Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Rektor Unri Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dosen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) mendatangi Rektorat pada Jumat (5/11/2021). Mereka menuntut tanggapan Rektor terhadap dugaan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang rekan mereka. Atas tuntutan ini, pihak rektor membentuk tim pencari fakta yang bekerja mulai Senin (8/11/2021) dengan batas waktu sesegera mungkin.

Para mahasiswa awalnya berkumpul di depan Dekanat FISIP Unri sekitar 14.30 WIB sebelum melakukan aksi jalan kaki ke Rektorat Unri. Para petugas keamanan kampus sudah berdiri berjaga di depan pintu gedung Rektor.

Pada kesempatan tersebut mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada rektorat. Pertama, mereka meminta terduga pelaku mengakui perbuatannya, kedua meminta pelaku minta maaf kepada korban dan keluarga. 

Ketiga, mahasiswa menuntut agar aktivitas akademik mahasiswi yang menjadi korban untuk tidak dihambat. Terduga pelaku juga diminta untuk memfasilitasi pemulihan mental korban akibat dari pengalaman traumatis peristiwa tersebut. Terakhir pelaku diminta untuk menerima sanksi yang ditetapkan oleh rektorat.

''Kami mendapatkan informasi bahwa pimpinan di Rektorat Unri melakukan rapat membahas masalah ini. Maka kami menunggu keputusan ini, kami ingin mendengar jawaban dari ayah kami di sini,'' ungkap Kelvin Hardianysah, salah seorang pimpinan mahasiswa yang ikut aksi.

Baca Juga:  Kapolda Tinjau Banjir Jalan Lintas Timur Sumatra di Pelalawan

Aksi ini dipicu oleh pengakuan salah seorang mahasiswi FISIP bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual. Terduga pelakunya adalah dosen pembimbingnya sendiri. Pengakuan ini direkam dan diunggah ke akun media sosial resmi Korps Mahasiswa Hukum Internasional (Komahi) FISIP Unri. Video ini sendiri ditonton ratusan ribu kali sejak diposting pada Kamis (4/11/2021) atas kejadian yang diklaim terjadi pada 27 Oktober 2021 lalu.

Aksi mahasiswa ini diterima langsung Wakil Rektor II Prof Dr Sujianto. Mewakili Rektor Unri, Prof Sujianto mengaku sudah mengetahui apa yang terjadi saat ini dan menurutnya, secara nurani, Unri secara lembaga sangat sedih atas dugaan-dugaan terhadap oknum dimaksud.

“Sesuai Permendikbudristek Nomor 30/2021 yang sudah disosialisasikan, atas kejadian yang seperti petir di siang bolong ini, jujur kami terkejut. Menindaklanjutinya, kami sudah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dan mulai bekerja Senin (8/11/2021),” ungkap Prof Dr Sujianto di hadapan mahasiswa.

Baca Juga:  Terima Laporan Setiap Hari

Ditambahkannya, tim pencari fakta ini terdiri dari pihak yang independen. Artinya tidak melibatkan senat fakultas, senat universitas maupun pimpinan fakultas dan pimpinan universitas, serta dari internal kampus lainnya.

“Tim pencari fakta ini benar-benar independen, dan bekerja mengacu Permendikbudristek Nomor 30/2021 yang ditunjuk Rektor. Mereka akan bekerja sesegera mungkin, karena kalau ini dibiarkan akan membuat persoalan berlarut-larut,” sambungnya.

Usai menggelar aksi dan sempat berdialog dengan mahasiswa, pihak rektorat juga menjelaskan teknis pekerjaan tim pencari fakta melakukan investigasi kepada pihak-pihak terkait. 

“Kami menjamin atas keselamatan diduga korban, secara akademik tidak ada yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi. Ini kami tegaskan,” sebutnya.

Saat berita ini diturunkan, pihak bersangkutan yang disebut melakukan dugaan pencabulan, akan memberikan keterangan resmi. Selanjutnya, bagaimana pernyataan diduga oknum dosen tersebut akan diberitakan lebih lanjut.

Selengkapnya, baca koran Riau Pos edisi terbit Sabtu (6/11/2021).

Laporan: Hendrawan (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) mendatangi Rektorat pada Jumat (5/11/2021). Mereka menuntut tanggapan Rektor terhadap dugaan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang rekan mereka. Atas tuntutan ini, pihak rektor membentuk tim pencari fakta yang bekerja mulai Senin (8/11/2021) dengan batas waktu sesegera mungkin.

Para mahasiswa awalnya berkumpul di depan Dekanat FISIP Unri sekitar 14.30 WIB sebelum melakukan aksi jalan kaki ke Rektorat Unri. Para petugas keamanan kampus sudah berdiri berjaga di depan pintu gedung Rektor.

- Advertisement -

Pada kesempatan tersebut mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada rektorat. Pertama, mereka meminta terduga pelaku mengakui perbuatannya, kedua meminta pelaku minta maaf kepada korban dan keluarga. 

Ketiga, mahasiswa menuntut agar aktivitas akademik mahasiswi yang menjadi korban untuk tidak dihambat. Terduga pelaku juga diminta untuk memfasilitasi pemulihan mental korban akibat dari pengalaman traumatis peristiwa tersebut. Terakhir pelaku diminta untuk menerima sanksi yang ditetapkan oleh rektorat.

- Advertisement -

''Kami mendapatkan informasi bahwa pimpinan di Rektorat Unri melakukan rapat membahas masalah ini. Maka kami menunggu keputusan ini, kami ingin mendengar jawaban dari ayah kami di sini,'' ungkap Kelvin Hardianysah, salah seorang pimpinan mahasiswa yang ikut aksi.

Baca Juga:  PLN Telukkuantan: Tidak Ada Pemadaman saat Idulfitri

Aksi ini dipicu oleh pengakuan salah seorang mahasiswi FISIP bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual. Terduga pelakunya adalah dosen pembimbingnya sendiri. Pengakuan ini direkam dan diunggah ke akun media sosial resmi Korps Mahasiswa Hukum Internasional (Komahi) FISIP Unri. Video ini sendiri ditonton ratusan ribu kali sejak diposting pada Kamis (4/11/2021) atas kejadian yang diklaim terjadi pada 27 Oktober 2021 lalu.

Aksi mahasiswa ini diterima langsung Wakil Rektor II Prof Dr Sujianto. Mewakili Rektor Unri, Prof Sujianto mengaku sudah mengetahui apa yang terjadi saat ini dan menurutnya, secara nurani, Unri secara lembaga sangat sedih atas dugaan-dugaan terhadap oknum dimaksud.

“Sesuai Permendikbudristek Nomor 30/2021 yang sudah disosialisasikan, atas kejadian yang seperti petir di siang bolong ini, jujur kami terkejut. Menindaklanjutinya, kami sudah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dan mulai bekerja Senin (8/11/2021),” ungkap Prof Dr Sujianto di hadapan mahasiswa.

Baca Juga:  Maksimalkan Pembangunan, Wardan Temui Kemenkes

Ditambahkannya, tim pencari fakta ini terdiri dari pihak yang independen. Artinya tidak melibatkan senat fakultas, senat universitas maupun pimpinan fakultas dan pimpinan universitas, serta dari internal kampus lainnya.

“Tim pencari fakta ini benar-benar independen, dan bekerja mengacu Permendikbudristek Nomor 30/2021 yang ditunjuk Rektor. Mereka akan bekerja sesegera mungkin, karena kalau ini dibiarkan akan membuat persoalan berlarut-larut,” sambungnya.

Usai menggelar aksi dan sempat berdialog dengan mahasiswa, pihak rektorat juga menjelaskan teknis pekerjaan tim pencari fakta melakukan investigasi kepada pihak-pihak terkait. 

“Kami menjamin atas keselamatan diduga korban, secara akademik tidak ada yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi. Ini kami tegaskan,” sebutnya.

Saat berita ini diturunkan, pihak bersangkutan yang disebut melakukan dugaan pencabulan, akan memberikan keterangan resmi. Selanjutnya, bagaimana pernyataan diduga oknum dosen tersebut akan diberitakan lebih lanjut.

Selengkapnya, baca koran Riau Pos edisi terbit Sabtu (6/11/2021).

Laporan: Hendrawan (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari