Minggu, 7 Juli 2024

Anggota DPRD Kampar Ditangkap di Jakarta

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Lari kemanapun, tersangka korupsi akan dikejar pihak berwajib. Terbukti, oknum anggota DPRD Kampar berinisial S alias AS yang berusaha menghindari pemeriksaan petugas dengan lari ke Jakarta tertangkap juga. AS diduga tersandung dengan kasus korupsi terkait paket proyek pencucian Danau Desa Gema di Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Perbuatan yang merugikan negara itu dilakukannya pada 2012 silam.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri menjelaskan, S alias AS diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Bukannya mempertanggungjawabkan perbuatannya, salah satu wakil rakyat Kampar ini justru menghindari petugas. Dirinya tidak mengindahkan pemanggilan Polisi. Padahal Polres Kampar sudah melayangkan surat pemanggilan berulang kali. 
‘’Kasus ini penyelidikannya sudah lama, sudah lama sekali. Bahkan sudah kita surati dua kali selalu mangkir. Akhirnya dapat kita amankan di Jakarta beberapa hari lalu. Yang jelas saat ini dia sudah kita tahan di Mapolres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ sebut AKP Fajri, Ahad (14/7). 
Pemanggilan AS terkait adanya keanehan pada paket proyek Pencucian Danau Desa Gema. Pada proyek tersebut diduga memberikan fee atas pengalihan lelang yang bernilai Rp755 juta tersebut. Dari laporan hasil audit Nomor SR-141/PW04/5/2016 dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau pada tanggal 28 April 2016, perbuatan AS ditaksir merugikan negara sebesar Rp300 juta lebih. (end)
Baca Juga:  Alfedri Minta DPC PAN Se-Inhu Lakukan Konsolidasi Kelembagaan
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Lari kemanapun, tersangka korupsi akan dikejar pihak berwajib. Terbukti, oknum anggota DPRD Kampar berinisial S alias AS yang berusaha menghindari pemeriksaan petugas dengan lari ke Jakarta tertangkap juga. AS diduga tersandung dengan kasus korupsi terkait paket proyek pencucian Danau Desa Gema di Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Perbuatan yang merugikan negara itu dilakukannya pada 2012 silam.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri menjelaskan, S alias AS diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Bukannya mempertanggungjawabkan perbuatannya, salah satu wakil rakyat Kampar ini justru menghindari petugas. Dirinya tidak mengindahkan pemanggilan Polisi. Padahal Polres Kampar sudah melayangkan surat pemanggilan berulang kali. 
‘’Kasus ini penyelidikannya sudah lama, sudah lama sekali. Bahkan sudah kita surati dua kali selalu mangkir. Akhirnya dapat kita amankan di Jakarta beberapa hari lalu. Yang jelas saat ini dia sudah kita tahan di Mapolres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ sebut AKP Fajri, Ahad (14/7). 
Pemanggilan AS terkait adanya keanehan pada paket proyek Pencucian Danau Desa Gema. Pada proyek tersebut diduga memberikan fee atas pengalihan lelang yang bernilai Rp755 juta tersebut. Dari laporan hasil audit Nomor SR-141/PW04/5/2016 dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau pada tanggal 28 April 2016, perbuatan AS ditaksir merugikan negara sebesar Rp300 juta lebih. (end)
Baca Juga:  Alfedri Minta DPC PAN Se-Inhu Lakukan Konsolidasi Kelembagaan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari