JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Usulan pemerintah yang menginginkan pemilu digelar April atau Mei 2024 tidak hanya menyulitkan penyelenggara. Hal itu juga mempersulit partai politik dalam mempersiapkan proses pencalonan pilkada.
Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengatakan, opsi pemungutan suara digelar Februari 2024 sebetulnya cukup menguntungkan parpol. Dengan desain usulan KPU itu, hasil pemilu termasuk alokasi kursi partai di level DPRD sudah dapat dipastikan di akhir Juni. Sehingga persiapan pencalonan pilkada yang dijadwalkan Agustus sudah bisa dikalkulasi. "Dengan hasil yang final itu, partai bisa menyiapkan," ujarnya kemarin (23/9).
Namun jika pemungutan suara digelar April apalagi Mei, Luqman memprediksi hasil pemilu akan diperoleh Agustus atau paling cepat Juli. Sisa waktu yang tersisa dengan pencalonan pilkada kurang dari satu bulan.
Padahal, lanjut dia, jumlah calon yang harus disiapkan partai cukup banyak. Mencakup 33 calon gubernur dan lebih dari 500 calon bupati/wali kota. Jika masing-masing daerah ada empat calon yang mendaftar, waktu bagi partai menyeleksi calon tidak ideal. "Untuk fit proper test, menelusuri track record tidak akan cukup," imbuhnya. Luqman sendiri mengaku kaget dengan sikap pemerintah yang disampaikan pada rapat dengar pendapat 16 September lalu. Dengan situasi tersebut, dia khawatir pilkada menjadi transaksional. Di mana besaran modal menjadi ukuran dalam kandidasi calon.
Direktur Eksekutif Median Rico Marbun mengamini jika berlarut-larutnya penetapan jadwal pemilu memunculkan prasangka. Sebab, sebetulnya penetapan jadwal bukan hal yang terlalu rumit. "Masyarakat sekarang agak grogi, kita bertanya-tanya ini pemilunya jadi nggak sih," ujarnya.
Dia menduga, diulur-ulurnya tahapan pemilu tidak berjalan alami. Melainkan strategi dari kelompok tertentu untuk memantau perkembangan atas berbagai narasi yang bergulir. Seperti wacana penundaan pemilu, wacana perpanjangan jabatan presiden hingga gerakan tiga periode.(far/bay/jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Usulan pemerintah yang menginginkan pemilu digelar April atau Mei 2024 tidak hanya menyulitkan penyelenggara. Hal itu juga mempersulit partai politik dalam mempersiapkan proses pencalonan pilkada.
Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengatakan, opsi pemungutan suara digelar Februari 2024 sebetulnya cukup menguntungkan parpol. Dengan desain usulan KPU itu, hasil pemilu termasuk alokasi kursi partai di level DPRD sudah dapat dipastikan di akhir Juni. Sehingga persiapan pencalonan pilkada yang dijadwalkan Agustus sudah bisa dikalkulasi. "Dengan hasil yang final itu, partai bisa menyiapkan," ujarnya kemarin (23/9).
- Advertisement -
Namun jika pemungutan suara digelar April apalagi Mei, Luqman memprediksi hasil pemilu akan diperoleh Agustus atau paling cepat Juli. Sisa waktu yang tersisa dengan pencalonan pilkada kurang dari satu bulan.
Padahal, lanjut dia, jumlah calon yang harus disiapkan partai cukup banyak. Mencakup 33 calon gubernur dan lebih dari 500 calon bupati/wali kota. Jika masing-masing daerah ada empat calon yang mendaftar, waktu bagi partai menyeleksi calon tidak ideal. "Untuk fit proper test, menelusuri track record tidak akan cukup," imbuhnya. Luqman sendiri mengaku kaget dengan sikap pemerintah yang disampaikan pada rapat dengar pendapat 16 September lalu. Dengan situasi tersebut, dia khawatir pilkada menjadi transaksional. Di mana besaran modal menjadi ukuran dalam kandidasi calon.
- Advertisement -
Direktur Eksekutif Median Rico Marbun mengamini jika berlarut-larutnya penetapan jadwal pemilu memunculkan prasangka. Sebab, sebetulnya penetapan jadwal bukan hal yang terlalu rumit. "Masyarakat sekarang agak grogi, kita bertanya-tanya ini pemilunya jadi nggak sih," ujarnya.
Dia menduga, diulur-ulurnya tahapan pemilu tidak berjalan alami. Melainkan strategi dari kelompok tertentu untuk memantau perkembangan atas berbagai narasi yang bergulir. Seperti wacana penundaan pemilu, wacana perpanjangan jabatan presiden hingga gerakan tiga periode.(far/bay/jpg)