Kamis, 4 Juli 2024

Minta Penyerahan Gedung Eks PON Dipercepat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan gedung bekas pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012, kembali menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Fraksi PAN, Mardianto Manan. 

Untuk kedua kalinya, sejak tahun lalu, politikus asal Kabupaten Kuantan Singingi ini meninjau aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang berada di Universitas Islam Riau (UIR).

- Advertisement -

Hasilnya cukup mengecewakan. Di mana saat kunjungan Mardianto mendapati bagian gedung yang sudah tidak layak. Seperti atap yang bocor hingga cat yang sudah mengelupas. 

Kondisi itu serupa pada tiga gedung yang ditumpangkan oleh Pemprov Riau di area Kampus UIR tersebut. Di antaranya gedung untuk venue gulat, voly dan panahan.

Kepada wartawan, Mardianto menuturkan, sesaat setelah dilantik menjadi anggota dewan, dirinya langsung melakukan inspeksi ke sana. Kondisinya memang sangat tidak terawat. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Dibekuk Usai Curi Laptop dan Ponsel

Namun pihak kampus tidak bisa melakukan pembenahan lantaran aset gedung tersebut masih berstatus milik Pemprov Riau. Di sisi lain, pemprov selalu pemilik aset juga tidak ada menganggarkan biaya perawatan.

"Ini kan sangat sayang sekali. Aturannya bisa digunakan secara layak untuk kegiatan positif, namun karena tidak jelas kepemilikannya dan pemprov juga tidak merawat jadi sia-sia,” ucap Mardianto Manan, Selasa (31/5).

Ditambahkan dia, pada pertemuan lalu, dirinya langsung menyampaikan aspirasi tersebut dihadapan Gubernur Riau Syamsuar pada momentum paripurna DPRD Riau. Ia meminta agar aset gedung dihibahkan kepada pihak UIR. 

Sehingga bisa dilakukan pembenahan dan dimanfaatkan. Beberapa hari setelah disampaikan, tim dari pemprov darang ke UIR untuk meninjau.

Baca Juga:  Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Putri

"Setelah itu ada surat dari gubernur yang saat itu ditandatangani Pak Sekda. Isinya kurang lebih sepakat menyerahkan aset gedung ke pihak UIR tapi dengan lima poin catatan,” sambung Mardianto.

Ketika mendapat surat, pihak kampus, dikatakan Mardianto langsung memenuhi kelima poin persyaratan. Namun setahun setelah syarat itu dipenuhi, masih belum ada tanda aset gedung bakal dihibahkan. 

Dirinya kembali mendesak pemprov untuk dapat merealisasikan janji dimaksud. Agar, gedung yang ada saat ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan kegiatan lainnya.

"Itu saya lihat gedung sudah banyak yang lapuk. Kalau tidak segera dibenahi bisa ambruk dan memakan korban. Apa mesti memakan korban dulu? Kan tidak?" tanyanya heran.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan gedung bekas pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012, kembali menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Fraksi PAN, Mardianto Manan. 

Untuk kedua kalinya, sejak tahun lalu, politikus asal Kabupaten Kuantan Singingi ini meninjau aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang berada di Universitas Islam Riau (UIR).

Hasilnya cukup mengecewakan. Di mana saat kunjungan Mardianto mendapati bagian gedung yang sudah tidak layak. Seperti atap yang bocor hingga cat yang sudah mengelupas. 

Kondisi itu serupa pada tiga gedung yang ditumpangkan oleh Pemprov Riau di area Kampus UIR tersebut. Di antaranya gedung untuk venue gulat, voly dan panahan.

Kepada wartawan, Mardianto menuturkan, sesaat setelah dilantik menjadi anggota dewan, dirinya langsung melakukan inspeksi ke sana. Kondisinya memang sangat tidak terawat. 

Baca Juga:  Kejati Masih Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Kasbon Inhu 2005-2008

Namun pihak kampus tidak bisa melakukan pembenahan lantaran aset gedung tersebut masih berstatus milik Pemprov Riau. Di sisi lain, pemprov selalu pemilik aset juga tidak ada menganggarkan biaya perawatan.

"Ini kan sangat sayang sekali. Aturannya bisa digunakan secara layak untuk kegiatan positif, namun karena tidak jelas kepemilikannya dan pemprov juga tidak merawat jadi sia-sia,” ucap Mardianto Manan, Selasa (31/5).

Ditambahkan dia, pada pertemuan lalu, dirinya langsung menyampaikan aspirasi tersebut dihadapan Gubernur Riau Syamsuar pada momentum paripurna DPRD Riau. Ia meminta agar aset gedung dihibahkan kepada pihak UIR. 

Sehingga bisa dilakukan pembenahan dan dimanfaatkan. Beberapa hari setelah disampaikan, tim dari pemprov darang ke UIR untuk meninjau.

Baca Juga:  Optimis Buka Peluang Peningkatan Ekonomi Petani

"Setelah itu ada surat dari gubernur yang saat itu ditandatangani Pak Sekda. Isinya kurang lebih sepakat menyerahkan aset gedung ke pihak UIR tapi dengan lima poin catatan,” sambung Mardianto.

Ketika mendapat surat, pihak kampus, dikatakan Mardianto langsung memenuhi kelima poin persyaratan. Namun setahun setelah syarat itu dipenuhi, masih belum ada tanda aset gedung bakal dihibahkan. 

Dirinya kembali mendesak pemprov untuk dapat merealisasikan janji dimaksud. Agar, gedung yang ada saat ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan kegiatan lainnya.

"Itu saya lihat gedung sudah banyak yang lapuk. Kalau tidak segera dibenahi bisa ambruk dan memakan korban. Apa mesti memakan korban dulu? Kan tidak?" tanyanya heran.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari