Sabtu, 20 Desember 2025
spot_img

Aliansi Keluarga Besar Pemuda Pancasila Datangi Mapolda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau didesak mengusut proyek pembanguan Kompleks Perkantoran Terpadu Tenayan Raya. Pasalnya, proyek yang telah menghabiskan uang sebesar Rp1,6 triliun dinilai tak kunjung selesai. 

Desakan tersebut disampaikan massa dari Aliansi Kelurga Besar Pemuda Pancasila (AKB-PP), saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Rabu (24/7). 

‘’Wali kota ngotot pembangunan perkantoran Tenayan Raya. Proyek itu sudah menghabiskan dana Rp1,6 triliun,’’ kata Koordinator Lapangan (Korlap), Mustakim JM dalam orasinya.

Ditambahkan Mustakim, pihaknya mempertanyakan mengapa proyek perkantoran Tenayan Raya tak kunjung tuntas. Mengingat pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan sejak tahun 2014 silam. 

Tak hanya permasalahan perkantoran Tenayan Raya, Mustakim juga mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menutup tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru. Menurutnya, THM diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan tempat prostitusi. 

Baca Juga:  Aturan yang Hambat Investasi Sudah Masuk Draf RUU Omnibus Law

Hal itu, dibuktikan dengan hasil pelaksanaan razia sejumlah THM yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada pekan lalu. Dalam razia tersebut, pihak berwajib berhasil menjaring 26 pengunjung yang positif mengkonsumsi barang haram. Lalu, berhasil membongkar dugaan prostitusi dengan mengamankan dua pasangan bukan suami-istri di satu kamar hotel. 

‘’Tempat hiburan diduga ada yang menjual narkoba dan sebagai tempat prostitusi. Jika ini dibiarkan akan merusak generasi penerus bangsa. Untuk itu kami meminta Pak Kapolda menutup tempat hiburan,’’ tegas Mustakim. 

Setelah berorasi panjang lebar, Mustakim menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Di antaranya, meminta Kapolda menyelidiki dan memeriksa proyek perkantoran Tenayan Raya. Lalu, meminta menutup tempat hiburan malam serta mendesak Satpol PP Pekanbaru serius dan tegas dalam penegakan Perda. 

Baca Juga:  Sudah lewat MK, Rusuh Jangan Terulang

Usai membacakan tuntutan tersebut, massa aksi yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian membubarkan diri secara tertib.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau didesak mengusut proyek pembanguan Kompleks Perkantoran Terpadu Tenayan Raya. Pasalnya, proyek yang telah menghabiskan uang sebesar Rp1,6 triliun dinilai tak kunjung selesai. 

Desakan tersebut disampaikan massa dari Aliansi Kelurga Besar Pemuda Pancasila (AKB-PP), saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Rabu (24/7). 

‘’Wali kota ngotot pembangunan perkantoran Tenayan Raya. Proyek itu sudah menghabiskan dana Rp1,6 triliun,’’ kata Koordinator Lapangan (Korlap), Mustakim JM dalam orasinya.

Ditambahkan Mustakim, pihaknya mempertanyakan mengapa proyek perkantoran Tenayan Raya tak kunjung tuntas. Mengingat pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan sejak tahun 2014 silam. 

Tak hanya permasalahan perkantoran Tenayan Raya, Mustakim juga mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menutup tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru. Menurutnya, THM diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan tempat prostitusi. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Airlangga Puji Bamsoet di Depan Jokowi

Hal itu, dibuktikan dengan hasil pelaksanaan razia sejumlah THM yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada pekan lalu. Dalam razia tersebut, pihak berwajib berhasil menjaring 26 pengunjung yang positif mengkonsumsi barang haram. Lalu, berhasil membongkar dugaan prostitusi dengan mengamankan dua pasangan bukan suami-istri di satu kamar hotel. 

‘’Tempat hiburan diduga ada yang menjual narkoba dan sebagai tempat prostitusi. Jika ini dibiarkan akan merusak generasi penerus bangsa. Untuk itu kami meminta Pak Kapolda menutup tempat hiburan,’’ tegas Mustakim. 

- Advertisement -

Setelah berorasi panjang lebar, Mustakim menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Di antaranya, meminta Kapolda menyelidiki dan memeriksa proyek perkantoran Tenayan Raya. Lalu, meminta menutup tempat hiburan malam serta mendesak Satpol PP Pekanbaru serius dan tegas dalam penegakan Perda. 

Baca Juga:  PKB Menuju Partai Digital

Usai membacakan tuntutan tersebut, massa aksi yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian membubarkan diri secara tertib.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau didesak mengusut proyek pembanguan Kompleks Perkantoran Terpadu Tenayan Raya. Pasalnya, proyek yang telah menghabiskan uang sebesar Rp1,6 triliun dinilai tak kunjung selesai. 

Desakan tersebut disampaikan massa dari Aliansi Kelurga Besar Pemuda Pancasila (AKB-PP), saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Rabu (24/7). 

‘’Wali kota ngotot pembangunan perkantoran Tenayan Raya. Proyek itu sudah menghabiskan dana Rp1,6 triliun,’’ kata Koordinator Lapangan (Korlap), Mustakim JM dalam orasinya.

Ditambahkan Mustakim, pihaknya mempertanyakan mengapa proyek perkantoran Tenayan Raya tak kunjung tuntas. Mengingat pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan sejak tahun 2014 silam. 

Tak hanya permasalahan perkantoran Tenayan Raya, Mustakim juga mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menutup tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru. Menurutnya, THM diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan tempat prostitusi. 

Baca Juga:  Sekjen Golkar Minta Kader di DPR Kawal Tahapan Pemilu 14 Februari 2024

Hal itu, dibuktikan dengan hasil pelaksanaan razia sejumlah THM yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada pekan lalu. Dalam razia tersebut, pihak berwajib berhasil menjaring 26 pengunjung yang positif mengkonsumsi barang haram. Lalu, berhasil membongkar dugaan prostitusi dengan mengamankan dua pasangan bukan suami-istri di satu kamar hotel. 

‘’Tempat hiburan diduga ada yang menjual narkoba dan sebagai tempat prostitusi. Jika ini dibiarkan akan merusak generasi penerus bangsa. Untuk itu kami meminta Pak Kapolda menutup tempat hiburan,’’ tegas Mustakim. 

Setelah berorasi panjang lebar, Mustakim menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Di antaranya, meminta Kapolda menyelidiki dan memeriksa proyek perkantoran Tenayan Raya. Lalu, meminta menutup tempat hiburan malam serta mendesak Satpol PP Pekanbaru serius dan tegas dalam penegakan Perda. 

Baca Juga:  Sudah lewat MK, Rusuh Jangan Terulang

Usai membacakan tuntutan tersebut, massa aksi yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian membubarkan diri secara tertib.(rir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari