Jumat, 22 November 2024

Kader PDI Terjerat Korupsi, Masinton Justru Tuding KPK Diskreditkan PDIP

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu merasa partainya sedang diserang. Menurut anggota DPR RI itu, ada elemen di KPK yang berusaha mendiskreditkan PDIP lewat kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Masinton mengatakan, PDIP sangat menghormati dan mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Termasuk penangkapan Wahyu Setiawan karena menerima suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP.

- Advertisement -

"Namun, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku," ujar anggota Komisi III DPR itu dalam keterangan persnya, Minggu (12/1).

Atas dasar itu, Masinton menilai kedatangan tim penyidik KPK ke kantor DPP PDIP pada 9 Januari lalu bukanlah tindakan penegakan hukum. Pasalnya, mereka tidak membawa surat tugas dan legalitas formal yang diatur jelas sesuai hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Komperensi Berbaur dengan Emak-Emak

Masinton pun berkesimpulan bahwa ada motif lain di belakang aksi tim KPK itu. "Kegiatan lapangan Tim Penyelidik KPK mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan adalah tindakan ilegal bermotif politis untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan," tutup Masinton. (dil/jpnn)
Sumber: Jpnn,com
Editor: Erizal
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu merasa partainya sedang diserang. Menurut anggota DPR RI itu, ada elemen di KPK yang berusaha mendiskreditkan PDIP lewat kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Masinton mengatakan, PDIP sangat menghormati dan mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Termasuk penangkapan Wahyu Setiawan karena menerima suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP.

- Advertisement -

"Namun, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku," ujar anggota Komisi III DPR itu dalam keterangan persnya, Minggu (12/1).

Atas dasar itu, Masinton menilai kedatangan tim penyidik KPK ke kantor DPP PDIP pada 9 Januari lalu bukanlah tindakan penegakan hukum. Pasalnya, mereka tidak membawa surat tugas dan legalitas formal yang diatur jelas sesuai hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

- Advertisement -
Baca Juga:  Perempuan Harus Memanfaatkan Pilkada 2020

Masinton pun berkesimpulan bahwa ada motif lain di belakang aksi tim KPK itu. "Kegiatan lapangan Tim Penyelidik KPK mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan adalah tindakan ilegal bermotif politis untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan," tutup Masinton. (dil/jpnn)
Sumber: Jpnn,com
Editor: Erizal
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari