Jumat, 22 November 2024

Rupat Masuk Program Wisata Nasional

- Advertisement -

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto menyebutkan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, masuk ke dalam program industrialisasi pariwisata berbasis kearifan lokal di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Kelak  menurutnya, pariwisata Pulau Rupat menjadi salah satu tujuan destinasi wisata bagi wisatawan lokal, domestik maupun internasional.

- Advertisement -

“Idealnya, menjadi daya tawar dan daya dorong dalam peningkatan iklim investasi yang mengarah pada tercipta kondisi meningkatnya industrialisasi di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” kata Kaderismanto, akhir pekan lalu.

Kaderismanto juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau inipun menyebutkan, Pulau Rupat secara geografis masuk wilayah Kabupaten Bengkalis wilayah perbatasan dan telah ditetapkan sebagai salah satu dari 111 pulau-pulau kecil terluar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:  Gubri Ajak Semua Pihak Dukung Perhutanan Sosial untuk Kemajuan Daerah

“Pulau Rupat dan Bengkalis masuk dalam peraturan Pemerintah Pusat Nomor 50/2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010-2025,” ujar Kaderismanto.

- Advertisement -

Pria kerap disapa Kade juga putra watan Rupat ini mengimbau untuk secara bersama mendukung dan sukseskan program pemerintah pusat era kepemimpinan Presiden Jokowi maupun Pemerintah Daerah.

“Idealnya lagi, ke depan Pulau Rupat bukan hanya menjadi negeri impian tetapi kenyataan sebagai salah satu primadona penggenjot peningkatan kesejahtetraan masyarakat,” imbuh Kade.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto menyebutkan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, masuk ke dalam program industrialisasi pariwisata berbasis kearifan lokal di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Kelak  menurutnya, pariwisata Pulau Rupat menjadi salah satu tujuan destinasi wisata bagi wisatawan lokal, domestik maupun internasional.

- Advertisement -

“Idealnya, menjadi daya tawar dan daya dorong dalam peningkatan iklim investasi yang mengarah pada tercipta kondisi meningkatnya industrialisasi di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” kata Kaderismanto, akhir pekan lalu.

Kaderismanto juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau inipun menyebutkan, Pulau Rupat secara geografis masuk wilayah Kabupaten Bengkalis wilayah perbatasan dan telah ditetapkan sebagai salah satu dari 111 pulau-pulau kecil terluar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

- Advertisement -
Baca Juga:  LLMB Riau-Kepri akan Gelar Musyawarah Besar Luar Biasa

“Pulau Rupat dan Bengkalis masuk dalam peraturan Pemerintah Pusat Nomor 50/2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010-2025,” ujar Kaderismanto.

Pria kerap disapa Kade juga putra watan Rupat ini mengimbau untuk secara bersama mendukung dan sukseskan program pemerintah pusat era kepemimpinan Presiden Jokowi maupun Pemerintah Daerah.

“Idealnya lagi, ke depan Pulau Rupat bukan hanya menjadi negeri impian tetapi kenyataan sebagai salah satu primadona penggenjot peningkatan kesejahtetraan masyarakat,” imbuh Kade.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari