Kamis, 21 November 2024

Persilakan Publik Audit Aplikasi Sirekap

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mempersilakan siapa pun yang bersedia untuk mengaudit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU RU untuk penghitungan suara Pemilu 2024. Bagja menegaskan, pihaknya mendukung jika ada pihak yang ingin mengaudit Sirekap.

“Silakan saja. KPU itu terbuka, kok. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu,” kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2).

- Advertisement -

Pasalnya, beberapa hari terakhir ramai beredar di media sosial X soal aplikasi Sirekap yang datanya diduga digelembungkan. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang tercantum pada Sirekap.

Baca Juga:  Titik Rawan di Pemutakhiran Data Pemilih

Karena itu, Bagja menyebut aplikasi Sirekap merupakan sistem baru dan kemungkinan ada kekeliruan di dalam sistemnya. Sehingga isu yang saat ini beredar di masyarakat tidak perlu dikembangkan.

“Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error-nya, tapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misal, di tampilan 3 juta itu penambahan suaranya. Jadi jangan kemudian dianggap terhadap calon pasangan tertentu, jangan. Kami berharap ini tak menjadi isu yang berkembang,” ucap Bagja.

- Advertisement -

Bagja lantas mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi aplikasi Sirekap dan Bawaslu juga akan menempatkan tim untuk pengawasan di tingkat nasional.

“Bagi kami, masyarakat boleh (mengawasi) dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga bagi teman-teman KPU. Kami juga akan mengawasi dengan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional,” pungkasnya.(jpg)

Baca Juga:  Mahfud Minta Tim Independen Audit IT dan Sirekap

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mempersilakan siapa pun yang bersedia untuk mengaudit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU RU untuk penghitungan suara Pemilu 2024. Bagja menegaskan, pihaknya mendukung jika ada pihak yang ingin mengaudit Sirekap.

“Silakan saja. KPU itu terbuka, kok. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu,” kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2).

- Advertisement -

Pasalnya, beberapa hari terakhir ramai beredar di media sosial X soal aplikasi Sirekap yang datanya diduga digelembungkan. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang tercantum pada Sirekap.

Baca Juga:  PDIP Jaring Bakal Calon Pilkada 2024

Karena itu, Bagja menyebut aplikasi Sirekap merupakan sistem baru dan kemungkinan ada kekeliruan di dalam sistemnya. Sehingga isu yang saat ini beredar di masyarakat tidak perlu dikembangkan.

- Advertisement -

“Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error-nya, tapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misal, di tampilan 3 juta itu penambahan suaranya. Jadi jangan kemudian dianggap terhadap calon pasangan tertentu, jangan. Kami berharap ini tak menjadi isu yang berkembang,” ucap Bagja.

Bagja lantas mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi aplikasi Sirekap dan Bawaslu juga akan menempatkan tim untuk pengawasan di tingkat nasional.

“Bagi kami, masyarakat boleh (mengawasi) dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga bagi teman-teman KPU. Kami juga akan mengawasi dengan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional,” pungkasnya.(jpg)

Baca Juga:  Bawaslu Jakpus Sebut Gibran Melanggar Pergub

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari