PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Informasi perihal adanya dugaan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang bermain proyek, mendapat respon keras Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto yang membidangi pemerintahan.
Bahkan bila informasi tersebut benar, Ade meminta agar pemprov mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat tersebut.
“Iya kami meminta ada tindakan tegas dari pemprov. Karena ini kan sudah mencoreng nama gubernur. Apalagi saat ini momentumnya sedang dilakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II,” ungkap Ade Agus saat diminta komentar, Selasa (2/11/2021).
Dikatakan dia, saat ini juga merupakan momentum agar Gubernur Riau bisa menunjuk pejabat yang benar-benar bekerja maksimal. Bukan untuk bagi-bagi jabatan lagi. Karena sisa masa jabatan periode ini tidak begitu lama. Sekitar dua tahun lagi.
Menurut dia, masa dua tahun cukup untuk mencapai target kerja yang telah dijanjikan gubernur saat kampanye dulu.
“Ini momennya Pak Gububernur Riau untuk benar-benar tunjukan ke masyarakat kinerjanya. Karena sisa jabatan yang sekitar dua tahun lagi. Kami sangat mendukung bila Pak Gubernur bertindak tegas terhadap bawahannya yang dalam tanda kutip masih main-main,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Inspektorat Riau langsung merespon adanya informasi salah satu oknum pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang diduga ikut terlibat dalam jasa konsultan dan menawarkannya kepada sejumlah perusahaan di Riau. Inspektorat Riau saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan mengatakan, selain dari pemberitaan di media, pihaknya juga mendapat informasi adanya oknum pejabat Pemprov Riau yang memberikan jasa konsultan tersebut dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.
"Iya saya sudah dapat informasi juga dari Pak Sekda, saat ini sedang kami pelajari terkait kegiatan oknum pejabat tersebut," kata Sigit.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya saat ini juga masih menyelidiki keterlibatan oknum pejabat tersebut. Apakah mengatasnamakan pribadi atau instansi.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun