupun pemilik jasa layanan atau kapal yang menaikkan harga tiket.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang penghentian operasional sejumlah armada kapal karena larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021, Pelabuhan Sungai Duku di Jalan Tanjung Datuk terpantau ramai,  Rabu (5/5). Calon penumpang ramai melakukan keberangkatan ke sejumlah daerah.

Pantuana Riau Pos, kemarin di Pelabuhan Sungai Duku, hanya ada satu armada kapal yaitu Naga Line yang melayani penumpang di hari terakhir operasional pelabuhan. Kapal itu menuju ke  Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Kepala Pos (Kapos) Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Fiktor telah menerima surat edaran Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idulfitri tahun 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dan pihaknya juga telah menyampaikan kepada seluruh agen pelayaran kapal yang melayani turun naik penumpang pada Pelabuhan Sungai Duku bahwa kapal penumpang dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. 

Baca Juga:  DPD REI Riau Agendakan Bukber dan Bakti Sosial

Kapal yang diizinkan beroperasi hanya untuk mengangkut barang logistik meliputi barang pokok dan penting, obat-obatan dan peralatan medis, lainnya.  

Itu sebabnya jumlah penumpang di keberangkatan terakhir mengalami peningkatan, sesuai dengan peraturan batas maksimum penumpang yaitu hanya sebesar 50 persen. 

Hal ini jauh berbeda jika dibandingkan sebelum pelarangan mudik diberlakukan. Di mana jumlah penumpang setiap keberangkatannya tidak pernah mencapai 50 persen, dari jumlah yang telah ditetapkan. 

"Hari ini hanya satu pemberangkatan ke Selatpanjang. Dan jumlah penumpang hanya 65 orang dari kapasitar 102 kursi. Kalau sebelum pelarangan mudik biasanya yang berangkat hanya 30 sampai 40 orang saja,"ujarnya. 

Meskipun begitu, di Pelabuhan Sungai Duku tidak memiliki syarat yang mengharuskan penggunaan layanan untuk menyertakan surat pemeriksaan hasil tes Covid-19. Hanya meminta kepada para calon penumpang untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. 

Baca Juga:  Pemkab juga Bangun Aspek Agama

"Ini sesuai dengan arahan Gubernur Riau. Di mana harga tiket ini kan hanya Rp100 ribu, sementara harga rapid test itu bisa sampai Rp200 ribu lebih. Sehingga lebih mahal dari harga tiket yang dibeli penumpang. Makanya kami hanya memberlakukan untuk proses seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker agar diikuti oleh calon penumpang,"ucapnya.

Terkait adanya kenaikan harga tiket jelang penutupan operasional armada, dikatakan Fiktor sampai saat ini tidak ada satupun pemilik jasa layanan atau kapal yang menaikkan harga tiket.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari