Kamis, 4 Juli 2024

Pemda Diminta Gerak Cepat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gelombang mudik dari Jakarta dan sekitarnya menuju sejumlah daerah diyakini berpotensi kuat menyebarkan virus corona. Pemerintah daerah diminta sedini mungkin melakukan antisipasi.

Di antaranya dengan menggeser paradigma untuk lebih mandiri mencegah penyebaran virus dan dampak ekonominya. Anggota Komisi II DPR Hugua mengatakan, penyiapan antisipasi pemudik itu harus cepat.

- Advertisement -

Dia mendesak supaya Mendagri Tito Karnavian memberikan batas waktu kepada kepala daerah untuk penanganan masyarakat yang terinfeksi virus corona. Selain itu, menyiapkan penanganan dampak sosial ekonomi.

Politisi PDIP Perjuangan itu menjelaskan, pemda tidak perlu lagi ragu untuk terlambat atau ragu merevisi anggaran daerah masing-masing. Sebab, sudah ada payung hukum berupa Intruksi Mendagri 01/2020, Inpres 4/2020, Permendagri 20/2020, serta Permenkeu No.19 PMK.07/2020.

Baca Juga:  Prabowo Ajak Pendukung Tak Anarkis, Elite Sepakat Selesaikan lewat MK

Dengan sejumlah regulasi itu, dana tersebut dapat segera dibelanjakan untuk penanganan Covid-19. Hugua menjelaskan anggaran tersebut sebaiknya rampung paling lama dalam pekan ini.

- Advertisement -

"Pertimbangannya proses mudik puluhan juta penduduk berjalan terus dan eskalasi wabah virus corona semakin hari semakin meluas," katanya saat diwawancarai Ahad (5/4).

Hampir seluruh provinsi ditemukan kasus positif corona. Mantan Bupati Wakatobi itu menyarankan APBD difokuskan pada kebutuhan yang sulit dijangkau APBN. Bisa saja untuk peningkatan keterampilan paramedis di tingkat puskesmas, polindes, poskesdes. Khususnya keterampilan dalam penanganan inveksi virus corona.

Selain itu, keterampilan tata cara melindungi diri bagi petugas kesehatan, sehingga mereka tidak menjadi korban dan carier baru ke tempat lain.

Baca Juga:  Waspadai Barter Politik dalam RUU Mahkamah Konstitusi

Kemudian alokasi APBD dalam penanganan Covid-19 bisa juga untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) serta obat-obatan. Khususnya obat-obatan umum yang berkaitan dengan infeksi yang ditimbulkan oleh virus. APD dan obat-obatan itu kemudian didistribusikan di tingkat puskesmas.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gelombang mudik dari Jakarta dan sekitarnya menuju sejumlah daerah diyakini berpotensi kuat menyebarkan virus corona. Pemerintah daerah diminta sedini mungkin melakukan antisipasi.

Di antaranya dengan menggeser paradigma untuk lebih mandiri mencegah penyebaran virus dan dampak ekonominya. Anggota Komisi II DPR Hugua mengatakan, penyiapan antisipasi pemudik itu harus cepat.

Dia mendesak supaya Mendagri Tito Karnavian memberikan batas waktu kepada kepala daerah untuk penanganan masyarakat yang terinfeksi virus corona. Selain itu, menyiapkan penanganan dampak sosial ekonomi.

Politisi PDIP Perjuangan itu menjelaskan, pemda tidak perlu lagi ragu untuk terlambat atau ragu merevisi anggaran daerah masing-masing. Sebab, sudah ada payung hukum berupa Intruksi Mendagri 01/2020, Inpres 4/2020, Permendagri 20/2020, serta Permenkeu No.19 PMK.07/2020.

Baca Juga:  Soal Sediakan Kursi Ketum Demokrat ke Sandiaga, Max: Andi Arief Mengkhayal

Dengan sejumlah regulasi itu, dana tersebut dapat segera dibelanjakan untuk penanganan Covid-19. Hugua menjelaskan anggaran tersebut sebaiknya rampung paling lama dalam pekan ini.

"Pertimbangannya proses mudik puluhan juta penduduk berjalan terus dan eskalasi wabah virus corona semakin hari semakin meluas," katanya saat diwawancarai Ahad (5/4).

Hampir seluruh provinsi ditemukan kasus positif corona. Mantan Bupati Wakatobi itu menyarankan APBD difokuskan pada kebutuhan yang sulit dijangkau APBN. Bisa saja untuk peningkatan keterampilan paramedis di tingkat puskesmas, polindes, poskesdes. Khususnya keterampilan dalam penanganan inveksi virus corona.

Selain itu, keterampilan tata cara melindungi diri bagi petugas kesehatan, sehingga mereka tidak menjadi korban dan carier baru ke tempat lain.

Baca Juga:  Penjelasan Lengkap Fahira Idris soal Alasannya Melaporkan Ade Armando

Kemudian alokasi APBD dalam penanganan Covid-19 bisa juga untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) serta obat-obatan. Khususnya obat-obatan umum yang berkaitan dengan infeksi yang ditimbulkan oleh virus. APD dan obat-obatan itu kemudian didistribusikan di tingkat puskesmas.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari