Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Munculkan Praktik Koruptif Tinggi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, masalah biaya politik pemilihan kepala daerah juga terjadi saat sistem pemilihan melalui DPRD. Dia tidak setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih DPRD.

"Bahwa pemilihan DPRD yang juga banyak masalah salah satu aspek diangkat menteri yaitu biaya politik tinggi. Dari DPRD bukan tidak ada biaya politik. Persoalan uang juga besar," kata Hadar dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11).

Hadar mengatakan, masyarakat berpotensi melakukan protes tanpa henti jika kepala daerah yang dipilih DPRD tidak dikehendaki. Lebih parah lagi, dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga:  Agung Nugroho Gelar Roadshow ke DPC Demokrat Bengkalis

Sehingga, ada potensi permainan uang agar kepala daerah tersebut tidak dimakzulkan.

"Itu terjadi setiap tahun di mana kepala daerah harus lapor hasil kerja, jadi karena permainan politik permainan uang kalau tidak mereka bisa dijatuhkan," ujar pendiri Netgrit ini.

Hadar menilai, perdebatan terkait sistem pemilihan kepala daerah sudah selesai saat pada 2004 disahkan dalam UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih langsung. Menurutnya, persoalan sistem pemilihan langsung berada dalam politik uang yang marak.

Hadar menyarankan perlu ada undang-undang yang mengatur penggunaan uang dalam Pilkada. Dia mengatakan, saat ini belum ada aturan ketat yang mengatur penggunaan uang dan sumbernya dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Buntut PSI Kembalikan Dana Reses, Banyak Sindiran Muncul

"Kami setuju evaluasi mendalam berdasar kajian dan data tapi jangan lompat karena ini sistem pemilihan," tukas Hadar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, masalah biaya politik pemilihan kepala daerah juga terjadi saat sistem pemilihan melalui DPRD. Dia tidak setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih DPRD.

"Bahwa pemilihan DPRD yang juga banyak masalah salah satu aspek diangkat menteri yaitu biaya politik tinggi. Dari DPRD bukan tidak ada biaya politik. Persoalan uang juga besar," kata Hadar dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11).

Hadar mengatakan, masyarakat berpotensi melakukan protes tanpa henti jika kepala daerah yang dipilih DPRD tidak dikehendaki. Lebih parah lagi, dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga:  Dua Jubir Prabowo Tak Tahu Bosnya Mau Bertemu Jokowi dan Megawati

Sehingga, ada potensi permainan uang agar kepala daerah tersebut tidak dimakzulkan.

"Itu terjadi setiap tahun di mana kepala daerah harus lapor hasil kerja, jadi karena permainan politik permainan uang kalau tidak mereka bisa dijatuhkan," ujar pendiri Netgrit ini.

Hadar menilai, perdebatan terkait sistem pemilihan kepala daerah sudah selesai saat pada 2004 disahkan dalam UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih langsung. Menurutnya, persoalan sistem pemilihan langsung berada dalam politik uang yang marak.

Hadar menyarankan perlu ada undang-undang yang mengatur penggunaan uang dalam Pilkada. Dia mengatakan, saat ini belum ada aturan ketat yang mengatur penggunaan uang dan sumbernya dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Langkah Yusril Bikin Bingung Pakar Hukum

"Kami setuju evaluasi mendalam berdasar kajian dan data tapi jangan lompat karena ini sistem pemilihan," tukas Hadar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Munculkan Praktik Koruptif Tinggi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, masalah biaya politik pemilihan kepala daerah juga terjadi saat sistem pemilihan melalui DPRD. Dia tidak setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih DPRD.

"Bahwa pemilihan DPRD yang juga banyak masalah salah satu aspek diangkat menteri yaitu biaya politik tinggi. Dari DPRD bukan tidak ada biaya politik. Persoalan uang juga besar," kata Hadar dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11).

Hadar mengatakan, masyarakat berpotensi melakukan protes tanpa henti jika kepala daerah yang dipilih DPRD tidak dikehendaki. Lebih parah lagi, dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga:  Ribka PDIP Pertanyakan Sensitivitas Pemerintahan Jokowi

Sehingga, ada potensi permainan uang agar kepala daerah tersebut tidak dimakzulkan.

"Itu terjadi setiap tahun di mana kepala daerah harus lapor hasil kerja, jadi karena permainan politik permainan uang kalau tidak mereka bisa dijatuhkan," ujar pendiri Netgrit ini.

Hadar menilai, perdebatan terkait sistem pemilihan kepala daerah sudah selesai saat pada 2004 disahkan dalam UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih langsung. Menurutnya, persoalan sistem pemilihan langsung berada dalam politik uang yang marak.

Hadar menyarankan perlu ada undang-undang yang mengatur penggunaan uang dalam Pilkada. Dia mengatakan, saat ini belum ada aturan ketat yang mengatur penggunaan uang dan sumbernya dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama, DPD PAN Kuansing Santuni Anak Yatim

"Kami setuju evaluasi mendalam berdasar kajian dan data tapi jangan lompat karena ini sistem pemilihan," tukas Hadar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, masalah biaya politik pemilihan kepala daerah juga terjadi saat sistem pemilihan melalui DPRD. Dia tidak setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih DPRD.

"Bahwa pemilihan DPRD yang juga banyak masalah salah satu aspek diangkat menteri yaitu biaya politik tinggi. Dari DPRD bukan tidak ada biaya politik. Persoalan uang juga besar," kata Hadar dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11).

Hadar mengatakan, masyarakat berpotensi melakukan protes tanpa henti jika kepala daerah yang dipilih DPRD tidak dikehendaki. Lebih parah lagi, dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga:  Langkah Yusril Bikin Bingung Pakar Hukum

Sehingga, ada potensi permainan uang agar kepala daerah tersebut tidak dimakzulkan.

"Itu terjadi setiap tahun di mana kepala daerah harus lapor hasil kerja, jadi karena permainan politik permainan uang kalau tidak mereka bisa dijatuhkan," ujar pendiri Netgrit ini.

Hadar menilai, perdebatan terkait sistem pemilihan kepala daerah sudah selesai saat pada 2004 disahkan dalam UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih langsung. Menurutnya, persoalan sistem pemilihan langsung berada dalam politik uang yang marak.

Hadar menyarankan perlu ada undang-undang yang mengatur penggunaan uang dalam Pilkada. Dia mengatakan, saat ini belum ada aturan ketat yang mengatur penggunaan uang dan sumbernya dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Dihadiri Agung Nugroho, Satu Komando Usung Ardo pada Pilbup Kampar 2024

"Kami setuju evaluasi mendalam berdasar kajian dan data tapi jangan lompat karena ini sistem pemilihan," tukas Hadar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari