PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Sarana Pembangunan Rakyat (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), yang seharusnya dilaksanakan, Rabu (3/2/2021) akhirnya ditunda. Kuat dugaan penundaan RUPS tersebut dikarenakan adanya pro kontra terkait penunjukan pimpinan dua BUMD tersebut.
Informasi penundaan RUPS tersebut disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah provinsi Riau Masrul Kasmy. Namun ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti kapan akan dijadwalkan kembali pelaksanaan RUPS tersebut.
“Infonya diundur, tapi belum pasti kapan akan dilakukan RUPS itu jadinya,” ujar Masrul Kasmy.
Saat ditanyakan terkait alasan penundaan RUPS dengan agenda pengumuman direksi dua BUMD hasil seleksi. Masrul tidak mengetahui pasti, ia hanya mendapatkan informasi pengunduran jadwal RUPS.
“Saya dapat laporan dari Kepala Biro Ekonomi hanya pelaksanaan RUPS ditunda. Begitu saja laporannya," sebutnya.
Sementara itu, kepala Biro Perekonomian Jhon Pinem saat dikonfirmasi terkait pengunduran jadwal RUPS ini, tidak menjawab. Begitu juga ketika dikirimkan pesan singkat melalui whatsapp.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama calon komisaris dan direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pembangunan Investasi Riau (PIR) beredar luas dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, Senin (25/1/2021). Didalam surat tersebut, ditandatangani langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
Dalam surat tersebut, ditunjuk sebagai Komisaris PT SPR yakni Jhon Armedi Pinem yang juga Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau. Kemudian Direktur PT SPR dijabat Fuady Noor yang juga eks Sekretaris Partai Nasdem Riau.
Sedangkan PT PIR, untuk Komisaris Utama dijabat H Jonli yang merupakan Kepala Dinas Kepada Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau. Lalu Komisaris PT PIR dijabat Sahat Martin Philip yang berlatar belakang di organisasi mahasiswa.
Sementara untuk jabatan Direktur Utama PT PIR dijabat Adel Gunawan yang sebelumnya pernah menjabat Direktur PT PIR. Kemudian Direktur PT PIR Syafruddin yang sebelumnya Direktur BUMD Dumai dan Ketua Kadin Dumai.
Terkait hasil assessment tersebut, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyampaikan pernyataan sikap dan rekomendasi, diantara yakni pertama bahwa BUMD sebagai perusahaan milik daerah, maka Dewan Komisaris dan Direksi haruslah representasi kepentingan daerah serta harus memenuhi ketentuan perundang-undangan dengan mengutamakan putra Melayu Riau.
"Kedua, mekanisme dan proses pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi harus transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance," kata Ketua FKPMR Dr drh Chaidir.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra