Kamis, 21 November 2024

62 Ribu Pemilih Ikuti PSU Kuala Lumpur

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumlah pemilih yang akan diakomodir dalam PSU nanti berjumlah 62.217 pemilih.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, dasar yang menjadi basis adalah jumlah pemilih yang memberikan suara saat pemungutan suara Februari dilakukan. Saat itu, dari ketiga metode pemilihan yang digunakan yakni, jumlah pemilih ada di kisaran 78 ribu. Yakni metode Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos.

- Advertisement -

’’Angka 78 ribu ini sebagai basis data untuk pemutakhiran,’’ ujarnya di Kantor KPU RI. Dari 78 ribu tersebut, pihaknya lantas melakukan validasi data, alaman, analisa kegandaan, dan sebagainya. Sehingga ditemukan angka 62 ribuan pemilih.

Nantinya, lanjut dia, pemilihan ulang di Kuala Lumpur akan digelar dengan dua metode. Yakni coblosan di TPS dan KSK. Kedua metode tersebut ditargetkan tuntas 10 Maret dan penghitungan ditargetkan selesai 11 Maret. ’’Sehingga dengan begitu paling lambat 15 Maret 2024 dan sudah sampai ke tingkat nasional,’’ tuturnya. Untuk kebutuhan logistik, pengadaannya sudah mulai dilakukan.

Baca Juga:  PGN-PHRI Se-Indonesia Tanda Tangani Kerja Sama

Jika mengacu pada DPT PPLN Kuala Lumpur, angka 62 ribu tergolong sedikit. Sebab, data DPT Kuala Lumpur yang ditetapkan Juni 2023 lalu mencapai 447.258 pemilih. Terbagi dalam 222.945 pemilih metode TPS, 67.946 pemilih metode KSK, dan 156.367 metode Pos.

- Advertisement -

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui, KPU hanya mengambil basis data dari pemilih yang menggunakan hak pilih saat Februari lalu. Keputusan itu diambil bersama dengan lembaganya.

Diakuinya, dengan tenggat waktu yang singkat, relatif sulit untuk mengambil kebijakan yang maksimal. ’’Pada saat ini dengan kondisi demikian, maka jalan keluarnya demikian pada saat ini,’’ ujarnya di Kantor KPU tadi malam.

Bagja menyadari, problem itu berangkat dari pemutakhiran data pemilih yang hanya 12 persen. Jika harus dilakukan pencocokan dan penelitian ulang terhadap 447.258 DPT, waktu yang tersedia tidak memadai.

Baca Juga:  Asman Abnur Siap Jadi Ketua Umum PAN

Sementara itu, kemarin, KPU telah menuntaskan 127 dari total 128 PPLN di seluruh dunia. PPLN Kuala Lumpur menjadi satu-satunya wilayah yang belum tuntas rekapitulasinya di luar negeri.

Hasyim mengatakan, dengan selesainya rekapitulasi 127 PPLN, maka proses rekapitulasi nasional berhenti untuk sementara. Sebab, KPU RI masih akan menunggu proses rekapitulasi di dalam negeri. Mayoritas proses itu saat ini masih berlangsung di level kabupatan/kota. Hanya sebagian kecil kabupaten/kota yang telah meneruskan ke level provinsi.(far/bay/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumlah pemilih yang akan diakomodir dalam PSU nanti berjumlah 62.217 pemilih.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, dasar yang menjadi basis adalah jumlah pemilih yang memberikan suara saat pemungutan suara Februari dilakukan. Saat itu, dari ketiga metode pemilihan yang digunakan yakni, jumlah pemilih ada di kisaran 78 ribu. Yakni metode Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos.

- Advertisement -

’’Angka 78 ribu ini sebagai basis data untuk pemutakhiran,’’ ujarnya di Kantor KPU RI. Dari 78 ribu tersebut, pihaknya lantas melakukan validasi data, alaman, analisa kegandaan, dan sebagainya. Sehingga ditemukan angka 62 ribuan pemilih.

Nantinya, lanjut dia, pemilihan ulang di Kuala Lumpur akan digelar dengan dua metode. Yakni coblosan di TPS dan KSK. Kedua metode tersebut ditargetkan tuntas 10 Maret dan penghitungan ditargetkan selesai 11 Maret. ’’Sehingga dengan begitu paling lambat 15 Maret 2024 dan sudah sampai ke tingkat nasional,’’ tuturnya. Untuk kebutuhan logistik, pengadaannya sudah mulai dilakukan.

- Advertisement -
Baca Juga:  PSU Kuala Lumpur Lancar dengan Sejumlah Catatan

Jika mengacu pada DPT PPLN Kuala Lumpur, angka 62 ribu tergolong sedikit. Sebab, data DPT Kuala Lumpur yang ditetapkan Juni 2023 lalu mencapai 447.258 pemilih. Terbagi dalam 222.945 pemilih metode TPS, 67.946 pemilih metode KSK, dan 156.367 metode Pos.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui, KPU hanya mengambil basis data dari pemilih yang menggunakan hak pilih saat Februari lalu. Keputusan itu diambil bersama dengan lembaganya.

Diakuinya, dengan tenggat waktu yang singkat, relatif sulit untuk mengambil kebijakan yang maksimal. ’’Pada saat ini dengan kondisi demikian, maka jalan keluarnya demikian pada saat ini,’’ ujarnya di Kantor KPU tadi malam.

Bagja menyadari, problem itu berangkat dari pemutakhiran data pemilih yang hanya 12 persen. Jika harus dilakukan pencocokan dan penelitian ulang terhadap 447.258 DPT, waktu yang tersedia tidak memadai.

Baca Juga:  Langgar Protokol, Kena Pidana

Sementara itu, kemarin, KPU telah menuntaskan 127 dari total 128 PPLN di seluruh dunia. PPLN Kuala Lumpur menjadi satu-satunya wilayah yang belum tuntas rekapitulasinya di luar negeri.

Hasyim mengatakan, dengan selesainya rekapitulasi 127 PPLN, maka proses rekapitulasi nasional berhenti untuk sementara. Sebab, KPU RI masih akan menunggu proses rekapitulasi di dalam negeri. Mayoritas proses itu saat ini masih berlangsung di level kabupatan/kota. Hanya sebagian kecil kabupaten/kota yang telah meneruskan ke level provinsi.(far/bay/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari