Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Wasekjen PPP: Itu Tanda-Tanda Kehancuran

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi menilai penolakan serikat pekerja PT Pertamina (Persero) terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjadi petinggi di BUMN bersifat politis.

Menurut politikus yang beken disapa dengan panggilan Awi, tersebut, yang namanya serikat pekerja itu tugasnya menjalankan kebijakan manajemen, kecuali manajemennya merusak sistem.

"Kalau menolak orang, mendukung orang, itu kan sudah politis. Ini kalau cara mengurus BUMN sudah terasuki cara pikir politis, itu merupakan tanda-tanda bagi kehancuran BUMN itu sendiri," ucap Awi kepada jpnn.com, di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Anggota Komisi VI DPR ini menyebutkan bahwa pengangkatan pejabat di perusahaan pelat merah merupakan kewenangan menteri BUMN, sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Pasangan Calon Pilgubri 2024 Terus Jemput Dukungan

Namun dia tetap menyayangkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 yang tidak melarang kader partai politik menduduki jabatan petinggi BUMN. Dia menilai hal tersebut tidak sesuai dengan desain awal BUMN yang steril dari urusan politik.

"Sebenarnya kami menyangkan adanya Permen itu, karena desain awalnya, BUMN itu harus steril dari urusan politik. Supaya tidak terjadi politisasi BUMN, sehingga kami sangat khawatir ketika kader partai politik masuk di jajaran BUMN," jelas Awi.

Namun demikian, legislator asal Madura ini berharap, siapa pun yang nanti dipercaya memimpin BUMN, terlepas dari apa latar belakangnya, dia harus bekerja secara independen, objektif, dan profesional.

"Tidak ada kepentingan politik di dalamnya, sehingga BUMN kita menjadi BUMN sehat," tandas sekretaris Fraksi PPP DPR itu. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  PAN: Hentikan Saja Program Kartu Prakerja, Ganti dengan Bantuan Tunai

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi menilai penolakan serikat pekerja PT Pertamina (Persero) terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjadi petinggi di BUMN bersifat politis.

Menurut politikus yang beken disapa dengan panggilan Awi, tersebut, yang namanya serikat pekerja itu tugasnya menjalankan kebijakan manajemen, kecuali manajemennya merusak sistem.

- Advertisement -

"Kalau menolak orang, mendukung orang, itu kan sudah politis. Ini kalau cara mengurus BUMN sudah terasuki cara pikir politis, itu merupakan tanda-tanda bagi kehancuran BUMN itu sendiri," ucap Awi kepada jpnn.com, di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Anggota Komisi VI DPR ini menyebutkan bahwa pengangkatan pejabat di perusahaan pelat merah merupakan kewenangan menteri BUMN, sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Janji Rampungkan Tiga RUU di Akhir Masa Jabatan

Namun dia tetap menyayangkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 yang tidak melarang kader partai politik menduduki jabatan petinggi BUMN. Dia menilai hal tersebut tidak sesuai dengan desain awal BUMN yang steril dari urusan politik.

"Sebenarnya kami menyangkan adanya Permen itu, karena desain awalnya, BUMN itu harus steril dari urusan politik. Supaya tidak terjadi politisasi BUMN, sehingga kami sangat khawatir ketika kader partai politik masuk di jajaran BUMN," jelas Awi.

Namun demikian, legislator asal Madura ini berharap, siapa pun yang nanti dipercaya memimpin BUMN, terlepas dari apa latar belakangnya, dia harus bekerja secara independen, objektif, dan profesional.

"Tidak ada kepentingan politik di dalamnya, sehingga BUMN kita menjadi BUMN sehat," tandas sekretaris Fraksi PPP DPR itu. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Pasangan Calon Pilgubri 2024 Terus Jemput Dukungan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari