JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pasangan bakal calon (Balon) Bupati Bengkalis, Kasmarni-Bagus Santoso dipastikan melenggang pada kontestasi politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Kepastian maju pada Pilkada sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati ini seiring mendapat restu dan dukungan penuh dari Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Surat Keputusan (SK) DPP PAN yang diserahkan langsung secara khusus oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, kepada pasangan Kasmarni-Budi Santoso di rumah dinasnya di Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin (6/22).
Melauii SK Nomor: PAN/A/kpts/KU/-SJ/053/V/2020 ini, Zukifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas itu mengintruksikan agar seluruh kader PAN mulai dari pusat hingga daerah untuk bekerja keras untuk kemenagan pasangan yang telah diberikan oleh DPP PAN.
"Menangkan dan PAN bulat mendukung dan di intruksikan mulai dari pusat hingga ke tingkat ranting. Semua kader PAN bergerak memenangkan pasangan Kasmarni-Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis," kata Zulhas usai menyerahkan SK pasangan Kasmarni-Bagus Santoso, Senin (6/22/2020).
Melihat fiigur dari pasangan tersebut sudah tidak asing lagi bagi, mantan Ketua MPR RI ini mengaku sudah tidak asing lagi. Dia melihat pasangan Kasmarni-Budi Santoso sudah sangat serasi dan saling melengkapi. Dasar itulah DPP PAN sepakat meberikan dukungan secara langsung tanpa berpikir panjang.
"Bagi saya mereka bukan orang lain. Apa lagi (Kasmarni, red) dari awal saya sudah melihat aura kemenangan dari mereka ini. Ya sudah langsung DPP berikan. Sekarang berjuang dan menang," ujarnya.
Masih di tempat yang sama, Bakal Calon Bupati, Kasmarni, mengucapkan terima kasih kepada seluruh DPP PAN yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, Kasmarni-Bagus Santoso.
"Kami berterima kasih atas dukungan penuh PAN ini. Dengan dukungan ini insya Allah kami siap berlayar pada Pilkada 2020 di Bengkalis," katanya.
Dengan dukungan partai berlambang matahari itu, pasangan Kasmarni-Bagus Santoso sudah mengantongi 10 kursi di DPRD Bengkalis yang berasal dari PKB, PBB dan PAN. Artinya pasangan ini sudah melebihi syarat maju sebagai kepala daerah yaitu 9 kursi.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun