PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memecat tujuh kader yang terindikasi terlibat aksi kudeta. Para kader tersebut adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.
Atas keputusan tersebut, Kader Demokrat Provinsi Riau mengaku sangat mendukung keputusan yang telah di tetapkan. Sebab, aksi yang dilakukan para kader senior tersebut selain ilegal dan inkonstitusional, juga dinilai sangat tidak terpuji.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPC Demokrat Pekanbaru Agung Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima Riaupos.co, Sabtu (27/2/2021). Kata dia, rencana kudeta yang dimunculkan Darmizal CS bertentangan dengan semangat demokrasi yang telah digelorakan pasca kemerdekaan Republik Indonesia.
"Pemecetan 7 kader oleh DPP merupakan sebuah konsekuensi atas sikap pengkhianatan. Saya dan kader Demokrat lainnya turut mengapresiasi sikap tegas Ketum AHY beserta jajaran. Ini adalah bukti nyata bahwa DPP Demokrat mendengarkan suara hati kader," ujar Agung.
Wakil Ketua DPRD Riau Fraksi Demokrat itu menambahkan, sebelum keputusan tersebut keluar, seluruh kader Demokrat dari 34 provinsi telah menyampaikan aspirasi pemecatan, baik secara lisan maupun tertulis kepada DPP agar kader yang membelot dipecat dengan tidak hormat.
"Ini adalah persoalan marwah. Ketika ada yang mencoba-coba dalam tanda petik, menjual partai kami, lantas seluruh kader bereaksi. Ingat, Demokrat adalah rumah kami. Maka saya tegaskan jangan coba-coba "menjual" rumah kami," tegasnya.
Agung menambahkan, bahwa dirinya bersama seluruh kader Demokrat telah menyatakan sikap tegas solid bersama AHY. Hal itu dibuktikan dari kekompakan yang ditunjukan seluruh kader ketika menghadapi serangan yang datang bertubi-tubi baik dari kelompok Darmizal CS maupun kelompok eksternal lainnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi