Senin, 7 April 2025
spot_img

KY Jamin Integritas Hakim Agung Terpilih

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sidang paripurna DPR kemarin (21/9) menetapkan tujuh hakim agung yang dinyatakan lolos proses fit and proper test di Komisi III. Komisi Yudisial (KY) menjamin mereka yang terpilih adalah orang-orang terbaik.

Tujuh calon hakim agung (CHA) yang terpilih adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, Yohanes Priyana, Haswandir, dan Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat paripurna mengatakan, dari 11 CHA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, komisinya memilih tujuh orang menjadi hakim agung. Menurut politikus Partai Golkar itu, fit and proper test dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan integritas para calon hakim agung. 

Baca Juga:  Ketiga Capres Klaim Bakal Menang di Jawa

Kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral adalah syarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). "Kami mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan mendengar pendapat dan pandangan sembilan fraksi di Komisi III," ujarnya. Para peserta rapat paripurna pun menyetujui hasil seleksi tersebut.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjamin CHA yang dipilih DPR merupakan orang-orang terbaik. Sebelum sampai ke DPR, mereka telah melalui seleksi ketat, transparan, dan partisipatif. 

"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas," terang dia kemarin. Selain CHA, sidang paripurna kemarin juga menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan.(lum/syn/bay/jpg)

Baca Juga:  Masuk Kabinet Jokowi, PKS Sebut Prabowo Jadi Pribadi yang Berbeda

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sidang paripurna DPR kemarin (21/9) menetapkan tujuh hakim agung yang dinyatakan lolos proses fit and proper test di Komisi III. Komisi Yudisial (KY) menjamin mereka yang terpilih adalah orang-orang terbaik.

Tujuh calon hakim agung (CHA) yang terpilih adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, Yohanes Priyana, Haswandir, dan Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat paripurna mengatakan, dari 11 CHA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, komisinya memilih tujuh orang menjadi hakim agung. Menurut politikus Partai Golkar itu, fit and proper test dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan integritas para calon hakim agung. 

Baca Juga:  Stephanus Andrianto Belum Terkalahkan

Kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral adalah syarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). "Kami mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan mendengar pendapat dan pandangan sembilan fraksi di Komisi III," ujarnya. Para peserta rapat paripurna pun menyetujui hasil seleksi tersebut.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjamin CHA yang dipilih DPR merupakan orang-orang terbaik. Sebelum sampai ke DPR, mereka telah melalui seleksi ketat, transparan, dan partisipatif. 

"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas," terang dia kemarin. Selain CHA, sidang paripurna kemarin juga menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan.(lum/syn/bay/jpg)

Baca Juga:  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Singgung IPW Terafiliasi dengan PSI
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

KY Jamin Integritas Hakim Agung Terpilih

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sidang paripurna DPR kemarin (21/9) menetapkan tujuh hakim agung yang dinyatakan lolos proses fit and proper test di Komisi III. Komisi Yudisial (KY) menjamin mereka yang terpilih adalah orang-orang terbaik.

Tujuh calon hakim agung (CHA) yang terpilih adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, Yohanes Priyana, Haswandir, dan Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat paripurna mengatakan, dari 11 CHA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, komisinya memilih tujuh orang menjadi hakim agung. Menurut politikus Partai Golkar itu, fit and proper test dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan integritas para calon hakim agung. 

Baca Juga:  Usai Nyoblos, Paisal Ajak Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

Kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral adalah syarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). "Kami mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan mendengar pendapat dan pandangan sembilan fraksi di Komisi III," ujarnya. Para peserta rapat paripurna pun menyetujui hasil seleksi tersebut.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjamin CHA yang dipilih DPR merupakan orang-orang terbaik. Sebelum sampai ke DPR, mereka telah melalui seleksi ketat, transparan, dan partisipatif. 

"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas," terang dia kemarin. Selain CHA, sidang paripurna kemarin juga menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan.(lum/syn/bay/jpg)

Baca Juga:  Masuk Kabinet Jokowi, PKS Sebut Prabowo Jadi Pribadi yang Berbeda

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sidang paripurna DPR kemarin (21/9) menetapkan tujuh hakim agung yang dinyatakan lolos proses fit and proper test di Komisi III. Komisi Yudisial (KY) menjamin mereka yang terpilih adalah orang-orang terbaik.

Tujuh calon hakim agung (CHA) yang terpilih adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, Yohanes Priyana, Haswandir, dan Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat paripurna mengatakan, dari 11 CHA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, komisinya memilih tujuh orang menjadi hakim agung. Menurut politikus Partai Golkar itu, fit and proper test dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan integritas para calon hakim agung. 

Baca Juga:  Stephanus Andrianto Belum Terkalahkan

Kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral adalah syarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). "Kami mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan mendengar pendapat dan pandangan sembilan fraksi di Komisi III," ujarnya. Para peserta rapat paripurna pun menyetujui hasil seleksi tersebut.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjamin CHA yang dipilih DPR merupakan orang-orang terbaik. Sebelum sampai ke DPR, mereka telah melalui seleksi ketat, transparan, dan partisipatif. 

"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas," terang dia kemarin. Selain CHA, sidang paripurna kemarin juga menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan.(lum/syn/bay/jpg)

Baca Juga:  Komisi VIII Minta Penguatan Peran dan Anggaran BNPB
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari