Kamis, 12 Februari 2026
- Advertisement -

Dua Parpol Baru di Pekanbaru Sudah Laporkan Kepengurusan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru sudah menerima laporan pengurus dua partai politik baru yang akan ikut kontestasi politik di tahun 2024 nanti. Dua partai ini sudah melengkapi administrasi yang diperlukan.

Dua parpol ini adalah Partai Gelombang Rakyat  (Gelora) Indonesia dan Partai Ummat. Di Kesbangpol Pekanbaru, dua partai ini mengurus keterangan berkedudukan di Pekanbaru.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Riaupos.co, Selasa (22/2/2022) kemarin.

"Sudah dua partai politik baru yang melaporkan kepengurusannya ke Pemko Pekanbaru melalui Kesbangpol. Partai Gelora dan Partai Ummat," jelasnya.

Terhadap parpol baru yang mengurus ini, oleh Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru diberi surat keterangan.

Baca Juga:  Perlu PP Pengangkatan Pj Kepala Daerah

"Ini yang sudah kita berikan surat keterangan. Bahwa partai politik ini berkedudukan di Pekanbaru, berdomisili di Pekanbaru dan kemudian sudah mulai bekerja," imbuhnya.

Surat yang diberikan oleh Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru kata Zulfahmi berkemungkinan diperlukan untuk keperluan verifikasi keikutsertaan dalam pemilu.

"Mungkin surat ini diperlukan untuk partai politik dalam verifikasi peserta pemilu ke KPU," jelasnya.

Selain dua partai ini, belum ada parpol baru yang melaporkan kepengurusan ke Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru.

"Partai politik ini sudah tau apa yang harus dilakukan karena berkaitan dengan verifikasi keikutsertaan dalam pemilu 2024,kita menunggu saja. Kalau ada yang mau mendaftarkan segera sampaikan ke kesbangpol, " singkatnya.

Baca Juga:  PPMI Tegaskan Tolak Penundaan Pemilu

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru sudah menerima laporan pengurus dua partai politik baru yang akan ikut kontestasi politik di tahun 2024 nanti. Dua partai ini sudah melengkapi administrasi yang diperlukan.

Dua parpol ini adalah Partai Gelombang Rakyat  (Gelora) Indonesia dan Partai Ummat. Di Kesbangpol Pekanbaru, dua partai ini mengurus keterangan berkedudukan di Pekanbaru.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Riaupos.co, Selasa (22/2/2022) kemarin.

"Sudah dua partai politik baru yang melaporkan kepengurusannya ke Pemko Pekanbaru melalui Kesbangpol. Partai Gelora dan Partai Ummat," jelasnya.

Terhadap parpol baru yang mengurus ini, oleh Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru diberi surat keterangan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tak Rugikan Daerah, DPD RI Akan Kawal Pembahasan RUU Cipta Kerja

"Ini yang sudah kita berikan surat keterangan. Bahwa partai politik ini berkedudukan di Pekanbaru, berdomisili di Pekanbaru dan kemudian sudah mulai bekerja," imbuhnya.

Surat yang diberikan oleh Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru kata Zulfahmi berkemungkinan diperlukan untuk keperluan verifikasi keikutsertaan dalam pemilu.

- Advertisement -

"Mungkin surat ini diperlukan untuk partai politik dalam verifikasi peserta pemilu ke KPU," jelasnya.

Selain dua partai ini, belum ada parpol baru yang melaporkan kepengurusan ke Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru.

"Partai politik ini sudah tau apa yang harus dilakukan karena berkaitan dengan verifikasi keikutsertaan dalam pemilu 2024,kita menunggu saja. Kalau ada yang mau mendaftarkan segera sampaikan ke kesbangpol, " singkatnya.

Baca Juga:  Ketua MK Pertanyakan Alat Bukti Paslon 02, Ini Jawabannya

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru sudah menerima laporan pengurus dua partai politik baru yang akan ikut kontestasi politik di tahun 2024 nanti. Dua partai ini sudah melengkapi administrasi yang diperlukan.

Dua parpol ini adalah Partai Gelombang Rakyat  (Gelora) Indonesia dan Partai Ummat. Di Kesbangpol Pekanbaru, dua partai ini mengurus keterangan berkedudukan di Pekanbaru.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Riaupos.co, Selasa (22/2/2022) kemarin.

"Sudah dua partai politik baru yang melaporkan kepengurusannya ke Pemko Pekanbaru melalui Kesbangpol. Partai Gelora dan Partai Ummat," jelasnya.

Terhadap parpol baru yang mengurus ini, oleh Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru diberi surat keterangan.

Baca Juga:  Ketua MK Pertanyakan Alat Bukti Paslon 02, Ini Jawabannya

"Ini yang sudah kita berikan surat keterangan. Bahwa partai politik ini berkedudukan di Pekanbaru, berdomisili di Pekanbaru dan kemudian sudah mulai bekerja," imbuhnya.

Surat yang diberikan oleh Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru kata Zulfahmi berkemungkinan diperlukan untuk keperluan verifikasi keikutsertaan dalam pemilu.

"Mungkin surat ini diperlukan untuk partai politik dalam verifikasi peserta pemilu ke KPU," jelasnya.

Selain dua partai ini, belum ada parpol baru yang melaporkan kepengurusan ke Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru.

"Partai politik ini sudah tau apa yang harus dilakukan karena berkaitan dengan verifikasi keikutsertaan dalam pemilu 2024,kita menunggu saja. Kalau ada yang mau mendaftarkan segera sampaikan ke kesbangpol, " singkatnya.

Baca Juga:  PPMI Tegaskan Tolak Penundaan Pemilu

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari