Selasa, 2 Juli 2024

NU Riau Minta Semua Pihak Legowo

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rangkaian sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai. Kini tinggal menunggu putusan yang akan disampaikan MK pada 27 Juni 2019 hari ini.

Untuk itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan menerima apapun hasil yang akan diputuskan MK nantinya. Karena, Indonesia sendiri merupakan negara hukum yang telah disepakati oleh seluruh masyarakat.

- Advertisement -

“Maka dari itu, apapun putusan MK maka dialah Presiden Indonesia. Presiden bagi seluruh masyarakat Indonesia bukan Presiden untuk golongan tertentu,” sebut Ketua PWNU Riau T Rusli Ahmad kepada Riau Pos, Rabu (26/6).

Saat ditanya perihal adanya pihak-pihak yang akan melakukan aksi pada saat pengumuman putusan, Rusli mengimbau agar masyarakat untuk dapat menahan diri. Karena sangat berpotensi menimbulkan kerusuhan. Ia juga mengimbau, bila masyarakat ingin menyampaikan aspirasi baiknya di Riau saja. Tidak mesti harus datang ke Jakarta.

Baca Juga:  Sidang Putusan Dugaan Pungli Rutan KPK Digelar Bulan Depan

“PWNU Riau bersama tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa dan organisasi Cipayung sepakat untuk mengecam keras bila ada kerusuhan paska pengumuman keputusan. Karena hal itu sama sekali tidak mencirikan budaya santun dari masyarakat timur (Indonesia),” kecamnya.

Ia menambahkan, bahwa keputusan MK merupakan hasil mutlak yang harus diterima. Karena pada rangkaian persidangan seluruh saksi, barang bukti dan mekanisme pemilihan umum sudah dipaparkan secara transparan. Sehingga tidak ada lagi hal yang perlu diperdebatkan dikemudian hari.(nda)
Editor: Eko Faizin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rangkaian sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai. Kini tinggal menunggu putusan yang akan disampaikan MK pada 27 Juni 2019 hari ini.

Untuk itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan menerima apapun hasil yang akan diputuskan MK nantinya. Karena, Indonesia sendiri merupakan negara hukum yang telah disepakati oleh seluruh masyarakat.

“Maka dari itu, apapun putusan MK maka dialah Presiden Indonesia. Presiden bagi seluruh masyarakat Indonesia bukan Presiden untuk golongan tertentu,” sebut Ketua PWNU Riau T Rusli Ahmad kepada Riau Pos, Rabu (26/6).

Saat ditanya perihal adanya pihak-pihak yang akan melakukan aksi pada saat pengumuman putusan, Rusli mengimbau agar masyarakat untuk dapat menahan diri. Karena sangat berpotensi menimbulkan kerusuhan. Ia juga mengimbau, bila masyarakat ingin menyampaikan aspirasi baiknya di Riau saja. Tidak mesti harus datang ke Jakarta.

Baca Juga:  Dua Pekan Lagi, Kepastian Gugatan Hasil Pilkada Inhu di MK

“PWNU Riau bersama tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa dan organisasi Cipayung sepakat untuk mengecam keras bila ada kerusuhan paska pengumuman keputusan. Karena hal itu sama sekali tidak mencirikan budaya santun dari masyarakat timur (Indonesia),” kecamnya.

Ia menambahkan, bahwa keputusan MK merupakan hasil mutlak yang harus diterima. Karena pada rangkaian persidangan seluruh saksi, barang bukti dan mekanisme pemilihan umum sudah dipaparkan secara transparan. Sehingga tidak ada lagi hal yang perlu diperdebatkan dikemudian hari.(nda)
Editor: Eko Faizin
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari