JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pertemuan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam menyepakati dilakukannya amandemen menyeluruh terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mendapat tentangan dari PAN. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menuturkan bahwa pihaknya tidak setuju amandemen dilakukan secara keseluruhan.
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, hal ini hanya akan menimbulkan kecurigaan dari publik bahwa presiden nantinya akan dipilih oleh MPR lagi.
“Kan musti ada momentum. Kalau ada kecurigaan ya sulit, nanti (dikira, Red) presiden dipilihnya oleh MPR,†ujar Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Senin (14/10).
Wakil Ketua MPR ini berpendapat, dirinya tidak ingin ada persepsi miring dari publik mengenai hal tersebut. Sehingga dia menyarankan amandemen UUD 1945 tidak dilakukan secara menyeluruh. “Ini sulit sekali. Mungkin suatu saat, tapi saya tidak tahu kapan (muncul kecuringaan itu, Red), tapi sekarang ini amandeman terbatas saja tidak mudah,†katanya.
Zulhas menceritakan pengalamannya saat menjadi Ketua MPR periode 2014-2019 di mana amandemen UUD 1945 secara menyeluruh sulit dilakukan. Sebab perlu ada persetujuan dari fraksi-fraksi di parlemen.
“Kita sudah coba lima tahun lalu. Nanti ini ada tidak setuju, ini tidak setuju, dua saja tidak setuju ya tidak bisa jalan,†pungkasnya.
‎Sekadar informasi, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate mengatakan pertemuan antara Surya Paloh dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Minggu (13/10) menghasilkan tiga poin kesepakatan.
Pertama, dua tokoh ini sepakat adanya amandemen terhadap UUD 1945 yang saat ini diinisiasi oleh MPR RI. ‎Amandemen UUD 1945 perlu dilakukan menyeluruh, terlebih yang menyangkut tata kelola negara, dan tantangan masa depan kehidupan berbangsa.
Kesepakatan kedua adalah pimpinan partai sepakat memperbaiki citra partai demi memprioritaskan kepentingan nasional. Yang terakhir, keduanya sepakat untuk mencegah dan melawan tindakan radikalisme atau paham yang merongrong Pancasila.
Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com