Jumat, 20 September 2024

ASN Berbondong-Bondong Ajukan Permohonan Pindah Keluar Meranti

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Jelang berlangsungnya Pilkada, Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti, berduyun-duyun mengajukan pindah tugas ke luar daerah. Setidaknya, hingga Rabu (2/9/20/2020) kemarin, terdapat 23 permohonan telah dijawab oleh Pemda Meranti dengan dikeluarkannya rekomendasi pindah tugas kepada mereka. 

Karena dalam tahapan usulan pindah tugas, yang bersangkutan harus melalui mekanisme yang telah ditentukan. Mulai dari mendapatkan rekomendasi di tempat asal pindah, mendapatkan persetujuan dari pimpinan, hingga harus melampirkan surat pernyataan.

Demikian diungkapkan Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riki Zulkarnain kepada Riau Pos, Kamis (3/9/20) siang. 

Cerita Riki, 23 usulan tersebut terdiri dari seorang eselon II dan selebihnya mendominasi staf pelaksana. Bahkan sebelumnya terdapat sembilan orang di luar jumlah ini resmi pindah dan memilih bertugas di Pemerintah Provinsi Riau. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik

"23 orang masih proses. SK-nya juga belum terbit. Untuk rekomendasi usulan pindah tugas itu telah keluar. Diluar itu sebelumnya ada 9 orang yang sudah terbit SK-nya," ujarnya. 

Menurut Riki, alasan usulan pindah tugas seluruhnya normatif. Misal, ingin dekat dengan keluarga hingga masalah ekonomi. 

- Advertisement -

Ketika ditanya apakah usulan pindah tugas tersebut dikarenakan oleh masa jabatan Bupati Irwan Nasir yang akan habis atau tersebab Pilkada, Riki mengaku tidak mau berspekulasi jauh.

"Sebab Pilkada atau akan habisnya masa jabatan pak bupati, ya kita tidak tau. Pasalnya alasan yang mereka beberkan normatif saja. Dan saya tidak mau menduga-duga," ungkapnya. 

Salah seorang dari mereka yang mengajukan pindah tugas itu adalah Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Aza Fahroni. 

Baca Juga:  Pelantikan Kepala Dinas Dilakukan Tertutup, Awak Media Disuruh ke Luar Ruangan 

Aza tak membantah. Ia beralasan hanya ingin dekat dengan keluarga.

“Iya ngajukan pindah tugas ke Pemprov Riau. Intinya hanya ingin dekat dengan keluarga saja. Lagipula di Meranti sudah lama, sejak dari 2009," ujarnya.

Sebelum Aza terdapat dua orang eslon II lingkungan Pemda Meranti yang mengejar karir sebagai kepala dinas di lingkungan Pemprov Riau. Mereka adalah mantan Kadis PUPR, Herman ST dan Kepal Bappeda Kabupaten Kepulauan Meranti Murod. 

Mereka lolos Lelang Jabatan Tertinggi Pratama Pemprov Riau, pertengahan 2020 lalu. Herman ST saat ini definitif sebagai Kepala Bapenda, dan Murod sebagai Kepal LHK Provinsi Riau.

Dampaknya beberapa jabatan kepala dinas di lingkungan Pemda Meranti hingga saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra

 

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Jelang berlangsungnya Pilkada, Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti, berduyun-duyun mengajukan pindah tugas ke luar daerah. Setidaknya, hingga Rabu (2/9/20/2020) kemarin, terdapat 23 permohonan telah dijawab oleh Pemda Meranti dengan dikeluarkannya rekomendasi pindah tugas kepada mereka. 

Karena dalam tahapan usulan pindah tugas, yang bersangkutan harus melalui mekanisme yang telah ditentukan. Mulai dari mendapatkan rekomendasi di tempat asal pindah, mendapatkan persetujuan dari pimpinan, hingga harus melampirkan surat pernyataan.

Demikian diungkapkan Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riki Zulkarnain kepada Riau Pos, Kamis (3/9/20) siang. 

Cerita Riki, 23 usulan tersebut terdiri dari seorang eselon II dan selebihnya mendominasi staf pelaksana. Bahkan sebelumnya terdapat sembilan orang di luar jumlah ini resmi pindah dan memilih bertugas di Pemerintah Provinsi Riau. 

Baca Juga:  Kunyit Hitam, Peluang Usaha Menjanjikan di Kota Pekanbaru

"23 orang masih proses. SK-nya juga belum terbit. Untuk rekomendasi usulan pindah tugas itu telah keluar. Diluar itu sebelumnya ada 9 orang yang sudah terbit SK-nya," ujarnya. 

Menurut Riki, alasan usulan pindah tugas seluruhnya normatif. Misal, ingin dekat dengan keluarga hingga masalah ekonomi. 

Ketika ditanya apakah usulan pindah tugas tersebut dikarenakan oleh masa jabatan Bupati Irwan Nasir yang akan habis atau tersebab Pilkada, Riki mengaku tidak mau berspekulasi jauh.

"Sebab Pilkada atau akan habisnya masa jabatan pak bupati, ya kita tidak tau. Pasalnya alasan yang mereka beberkan normatif saja. Dan saya tidak mau menduga-duga," ungkapnya. 

Salah seorang dari mereka yang mengajukan pindah tugas itu adalah Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Aza Fahroni. 

Baca Juga:  Pj Gubri Bersama Ribuan Masyarakat Salat Idulfitri di Masjid Raya Annur

Aza tak membantah. Ia beralasan hanya ingin dekat dengan keluarga.

“Iya ngajukan pindah tugas ke Pemprov Riau. Intinya hanya ingin dekat dengan keluarga saja. Lagipula di Meranti sudah lama, sejak dari 2009," ujarnya.

Sebelum Aza terdapat dua orang eslon II lingkungan Pemda Meranti yang mengejar karir sebagai kepala dinas di lingkungan Pemprov Riau. Mereka adalah mantan Kadis PUPR, Herman ST dan Kepal Bappeda Kabupaten Kepulauan Meranti Murod. 

Mereka lolos Lelang Jabatan Tertinggi Pratama Pemprov Riau, pertengahan 2020 lalu. Herman ST saat ini definitif sebagai Kepala Bapenda, dan Murod sebagai Kepal LHK Provinsi Riau.

Dampaknya beberapa jabatan kepala dinas di lingkungan Pemda Meranti hingga saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari