Rabu, 28 Mei 2025

KY Jamin Integritas Hakim Agung Terpilih

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sidang paripurna DPR kemarin (21/9) menetapkan tujuh hakim agung yang dinyatakan lolos proses fit and proper test di Komisi III. Komisi Yudisial (KY) menjamin mereka yang terpilih adalah orang-orang terbaik.

Tujuh calon hakim agung (CHA) yang terpilih adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, Yohanes Priyana, Haswandir, dan Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat paripurna mengatakan, dari 11 CHA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, komisinya memilih tujuh orang menjadi hakim agung. Menurut politikus Partai Golkar itu, fit and proper test dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan integritas para calon hakim agung. 

Baca Juga:  Cawabup Indra Putra: Hormati Hasil Pilihan Masyarakat

Kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral adalah syarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). "Kami mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan mendengar pendapat dan pandangan sembilan fraksi di Komisi III," ujarnya. Para peserta rapat paripurna pun menyetujui hasil seleksi tersebut.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjamin CHA yang dipilih DPR merupakan orang-orang terbaik. Sebelum sampai ke DPR, mereka telah melalui seleksi ketat, transparan, dan partisipatif. 

"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas," terang dia kemarin. Selain CHA, sidang paripurna kemarin juga menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan.(lum/syn/bay/jpg)

Baca Juga:  Legislator PDIP Gulirkan Opsi Perppu Pemilu

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sidang paripurna DPR kemarin (21/9) menetapkan tujuh hakim agung yang dinyatakan lolos proses fit and proper test di Komisi III. Komisi Yudisial (KY) menjamin mereka yang terpilih adalah orang-orang terbaik.

Tujuh calon hakim agung (CHA) yang terpilih adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, Yohanes Priyana, Haswandir, dan Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat paripurna mengatakan, dari 11 CHA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, komisinya memilih tujuh orang menjadi hakim agung. Menurut politikus Partai Golkar itu, fit and proper test dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan integritas para calon hakim agung. 

Baca Juga:  Muhammad Rahul Nahkodai Partai Gerindra Pekanbaru

Kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral adalah syarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). "Kami mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan mendengar pendapat dan pandangan sembilan fraksi di Komisi III," ujarnya. Para peserta rapat paripurna pun menyetujui hasil seleksi tersebut.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjamin CHA yang dipilih DPR merupakan orang-orang terbaik. Sebelum sampai ke DPR, mereka telah melalui seleksi ketat, transparan, dan partisipatif. 

"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas," terang dia kemarin. Selain CHA, sidang paripurna kemarin juga menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan.(lum/syn/bay/jpg)

Baca Juga:  Andi Putra-Suhardiman Unggul di 11 Kecamatan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sidang paripurna DPR kemarin (21/9) menetapkan tujuh hakim agung yang dinyatakan lolos proses fit and proper test di Komisi III. Komisi Yudisial (KY) menjamin mereka yang terpilih adalah orang-orang terbaik.

Tujuh calon hakim agung (CHA) yang terpilih adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, Yohanes Priyana, Haswandir, dan Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat paripurna mengatakan, dari 11 CHA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, komisinya memilih tujuh orang menjadi hakim agung. Menurut politikus Partai Golkar itu, fit and proper test dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan integritas para calon hakim agung. 

Baca Juga:  Legislator PDIP Gulirkan Opsi Perppu Pemilu

Kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral adalah syarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). "Kami mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan mendengar pendapat dan pandangan sembilan fraksi di Komisi III," ujarnya. Para peserta rapat paripurna pun menyetujui hasil seleksi tersebut.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjamin CHA yang dipilih DPR merupakan orang-orang terbaik. Sebelum sampai ke DPR, mereka telah melalui seleksi ketat, transparan, dan partisipatif. 

"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas," terang dia kemarin. Selain CHA, sidang paripurna kemarin juga menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan.(lum/syn/bay/jpg)

Baca Juga:  Jangan Kaburkan Sejarah Perjuangan Ratu Kalinyamat
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari