- Advertisement -
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto menyebutkan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, masuk ke dalam program industrialisasi pariwisata berbasis kearifan lokal di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Kelak menurutnya, pariwisata Pulau Rupat menjadi salah satu tujuan destinasi wisata bagi wisatawan lokal, domestik maupun internasional.
- Advertisement -
“Idealnya, menjadi daya tawar dan daya dorong dalam peningkatan iklim investasi yang mengarah pada tercipta kondisi meningkatnya industrialisasi di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” kata Kaderismanto, akhir pekan lalu.
Kaderismanto juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau inipun menyebutkan, Pulau Rupat secara geografis masuk wilayah Kabupaten Bengkalis wilayah perbatasan dan telah ditetapkan sebagai salah satu dari 111 pulau-pulau kecil terluar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pulau Rupat dan Bengkalis masuk dalam peraturan Pemerintah Pusat Nomor 50/2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010-2025,” ujar Kaderismanto.
- Advertisement -
Pria kerap disapa Kade juga putra watan Rupat ini mengimbau untuk secara bersama mendukung dan sukseskan program pemerintah pusat era kepemimpinan Presiden Jokowi maupun Pemerintah Daerah.
“Idealnya lagi, ke depan Pulau Rupat bukan hanya menjadi negeri impian tetapi kenyataan sebagai salah satu primadona penggenjot peningkatan kesejahtetraan masyarakat,” imbuh Kade.(esi)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto menyebutkan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, masuk ke dalam program industrialisasi pariwisata berbasis kearifan lokal di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Kelak menurutnya, pariwisata Pulau Rupat menjadi salah satu tujuan destinasi wisata bagi wisatawan lokal, domestik maupun internasional.
- Advertisement -
“Idealnya, menjadi daya tawar dan daya dorong dalam peningkatan iklim investasi yang mengarah pada tercipta kondisi meningkatnya industrialisasi di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” kata Kaderismanto, akhir pekan lalu.
Kaderismanto juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau inipun menyebutkan, Pulau Rupat secara geografis masuk wilayah Kabupaten Bengkalis wilayah perbatasan dan telah ditetapkan sebagai salah satu dari 111 pulau-pulau kecil terluar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Advertisement -
“Pulau Rupat dan Bengkalis masuk dalam peraturan Pemerintah Pusat Nomor 50/2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010-2025,” ujar Kaderismanto.
Pria kerap disapa Kade juga putra watan Rupat ini mengimbau untuk secara bersama mendukung dan sukseskan program pemerintah pusat era kepemimpinan Presiden Jokowi maupun Pemerintah Daerah.
“Idealnya lagi, ke depan Pulau Rupat bukan hanya menjadi negeri impian tetapi kenyataan sebagai salah satu primadona penggenjot peningkatan kesejahtetraan masyarakat,” imbuh Kade.(esi)