Jumat, 22 November 2024

Alokasi DAK Rp300 Miliar Lebih

- Advertisement -

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat pada tahun 2019 ini mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp300 miliar lebih. DAK tersebut dialokasikan untuk 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Plt Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Indra SE mengatakan, untuk syarat pencairan DAK pada tahap pertama harus dilakukan paling lambat dilakukan pada 21 Juli mendatang. Dari 13 OPD yang mendapatkan alokasi DAK tersebut, masih terdapat dua OPD yang belum menyelesaikan proses administrasi pencairan DAK.

- Advertisement -

‘’Meksipun masih ada dua OPD yang belum menyelesaikan administrasi, tapi sejauh ini progres pencairan DAK tersebut masih sesuai target. Kami optimistis dengan waktu yang masih tersedia, proses administrasi itu akan bisa diselesaikan,” katanya.

Baca Juga:  Positif karena Pilih Jaga Anak

Dijelaskan Indra, selain penyelesaian administrasi, dalam pencairan DAK tersebut juga harus ada review Inspektorat Riau terhadap kegiatan DAK fisik tahun 2018. Sedangkan untuk pengajuan pencairan DAK tahap pertama sebanyak 25 persen. Di mana, mekanisme pencairan DAK fisik ini terbagi menjadi tiga tahap. Pertama 25 persen, kedua 45 persen dan ketiga 30 persen.

“Untuk review tersebut, sudah dilakukan inspektorat. Di mana informasi terakhir yang kami peroleh, masih ada dua OPD yakni RSUD Arifin Achmad dan Dinas Kesehatan Riau yang belum selesai. Di dua OPD itu sekarang tahap finalisasi review,” sebutnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, ke 13 OPD yang mendapat DAK fisik 2019 yakni Dinas Pendidikan Rp130,6 miliar, Dinas Kesehatan Rp11 miliar, RSUD Arifin Achmad Rp33,8 miliar, RSUD Petala Bumi Rp3,7 miliar, Rumah Sakit Jiwa Tampan Rp2,75 miliar.

Baca Juga:  Tambahan Satu Pasien Positif Warga Kepri yang Berkunjung ke Riau

Kemudian Dinas PUPR Rp88,2 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp4,3 miliar, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Rp5,7 miliar, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Rp6,1 miliar, Disdagkop-UKM Rp3,4 miliar, dan Dinas LHK Rp1,6 miliar.(izl)

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat pada tahun 2019 ini mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp300 miliar lebih. DAK tersebut dialokasikan untuk 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Plt Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Indra SE mengatakan, untuk syarat pencairan DAK pada tahap pertama harus dilakukan paling lambat dilakukan pada 21 Juli mendatang. Dari 13 OPD yang mendapatkan alokasi DAK tersebut, masih terdapat dua OPD yang belum menyelesaikan proses administrasi pencairan DAK.

- Advertisement -

‘’Meksipun masih ada dua OPD yang belum menyelesaikan administrasi, tapi sejauh ini progres pencairan DAK tersebut masih sesuai target. Kami optimistis dengan waktu yang masih tersedia, proses administrasi itu akan bisa diselesaikan,” katanya.

Baca Juga:  Tambahan Satu Pasien Positif Warga Kepri yang Berkunjung ke Riau

Dijelaskan Indra, selain penyelesaian administrasi, dalam pencairan DAK tersebut juga harus ada review Inspektorat Riau terhadap kegiatan DAK fisik tahun 2018. Sedangkan untuk pengajuan pencairan DAK tahap pertama sebanyak 25 persen. Di mana, mekanisme pencairan DAK fisik ini terbagi menjadi tiga tahap. Pertama 25 persen, kedua 45 persen dan ketiga 30 persen.

- Advertisement -

“Untuk review tersebut, sudah dilakukan inspektorat. Di mana informasi terakhir yang kami peroleh, masih ada dua OPD yakni RSUD Arifin Achmad dan Dinas Kesehatan Riau yang belum selesai. Di dua OPD itu sekarang tahap finalisasi review,” sebutnya.

Untuk diketahui, ke 13 OPD yang mendapat DAK fisik 2019 yakni Dinas Pendidikan Rp130,6 miliar, Dinas Kesehatan Rp11 miliar, RSUD Arifin Achmad Rp33,8 miliar, RSUD Petala Bumi Rp3,7 miliar, Rumah Sakit Jiwa Tampan Rp2,75 miliar.

Baca Juga:  Koper Rusak, JCH Diminta Melapor

Kemudian Dinas PUPR Rp88,2 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp4,3 miliar, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Rp5,7 miliar, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Rp6,1 miliar, Disdagkop-UKM Rp3,4 miliar, dan Dinas LHK Rp1,6 miliar.(izl)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari