Jumat, 22 November 2024

Sejumlah Caleg Gerilya Temui Pemilih, Pantauan PSU di Kuala Lumpur

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemungutan Suara di wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia akhirnya digelar, kemarin (10/3). PSU yang diikuti 62.217 pemilih tersebut digelar serentak pada pukul 08.00 – 18.00 waktu setempat.

Aktivis Migrant Care Muhammad Santosa yang melakukan pantauan langsung di lapangan menemukan sejumlah kasus. Salah satu yang paling dia sorot adalah adanya upaya gerilya dari calon legislatif daerah pemilihan (dapil) Jakarta II. Mereka hadir langsung menemui pemilih.

- Advertisement -

Mereka nampaknya masih berupaya untuk meraih tambahan suara, pada PSU di kawasan World Trade Center yang menjadi lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Yakni adalah caleg berinisial ML, UK dan MP. Mereka berasal dari tiga partai yang berbeda.

Metode gerilyanya, lanjut dia cukup beragam. ML misalnya, menawarkan makanan dan minuman. ’’Ada timses yang membawa logistik makanan dan minuman,’’ ujarnya kepada jpg, kemarin.

Sementara MP, lanjut dia, melalui timsesnya masih sempat menyebarkan alat peraga kampanye. ’’Sampai dirampas sama Bawaslu APK-nya. Bagi-bagi stiker,’’ imbuhnya. Kemudian, UK terpantau aktif di lokasi dengan menemui para pemilih.

- Advertisement -

Santosa menduga, aktifnya para caleg mendatangi PSU Kuala Lumpur disebabkan jumlah pemilih yang cukup signifikan, yakni 62 ribu. Dengan jumlah tersebut, rekapitulasi suara PSU di Kuala Lumpur masih bisa mempengaruhi hasil akhir. ’’Ini kesempatan terakhir bagi caleg-caleg. Dia memanfaatkan celah yang ada,’’ kata dia.

Di luar aksi gerilya, Santosa melihat sejumlah kendala dalam PSU. Di lokasi kotak suara keliling (KSK) 02 Sungai Gumut Selangor misalnya, coblosan di kawasan Sawit dibatalkan akibat ditolak pengelola. ’’Ditolak karena tidak ada pemberitahuan dari KPU,’’ kata dia. Imbasnya, KSK terpaksa dipindahkan ke KSK terdekat di sebuah sanggar belajar.

Baca Juga:  Agar Indonesia Tidak seperti Sri Lanka, Megawati Peringatkan Jokowi

Kemudian KSK 33 di Sungai Merab, Kajang, Selangor, sepi pemilih. Pantauan Migrant Care hingga pukul 13.30, dari 44 DPT, belum ada satupun pemilih yang datang. Lokasi KSK yang jauh dari alamat pemilih diduga jadi penyebab. Bahkan, ada pemilih yang berdomisili Kelantan, lokasinya 5-6 jam perjalanan menuju KSK tersebut. ’’Dengan jarak itu, apakah dia mau nyoblos kesitu?,’’ tuturnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, KPU RI belum memberikan keterangan perihal evaluasi PSU. Dalam keterangan Sabtu (9/3), Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah validitas pemilih.

’’KPPS akan mencoret salah satu nama dan nomor identitas yang sama. prinsipnya one person, one vote, one value,’’ ujarnya. KPU mendirikan 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang difokuskan di gedung World Trade Center, ditambah 120 titik KSK.

Sementara itu, meski nampaknya tidak lagi menentukan untuk Pilpres, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tetap mengawal PSU Kuala Lumpur. Sekretaris TKN, Nusron Wahid hadir langsung sebagai saksi untuk pasangan nomor urut 2 itu.

Nusron mengatakan, pemilu di Malaysia sempat menjadi polemik karena adanya kasus-kasus seperti pemalsuan, penambahan DPT serta kecurangan lain. ’’Dari masa kampanye kita sudah memprotes adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi di PPLN Malaysia, dan akhirnya terbukti. Jadi kita harus kawal sampai akhir,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Kader Demokrat Riau Bubuhkan Cap Darah

Tersangka PPLN Disidang Rabu Lusa

Proses hukum tujuh tersangka PPLN Kuala Lumpur terus bergulir. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana memastikan bahwa instansinya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II terkait kecurangan proses pemilu tersebut.

Para tersangka diketahui berasal dari berbagai latar belakang. Mulai wiraswasta, dosen, sampai mahasiswa. Mulai dari UF selaku mantan Ketua PPLN Kuala Lumpur, TOCR, DS, APJ, PS, AK dan MKM yang berstatus mantan anggota PPLN.

Khusus tersangka MKM, aparat penegak hukum masih mencari yang bersangkutan. ’’Tersangka masih masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang, red),’’ ungkap Ketut.

Usai dilimpahkan kepada Kejagung, para tersangka juga langsung ditahan sebagai tahanan kota selama 20 hari. ’’Terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024 sampai dengan 27 Maret 2024,’’ beber Ketut. Tim Jaksa Penuntut Umum dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung juga memastikan bahwa para tersangka bakal mulai menjalani sidang pada Rabu (13/3).

Ketujuh PPLN itu disangkakan melanggar pasal 544 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 545 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (jpg)

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemungutan Suara di wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia akhirnya digelar, kemarin (10/3). PSU yang diikuti 62.217 pemilih tersebut digelar serentak pada pukul 08.00 – 18.00 waktu setempat.

Aktivis Migrant Care Muhammad Santosa yang melakukan pantauan langsung di lapangan menemukan sejumlah kasus. Salah satu yang paling dia sorot adalah adanya upaya gerilya dari calon legislatif daerah pemilihan (dapil) Jakarta II. Mereka hadir langsung menemui pemilih.

- Advertisement -

Mereka nampaknya masih berupaya untuk meraih tambahan suara, pada PSU di kawasan World Trade Center yang menjadi lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Yakni adalah caleg berinisial ML, UK dan MP. Mereka berasal dari tiga partai yang berbeda.

Metode gerilyanya, lanjut dia cukup beragam. ML misalnya, menawarkan makanan dan minuman. ’’Ada timses yang membawa logistik makanan dan minuman,’’ ujarnya kepada jpg, kemarin.

- Advertisement -

Sementara MP, lanjut dia, melalui timsesnya masih sempat menyebarkan alat peraga kampanye. ’’Sampai dirampas sama Bawaslu APK-nya. Bagi-bagi stiker,’’ imbuhnya. Kemudian, UK terpantau aktif di lokasi dengan menemui para pemilih.

Santosa menduga, aktifnya para caleg mendatangi PSU Kuala Lumpur disebabkan jumlah pemilih yang cukup signifikan, yakni 62 ribu. Dengan jumlah tersebut, rekapitulasi suara PSU di Kuala Lumpur masih bisa mempengaruhi hasil akhir. ’’Ini kesempatan terakhir bagi caleg-caleg. Dia memanfaatkan celah yang ada,’’ kata dia.

Di luar aksi gerilya, Santosa melihat sejumlah kendala dalam PSU. Di lokasi kotak suara keliling (KSK) 02 Sungai Gumut Selangor misalnya, coblosan di kawasan Sawit dibatalkan akibat ditolak pengelola. ’’Ditolak karena tidak ada pemberitahuan dari KPU,’’ kata dia. Imbasnya, KSK terpaksa dipindahkan ke KSK terdekat di sebuah sanggar belajar.

Baca Juga:  Pemakzulan Presiden Disebut Ide Liar

Kemudian KSK 33 di Sungai Merab, Kajang, Selangor, sepi pemilih. Pantauan Migrant Care hingga pukul 13.30, dari 44 DPT, belum ada satupun pemilih yang datang. Lokasi KSK yang jauh dari alamat pemilih diduga jadi penyebab. Bahkan, ada pemilih yang berdomisili Kelantan, lokasinya 5-6 jam perjalanan menuju KSK tersebut. ’’Dengan jarak itu, apakah dia mau nyoblos kesitu?,’’ tuturnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, KPU RI belum memberikan keterangan perihal evaluasi PSU. Dalam keterangan Sabtu (9/3), Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah validitas pemilih.

’’KPPS akan mencoret salah satu nama dan nomor identitas yang sama. prinsipnya one person, one vote, one value,’’ ujarnya. KPU mendirikan 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang difokuskan di gedung World Trade Center, ditambah 120 titik KSK.

Sementara itu, meski nampaknya tidak lagi menentukan untuk Pilpres, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tetap mengawal PSU Kuala Lumpur. Sekretaris TKN, Nusron Wahid hadir langsung sebagai saksi untuk pasangan nomor urut 2 itu.

Nusron mengatakan, pemilu di Malaysia sempat menjadi polemik karena adanya kasus-kasus seperti pemalsuan, penambahan DPT serta kecurangan lain. ’’Dari masa kampanye kita sudah memprotes adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi di PPLN Malaysia, dan akhirnya terbukti. Jadi kita harus kawal sampai akhir,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Setelah Dualisme Panjang, Akhirnya PPP Islah

Tersangka PPLN Disidang Rabu Lusa

Proses hukum tujuh tersangka PPLN Kuala Lumpur terus bergulir. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana memastikan bahwa instansinya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II terkait kecurangan proses pemilu tersebut.

Para tersangka diketahui berasal dari berbagai latar belakang. Mulai wiraswasta, dosen, sampai mahasiswa. Mulai dari UF selaku mantan Ketua PPLN Kuala Lumpur, TOCR, DS, APJ, PS, AK dan MKM yang berstatus mantan anggota PPLN.

Khusus tersangka MKM, aparat penegak hukum masih mencari yang bersangkutan. ’’Tersangka masih masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang, red),’’ ungkap Ketut.

Usai dilimpahkan kepada Kejagung, para tersangka juga langsung ditahan sebagai tahanan kota selama 20 hari. ’’Terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024 sampai dengan 27 Maret 2024,’’ beber Ketut. Tim Jaksa Penuntut Umum dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung juga memastikan bahwa para tersangka bakal mulai menjalani sidang pada Rabu (13/3).

Ketujuh PPLN itu disangkakan melanggar pasal 544 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 545 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari