Sabtu, 23 November 2024
spot_img

DPRD Apresiasi Semangat Pj Gubri Maksimalkan Pendapatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi III menyampaikan apresiasi terhadap semangat Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto dalam menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini setelah adanya penegasan Pj Gubri yang tidak ingin memperpanjang kontrak Hotel Arya Duta.

Sekretaris Komisi III yang membidangi aset dan pendapatan Sewitri mengatakan, PAD memang menjadi salah satu instrumen pembangunan yang dituangkan ke dalam APBD. Dengan memaksimalkan pendapatan, maka uang daerah untuk menjalankan program pembangunan akan semakin banyak pula.

“Harapan kami selaku Komisi III sangat apresiasi semangat Pj Gubri untuk menindaklanjuti segala sesuatu. Apalagi yang dapat memberi masukan untuk menambah PAD daerah,” sebut Sewitri, Ahad (3/3).

Lebih jauh dijelaskan dia, perjanjian antara Pemprov Riau dan Lippo Grup akan berakhir pada Januari 2026. Terhitung sejak grand opening Hotel Arya Duta pada Januari 2001. Sedangkan skema kerja sama Hotel Arya Duta Pekanbaru dengan Lippo Grup itu ialah skema Build Operate Transfer (BOT) atau bangun serah guna.

“Maka setelah habis masa perjanjian, sesuai ketentuan Permendagri 19 Tahun 2016 semua aset akan menjadi milik Pemprov Riau,” imbuhnya.

Baca Juga:  BPPRD Luncurkan Sitanjak

Dia berharap ketika Hotel Arya Duta menjadi milik Pemprov Riau sepenuhnya, manajemen bisnis yang diterapkan dapat profesional. Sehingga keberadaan hotel bintang empat tersebut, betul-betul dapat memberikan sumbangsih signifikan terhadap pendapatan. Dengan harapan, peningkatan PAD dapat meningkatkan pembangunan di Bumi Lancang Kuning. “Baik itu pembangunan sarana prasarana, pembangunan SDM, pembangunanDPRD Apresiasi Semangat Pj Gubri Maksimalkan Pendapatan sarana kesehatan dan lain sebagainya,” harap Sewitri.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto berencana untuk menyurati pihak pemilik Hotel Arya Duta, PT Lippo Karawaci untuk tidak memperpanjang kontrak. Hal itu dilakukan agar bisa dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Insya Allah bulan ini saya akan kirim surat kepada PT Lippo Group agar tidak memperpanjang Hotel Arya Duta karena kontraknya akan berakhir pada 2025 nanti,” kata SF Hariyanto.

Adapun tujuannya yaitu untuk mengambil alih hotel tersebut sehingga menjadi milik Pemerintah Provinsi Riau sepenuhnya. Dengan demikian Hotel Arya Duta bisa dikelola langsung oleh Pemprov Riau.  “Kita akan ambil alih semuanya nanti sehingga Hotel Arya Duta menjadi milik kita dan akan kita perbesar supaya lebih bagus dan bisa diskon,” ujarnya.

Baca Juga:  Empat Hari Dibuka, Baru 1 Orang yang Mendaftar Bakal Calon Rektor Unri

Sebagai informasi, sebelum pandemi Covid-19, Pemprov Riau dan PT Lippo Karawaci telah melakukan rapat terbatas guna membahas nasib hotel bintang empat itu. Dari rapat tersebut, keduanya, baik Pemprov Riau dan Lippo Karawaci sepakat akan menunjuk auditor independen untuk melakukan audit pengelolaan Hotel Arya Duta Pekanbaru.

Audit itu dilakukan menyusul adanya rencana pemutusan kontrak antara Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Arya Duta Pekanbaru, karena Pemprov Riau selaku pemilik lahan tidak mendapat kepastian dari pengelola terkait permintaan tambahan dividen dari pengelolaan hotel tersebut.

Lanjutnya, kontrak awal dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Di mana pengelola telah menambah bangunan ball room, namun tidak ada tambahan dividen. Pemprov Riau hanya menerima dividen Rp200 juta pertahun.

Sebelumnya, pihak Hotel Arya Duta Pekanbaru mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini. Pasalnya, menurut Director of Sales Hotel Arya Duta Pekanbaru Benny Parningotan pihaknya belum mendapatkan info terkait rencana tersebut. “Kami belum dapat update,” ujarnya saat dihubungi Riau Pos akhir pekan kemarin.(nda/adv)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi III menyampaikan apresiasi terhadap semangat Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto dalam menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini setelah adanya penegasan Pj Gubri yang tidak ingin memperpanjang kontrak Hotel Arya Duta.

Sekretaris Komisi III yang membidangi aset dan pendapatan Sewitri mengatakan, PAD memang menjadi salah satu instrumen pembangunan yang dituangkan ke dalam APBD. Dengan memaksimalkan pendapatan, maka uang daerah untuk menjalankan program pembangunan akan semakin banyak pula.

- Advertisement -

“Harapan kami selaku Komisi III sangat apresiasi semangat Pj Gubri untuk menindaklanjuti segala sesuatu. Apalagi yang dapat memberi masukan untuk menambah PAD daerah,” sebut Sewitri, Ahad (3/3).

Lebih jauh dijelaskan dia, perjanjian antara Pemprov Riau dan Lippo Grup akan berakhir pada Januari 2026. Terhitung sejak grand opening Hotel Arya Duta pada Januari 2001. Sedangkan skema kerja sama Hotel Arya Duta Pekanbaru dengan Lippo Grup itu ialah skema Build Operate Transfer (BOT) atau bangun serah guna.

- Advertisement -

“Maka setelah habis masa perjanjian, sesuai ketentuan Permendagri 19 Tahun 2016 semua aset akan menjadi milik Pemprov Riau,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemko Harus Koordinasi dengan Provinsi dan Pusat

Dia berharap ketika Hotel Arya Duta menjadi milik Pemprov Riau sepenuhnya, manajemen bisnis yang diterapkan dapat profesional. Sehingga keberadaan hotel bintang empat tersebut, betul-betul dapat memberikan sumbangsih signifikan terhadap pendapatan. Dengan harapan, peningkatan PAD dapat meningkatkan pembangunan di Bumi Lancang Kuning. “Baik itu pembangunan sarana prasarana, pembangunan SDM, pembangunanDPRD Apresiasi Semangat Pj Gubri Maksimalkan Pendapatan sarana kesehatan dan lain sebagainya,” harap Sewitri.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto berencana untuk menyurati pihak pemilik Hotel Arya Duta, PT Lippo Karawaci untuk tidak memperpanjang kontrak. Hal itu dilakukan agar bisa dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Insya Allah bulan ini saya akan kirim surat kepada PT Lippo Group agar tidak memperpanjang Hotel Arya Duta karena kontraknya akan berakhir pada 2025 nanti,” kata SF Hariyanto.

Adapun tujuannya yaitu untuk mengambil alih hotel tersebut sehingga menjadi milik Pemerintah Provinsi Riau sepenuhnya. Dengan demikian Hotel Arya Duta bisa dikelola langsung oleh Pemprov Riau.  “Kita akan ambil alih semuanya nanti sehingga Hotel Arya Duta menjadi milik kita dan akan kita perbesar supaya lebih bagus dan bisa diskon,” ujarnya.

Baca Juga:  Empat Hari Dibuka, Baru 1 Orang yang Mendaftar Bakal Calon Rektor Unri

Sebagai informasi, sebelum pandemi Covid-19, Pemprov Riau dan PT Lippo Karawaci telah melakukan rapat terbatas guna membahas nasib hotel bintang empat itu. Dari rapat tersebut, keduanya, baik Pemprov Riau dan Lippo Karawaci sepakat akan menunjuk auditor independen untuk melakukan audit pengelolaan Hotel Arya Duta Pekanbaru.

Audit itu dilakukan menyusul adanya rencana pemutusan kontrak antara Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Arya Duta Pekanbaru, karena Pemprov Riau selaku pemilik lahan tidak mendapat kepastian dari pengelola terkait permintaan tambahan dividen dari pengelolaan hotel tersebut.

Lanjutnya, kontrak awal dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Di mana pengelola telah menambah bangunan ball room, namun tidak ada tambahan dividen. Pemprov Riau hanya menerima dividen Rp200 juta pertahun.

Sebelumnya, pihak Hotel Arya Duta Pekanbaru mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini. Pasalnya, menurut Director of Sales Hotel Arya Duta Pekanbaru Benny Parningotan pihaknya belum mendapatkan info terkait rencana tersebut. “Kami belum dapat update,” ujarnya saat dihubungi Riau Pos akhir pekan kemarin.(nda/adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari