Selasa, 2 Juli 2024

13, 5 Ton Bawang Dimusnahkan

(RIAUPOS.CO) — Sebanyak 13,5 ton bawang Bombay dimusnahkan, Kamis (3/10)  di Kantor Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas l Pekanbaru, wilayah Dumai. Bawang Bombay itu merupakan hasil tangkapan Bea dan Cukai Dumai, Jumat (27/9) lalu. Bawang yang diduga merupakan seludupkan dari Malaysia itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Belasan ton bawang Bombay ini merupakan hasil pengungkapan  oleh Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai yang dilimpahkan kepada kami," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pekanbaru Dra Rina Delfi, Kamis (3/10).

- Advertisement -

Ia mengatakan ada  1.300  kampit bawang Bombay ini dimusnahkan setelah dilimpahkan oleh KPPBC Dumai pada 28 September 2019 lalu. "BC juga  mengamankan sopir dan kernet truk yang mengangkut bawang seludupan tersebut," ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Penyeludupan 15 Ton Kayu Ilegal Tahap Dua

Ia mengatakan berdasarkan keterangan sopir dan kernet, barang itu berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Palembang. "Berdasarkan Permentan Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Umbi Lapis Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia pasal 14 ayat 1 bahwa tempat pemasukan untuk umbi lapis sebagaimana dimaksud terdiri atas, Pelabuhan Laut Tanjung Perak, Surabaya, Pelabuhan Laut Belawan, Medan Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta Pelabuhan Laut Soekarno Hatta, Makassar, dan Kawasan Perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas (FIZ), berada di Batam, Bintan dan Karimun," jelasnya.

Ia mengatakan berdasarkan aturan itulah,  Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai  melaksanakan pemusnahan bawang Bombay,  karena Pelabuhan Laut Dumai bukan merupakan pintu pemasukan komoditi bawang (umbi Iapis). "Wajib dimusnahkan," ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  KASN Kumpulkan 9 Kepala Daerah di Riau

Sementara itu, Kasi PLI KPPBC Dumai Gee Kuncoro mengatakan  penyeludupan jenis tanaman umbi ini berdasarkan informasi masyarakat akan adanya penyeludupan bawang. "Pada saat itu tim  berhasil mengintai pelaku dari Sepahat, Kabupaten Bengkalis. Setibanya di sekitaran Bukit Jin, Kelurahan Bukit Batrem pihaknya berhasil amankan dan akhirnya dilimpahkan ke Balai Karantina untuk dimusnahkan," tutupnya.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai
 

(RIAUPOS.CO) — Sebanyak 13,5 ton bawang Bombay dimusnahkan, Kamis (3/10)  di Kantor Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas l Pekanbaru, wilayah Dumai. Bawang Bombay itu merupakan hasil tangkapan Bea dan Cukai Dumai, Jumat (27/9) lalu. Bawang yang diduga merupakan seludupkan dari Malaysia itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Belasan ton bawang Bombay ini merupakan hasil pengungkapan  oleh Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai yang dilimpahkan kepada kami," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pekanbaru Dra Rina Delfi, Kamis (3/10).

Ia mengatakan ada  1.300  kampit bawang Bombay ini dimusnahkan setelah dilimpahkan oleh KPPBC Dumai pada 28 September 2019 lalu. "BC juga  mengamankan sopir dan kernet truk yang mengangkut bawang seludupan tersebut," ujarnya.

Baca Juga:  Masgaul Yunus Meninggal

Ia mengatakan berdasarkan keterangan sopir dan kernet, barang itu berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Palembang. "Berdasarkan Permentan Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Umbi Lapis Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia pasal 14 ayat 1 bahwa tempat pemasukan untuk umbi lapis sebagaimana dimaksud terdiri atas, Pelabuhan Laut Tanjung Perak, Surabaya, Pelabuhan Laut Belawan, Medan Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta Pelabuhan Laut Soekarno Hatta, Makassar, dan Kawasan Perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas (FIZ), berada di Batam, Bintan dan Karimun," jelasnya.

Ia mengatakan berdasarkan aturan itulah,  Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai  melaksanakan pemusnahan bawang Bombay,  karena Pelabuhan Laut Dumai bukan merupakan pintu pemasukan komoditi bawang (umbi Iapis). "Wajib dimusnahkan," ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Dukung Seismik Dua Dimensi

Sementara itu, Kasi PLI KPPBC Dumai Gee Kuncoro mengatakan  penyeludupan jenis tanaman umbi ini berdasarkan informasi masyarakat akan adanya penyeludupan bawang. "Pada saat itu tim  berhasil mengintai pelaku dari Sepahat, Kabupaten Bengkalis. Setibanya di sekitaran Bukit Jin, Kelurahan Bukit Batrem pihaknya berhasil amankan dan akhirnya dilimpahkan ke Balai Karantina untuk dimusnahkan," tutupnya.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari