Senin, 20 Oktober 2025
spot_img

BPN Prabowo – Sandi Tuding Rekapitulasi di KPU Tanpa Dasar yang Kuat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Tim Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Laode Kamaludin tidak puas dengan proses rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut dia, pengesahan dan penghitungan suara oleh KPU RI, tanpa dasar yang kuat. Proses kerja di KPU RI, ujar Laode, hanya mengandalkan penghitungan suara di tingkat KPU Provinsi.

“Kalau itu (hitungan KPU) asal data dari pleno di kecamatan dan provinsi. Kan, di situ, bukan dari formulir C1 yang asli,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/5) ini.

Laode kemudian membandingkan proses kerja di KPU RI itu dengan BPN Prabowo – Sandiaga yang juga menghitung perolehan suara Pilpres 2019.

Baca Juga:  Ketua Tim Pilkada PAN Riau Tegaskan Tak Ada Evaluasi Patuhi DPP PAN

Menurut Laode, penghitungan BPN Prabowo – Sandiaga terkait perolehan suara Pilpres 2019, dapat dipercaya. Tim sukses pasangan capres dan cawapres itu menghitung perolehan suara berdasarkan formulir C1.

“Kita berpegang teguh pada data C1, karena C1 itu ditandatangani, tidak bisa diubah,” kata dia.

Menurutnya, data formulir C1 tidak bisa diubah dan diutak-atik. Berbeda hal ketika data itu berpindah tempat seiring dengan proses penghitungan berjenjang.

“Beda kalau sudah dari kecamatan. Saksi kami tanda tangan tidak? Kan, tidak. Jadi, bisa diubah,” kata Laode.

Lebih lanjut, dia mengaku, data formulir C1 didapatkan BPN Prabowo – Sandiaga berasal dari relawan dan saksi yang memotret di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga:  Calon Tunggal dan Trah Politikus Berjaya di Pilkada 2020

Data formulir C1 yang terkumpul dan terverifikasi oleh BPN Prabowo – Sandiaga sebanyak 444.976. Sementara itu, total formulir C1 dari TPS seluruh Indonesia sebanyak 810.329.

“Jadi, sudah sejak tanggal 17 April kami kumpulkan C1. KPU mana punya mereka data C1 ini,” kata dia. (mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Tim Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Laode Kamaludin tidak puas dengan proses rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut dia, pengesahan dan penghitungan suara oleh KPU RI, tanpa dasar yang kuat. Proses kerja di KPU RI, ujar Laode, hanya mengandalkan penghitungan suara di tingkat KPU Provinsi.

“Kalau itu (hitungan KPU) asal data dari pleno di kecamatan dan provinsi. Kan, di situ, bukan dari formulir C1 yang asli,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/5) ini.

Laode kemudian membandingkan proses kerja di KPU RI itu dengan BPN Prabowo – Sandiaga yang juga menghitung perolehan suara Pilpres 2019.

Baca Juga:  Besok Anggota Dewan 2019-2024 Dilantik, 6.000 Prajurit TNI Amankan

Menurut Laode, penghitungan BPN Prabowo – Sandiaga terkait perolehan suara Pilpres 2019, dapat dipercaya. Tim sukses pasangan capres dan cawapres itu menghitung perolehan suara berdasarkan formulir C1.

- Advertisement -

“Kita berpegang teguh pada data C1, karena C1 itu ditandatangani, tidak bisa diubah,” kata dia.

Menurutnya, data formulir C1 tidak bisa diubah dan diutak-atik. Berbeda hal ketika data itu berpindah tempat seiring dengan proses penghitungan berjenjang.

- Advertisement -

“Beda kalau sudah dari kecamatan. Saksi kami tanda tangan tidak? Kan, tidak. Jadi, bisa diubah,” kata Laode.

Lebih lanjut, dia mengaku, data formulir C1 didapatkan BPN Prabowo – Sandiaga berasal dari relawan dan saksi yang memotret di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga:  Pembekalan Bimtek, PPK Diminta Bina PPS

Data formulir C1 yang terkumpul dan terverifikasi oleh BPN Prabowo – Sandiaga sebanyak 444.976. Sementara itu, total formulir C1 dari TPS seluruh Indonesia sebanyak 810.329.

“Jadi, sudah sejak tanggal 17 April kami kumpulkan C1. KPU mana punya mereka data C1 ini,” kata dia. (mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Tim Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Laode Kamaludin tidak puas dengan proses rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut dia, pengesahan dan penghitungan suara oleh KPU RI, tanpa dasar yang kuat. Proses kerja di KPU RI, ujar Laode, hanya mengandalkan penghitungan suara di tingkat KPU Provinsi.

“Kalau itu (hitungan KPU) asal data dari pleno di kecamatan dan provinsi. Kan, di situ, bukan dari formulir C1 yang asli,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/5) ini.

Laode kemudian membandingkan proses kerja di KPU RI itu dengan BPN Prabowo – Sandiaga yang juga menghitung perolehan suara Pilpres 2019.

Baca Juga:  Kasmarni-Bagus Santoso Pilih Jalan Kaki dari Kantor PAN ke KPU

Menurut Laode, penghitungan BPN Prabowo – Sandiaga terkait perolehan suara Pilpres 2019, dapat dipercaya. Tim sukses pasangan capres dan cawapres itu menghitung perolehan suara berdasarkan formulir C1.

“Kita berpegang teguh pada data C1, karena C1 itu ditandatangani, tidak bisa diubah,” kata dia.

Menurutnya, data formulir C1 tidak bisa diubah dan diutak-atik. Berbeda hal ketika data itu berpindah tempat seiring dengan proses penghitungan berjenjang.

“Beda kalau sudah dari kecamatan. Saksi kami tanda tangan tidak? Kan, tidak. Jadi, bisa diubah,” kata Laode.

Lebih lanjut, dia mengaku, data formulir C1 didapatkan BPN Prabowo – Sandiaga berasal dari relawan dan saksi yang memotret di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga:  Calon Tunggal dan Trah Politikus Berjaya di Pilkada 2020

Data formulir C1 yang terkumpul dan terverifikasi oleh BPN Prabowo – Sandiaga sebanyak 444.976. Sementara itu, total formulir C1 dari TPS seluruh Indonesia sebanyak 810.329.

“Jadi, sudah sejak tanggal 17 April kami kumpulkan C1. KPU mana punya mereka data C1 ini,” kata dia. (mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari