Minggu, 30 Juni 2024

Kecurangan TSM Perlu Alat Bukti Kuat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud menduga ada kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Namun, untuk membuktikan kecurangan TSM yang memengaruhi hasil pemilu sebenarnya sulit.

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menuturkan, bukan hal yang mudah untuk menunjukkan terjadinya TSM. Sebab, dibutuhkan bukti menyeluruh tentang bagaimana birokrasi dan aparat digerakkan untuk mendukung paslon tertentu. ’’Itu yang pertama harus dibuktikan,’’ jelasnya, kemarin.

- Advertisement -

Pembuktian yang juga penting adalah praktik money politics yang masif dan bisa dikonversikan dengan jumlah suara yang mempengaruhi hasil pemilu. Sebaliknya, kalau sekadar terdapat money politics tapi tidak ada bukti mempengaruhi hasil pemilu, itu merupakan bukti lemah.

Baca Juga:  Tak Terima Dipecat dari KPU, Evi Novida Gugat DKPP ke PTUN

Kemudian, berdasar pengalaman Pemilu 2019, kasus kecurangan pemilu TSM harus dilaporkan lebih dulu ke Bawaslu. Bila tidak dilaporkan ke Bawaslu dulu, maka MK dipastikan menolak. ’’Yang mengajukan gugatan harus menunjukkan sudah lapor Bawaslu,’’ urainya.

Dia menilai dugaan kecurangan pemilu TSM bisa dimulai dari maraknya pembagian bantuan sosial (bansos) saat kampanye. Setiap pihak yang mengajukan gugatan tentu harus membongkar skandal-skandal bansos tersebut. ’’Saya menilai bansos ini bisa menjadi pintu masuk,’’ terangnya.

- Advertisement -

Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dapat melapor ke Bawaslu. Bisa juga melapor ke portal NGO www.kecuranganpemilu.com. ’’Peran masyarakat penting dalam membantu mengungkap kecurangan pemilu,’’ tegasnya.(idr/c18/bay/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud menduga ada kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Namun, untuk membuktikan kecurangan TSM yang memengaruhi hasil pemilu sebenarnya sulit.

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menuturkan, bukan hal yang mudah untuk menunjukkan terjadinya TSM. Sebab, dibutuhkan bukti menyeluruh tentang bagaimana birokrasi dan aparat digerakkan untuk mendukung paslon tertentu. ’’Itu yang pertama harus dibuktikan,’’ jelasnya, kemarin.

Pembuktian yang juga penting adalah praktik money politics yang masif dan bisa dikonversikan dengan jumlah suara yang mempengaruhi hasil pemilu. Sebaliknya, kalau sekadar terdapat money politics tapi tidak ada bukti mempengaruhi hasil pemilu, itu merupakan bukti lemah.

Baca Juga:  Kepada Pendukung, Ganjar Ingatkan Gunakan Hak Pilih

Kemudian, berdasar pengalaman Pemilu 2019, kasus kecurangan pemilu TSM harus dilaporkan lebih dulu ke Bawaslu. Bila tidak dilaporkan ke Bawaslu dulu, maka MK dipastikan menolak. ’’Yang mengajukan gugatan harus menunjukkan sudah lapor Bawaslu,’’ urainya.

Dia menilai dugaan kecurangan pemilu TSM bisa dimulai dari maraknya pembagian bantuan sosial (bansos) saat kampanye. Setiap pihak yang mengajukan gugatan tentu harus membongkar skandal-skandal bansos tersebut. ’’Saya menilai bansos ini bisa menjadi pintu masuk,’’ terangnya.

Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dapat melapor ke Bawaslu. Bisa juga melapor ke portal NGO www.kecuranganpemilu.com. ’’Peran masyarakat penting dalam membantu mengungkap kecurangan pemilu,’’ tegasnya.(idr/c18/bay/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari