Sabtu, 5 April 2025
spot_img

PDIP Ingin Stafsus Presiden Segera Dibubarkan, Arteri: Ada yang Menyalahgunakan Jabatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO)Mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra mendapat sorotan. Kali ini giliran para politikus Komisi III DPR membicarakannya di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kritikan paling keras dilontarkan oleh Anggo‎ta Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Politikus PDIP itu mengatakan, mantan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra‎ terbukti menyalahgunakan jabatannya dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia.

“Mengenai praktik-praktik menghisap yang dilakukan oleh ring satu  Istana di dalam konteks Staf Khusus Presiden. Saya kasih contoh ada anak muda ngirim surat ke camat-camat atas nama Covid-19. Jadi bubarin aja staf khusus,” ujar Arteria Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

Baca Juga:  Bawaslu Akan Jadi Pihak Jika Diminta MK

Arteria mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra. Sebab tidak seharusnya staf khusus milenial menyalagunakan jabatannya terkait pandemi virus Korona ini.

“Saya muda enggak pernah rampok uang rakyat. Ini anak baru umur 20 an tahun ngerampok uang rakyat triliunan. Malu kita jadi anak muda,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Arteria Dahlan meminta kepada ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri untuk bisa menangani kasus penyalahgunaan kewenangannya yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra.

“Jadi ini kita minta tolong ketua (Ketua KPK Firli Bahuri-Red) mainkan ini,” ungkapnya.

Diketahui, ‎Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatannya Staf Khusus Presiden. Pengunduran dirinya ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Ganjar Bisa Bercerai dengan PDI Perjuangan, tapi...

Adapun polemik muncul dari Andi Taufan Garuda Putra saat menerbitkan surat Nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut berisikan tentang kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19.

Kontroversi timbul ketika PT Amartha Mikro Fintek disebut sebagai perusahaan yang akan bekerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19. Perusahaan tersebut diketahui milik Andi.

Dengan kata lain, Andi meneken surat pemberitahuan mengatasnamakan Stafsus Presiden untuk perusahaannya sendiri, dan dititipkan kepada Camat seluruh Indonesia, untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

JAKARTA (RIAUPOS.CO)Mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra mendapat sorotan. Kali ini giliran para politikus Komisi III DPR membicarakannya di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kritikan paling keras dilontarkan oleh Anggo‎ta Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Politikus PDIP itu mengatakan, mantan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra‎ terbukti menyalahgunakan jabatannya dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia.

“Mengenai praktik-praktik menghisap yang dilakukan oleh ring satu  Istana di dalam konteks Staf Khusus Presiden. Saya kasih contoh ada anak muda ngirim surat ke camat-camat atas nama Covid-19. Jadi bubarin aja staf khusus,” ujar Arteria Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

Baca Juga:  NasDem Minta KPU Tak Perlu Takut

Arteria mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra. Sebab tidak seharusnya staf khusus milenial menyalagunakan jabatannya terkait pandemi virus Korona ini.

“Saya muda enggak pernah rampok uang rakyat. Ini anak baru umur 20 an tahun ngerampok uang rakyat triliunan. Malu kita jadi anak muda,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Arteria Dahlan meminta kepada ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri untuk bisa menangani kasus penyalahgunaan kewenangannya yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra.

“Jadi ini kita minta tolong ketua (Ketua KPK Firli Bahuri-Red) mainkan ini,” ungkapnya.

Diketahui, ‎Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatannya Staf Khusus Presiden. Pengunduran dirinya ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Demokrat Riau Kunjungi Markas Nasdem

Adapun polemik muncul dari Andi Taufan Garuda Putra saat menerbitkan surat Nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut berisikan tentang kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19.

Kontroversi timbul ketika PT Amartha Mikro Fintek disebut sebagai perusahaan yang akan bekerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19. Perusahaan tersebut diketahui milik Andi.

Dengan kata lain, Andi meneken surat pemberitahuan mengatasnamakan Stafsus Presiden untuk perusahaannya sendiri, dan dititipkan kepada Camat seluruh Indonesia, untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

PDIP Ingin Stafsus Presiden Segera Dibubarkan, Arteri: Ada yang Menyalahgunakan Jabatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO)Mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra mendapat sorotan. Kali ini giliran para politikus Komisi III DPR membicarakannya di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kritikan paling keras dilontarkan oleh Anggo‎ta Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Politikus PDIP itu mengatakan, mantan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra‎ terbukti menyalahgunakan jabatannya dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia.

“Mengenai praktik-praktik menghisap yang dilakukan oleh ring satu  Istana di dalam konteks Staf Khusus Presiden. Saya kasih contoh ada anak muda ngirim surat ke camat-camat atas nama Covid-19. Jadi bubarin aja staf khusus,” ujar Arteria Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

Baca Juga:  Demokrat Riau Kunjungi Markas Nasdem

Arteria mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra. Sebab tidak seharusnya staf khusus milenial menyalagunakan jabatannya terkait pandemi virus Korona ini.

“Saya muda enggak pernah rampok uang rakyat. Ini anak baru umur 20 an tahun ngerampok uang rakyat triliunan. Malu kita jadi anak muda,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Arteria Dahlan meminta kepada ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri untuk bisa menangani kasus penyalahgunaan kewenangannya yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra.

“Jadi ini kita minta tolong ketua (Ketua KPK Firli Bahuri-Red) mainkan ini,” ungkapnya.

Diketahui, ‎Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatannya Staf Khusus Presiden. Pengunduran dirinya ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Pasangan Birokrat, Masrul dan Yulian Berusaha Solid

Adapun polemik muncul dari Andi Taufan Garuda Putra saat menerbitkan surat Nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut berisikan tentang kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19.

Kontroversi timbul ketika PT Amartha Mikro Fintek disebut sebagai perusahaan yang akan bekerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19. Perusahaan tersebut diketahui milik Andi.

Dengan kata lain, Andi meneken surat pemberitahuan mengatasnamakan Stafsus Presiden untuk perusahaannya sendiri, dan dititipkan kepada Camat seluruh Indonesia, untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

JAKARTA (RIAUPOS.CO)Mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra mendapat sorotan. Kali ini giliran para politikus Komisi III DPR membicarakannya di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kritikan paling keras dilontarkan oleh Anggo‎ta Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Politikus PDIP itu mengatakan, mantan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra‎ terbukti menyalahgunakan jabatannya dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia.

“Mengenai praktik-praktik menghisap yang dilakukan oleh ring satu  Istana di dalam konteks Staf Khusus Presiden. Saya kasih contoh ada anak muda ngirim surat ke camat-camat atas nama Covid-19. Jadi bubarin aja staf khusus,” ujar Arteria Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

Baca Juga:  Ganjar Bisa Bercerai dengan PDI Perjuangan, tapi...

Arteria mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra. Sebab tidak seharusnya staf khusus milenial menyalagunakan jabatannya terkait pandemi virus Korona ini.

“Saya muda enggak pernah rampok uang rakyat. Ini anak baru umur 20 an tahun ngerampok uang rakyat triliunan. Malu kita jadi anak muda,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Arteria Dahlan meminta kepada ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri untuk bisa menangani kasus penyalahgunaan kewenangannya yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra.

“Jadi ini kita minta tolong ketua (Ketua KPK Firli Bahuri-Red) mainkan ini,” ungkapnya.

Diketahui, ‎Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatannya Staf Khusus Presiden. Pengunduran dirinya ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Syamsudin Uti Dukung Agung Nugroho Maju di Pilgubri

Adapun polemik muncul dari Andi Taufan Garuda Putra saat menerbitkan surat Nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut berisikan tentang kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19.

Kontroversi timbul ketika PT Amartha Mikro Fintek disebut sebagai perusahaan yang akan bekerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19. Perusahaan tersebut diketahui milik Andi.

Dengan kata lain, Andi meneken surat pemberitahuan mengatasnamakan Stafsus Presiden untuk perusahaannya sendiri, dan dititipkan kepada Camat seluruh Indonesia, untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari