PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – SETELAH melalui tahapan dan proses seleksinya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, KPU RI melalui surat surat pengumuman bernomor 44/SDM.12-Pu/04/2024 yang diterbitkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada 21 Maret 2024.
Dan mengumumkan daftar calon anggota komisioner KPU untuk 37 kabupaten/kota di 10 provinsi di Indonesia untuk periode 2024-2029. Termasuk 55 nama calon dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau, masing-masing daerah itu ada lima anggota KPUnya.
“Alhamdulillah 11 daerah itu telah ditetapkan oleh KPU RI masing-masing 5 anggota KPU tiap-tiap daerahnya, “ ungkap Anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Riau, Nugroho Noto Susanto SIP MSi kepada wartawan, Jumat (22/3).
Dijelaskan Nugroho, 11 daerah ini sudah mengikuti serangkaian seleksi yang dimulai untuk tahap pertama sejak Desember 2023 lalu, menyaring untuk 20 besar.
Dari sini lanjut tes wawancara, dan tes kesehatan yang dikawal langsung oleh tim seleksi (timsel) dan juga bersama tim dari rumah sakit mitra, yaitu RS Tentara AD. setelah itu, tersaring 10 besar dari masing-masing daerah dan diserahkan ke KPU RI, dan diperintahkan ke KPU Riau untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Dan perintah itu sudah dilakukan pada Februari 2024 akhir, oleh KPU Riau, dan hasilnya, KPU RI memutuskan melalui pleno untuk menentukan 5 besar nya dari masing-masing daerah.
‘’Setelah itu diumum melalui salinan PDF resmi dari KPU RI. Ini kabar gembira buat kita, karena sejak 4 Maret statusnya (KPU Daerah, red) itu diambil oleh KPU Riau atas perintah dari KPU RI, Dan nanti usau dilantik, maka kewenangan itu dikembalikan ke daerah lagi. ’’ tambahnya.
Ditegasnya juga, dari daftar itu minus KPU Kepulauan Meranti, karena akhir masa jabatan (AMJ) anggota Kep Meranti itu baru berakhir 14 April 2024.
Untuk agenda selanjutnya pasca dilantik nanti ialah, konsolidasi internal. ‘’Karena ada sekretariat yang sudah permanen di 11 daerah itu, mereka perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian, kemudian mereka menentukan ketua, divisi yang mengatur pola kerja nya,’’ begitu arahan Nugroho.
Selain itu, disampaikan juga, agenda lain yang harus disikapi itu ialah, potensi adanya perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang digelar di MK nantinya.
‘’Jika nanti ada nama daerah masuk dalam daftar di mohonkan oleh pemohon atau peserta pemilu untuk di bawa ke sidang PHPU di MK, tentu konsentrasi, dan perlu upaya yang serius membaca dan memahami dokumen-dokumen penetapan hasil tersebut,’’ tambahnya lagi.
Selanjutnya yaitu, persiapan pilkada serentak di Provinsi Riau, seluruh anggota KPU harus membuka ruang informasi yang seluas-luasnya terkait telah dibukanya pendaftaran pemantau pilkada.
Lalu April nanti, tahapan yang mendesak lain adalah rekrutmen badan ad hoc PPK dan PPS. ‘’Tentu saja ini menjadi konsentrasi penuh kita semuanya,’’ sebutnya sembari mengucapkan selamat kepada anggota KPU yang baru yang akan dilantik.(fiz)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru