TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing, Irwan Yuhendi ST membacakan putusannya pasca pendaftaran pasangan calon (Paslon) Andi Putra-Suhardiman Amby (ASA) ke KPU Kuansing, Jumat (4/9/2020), sebagai peserta Pilkada Kuansing 2020.
"Pada hari ini, Jumat, setelah meneliti dokumen persyaratan pencalonan dan calon, maka, berkas pendaftaran bakal pasangan calon Andi Putra-Suhardiman Amby diterima," ucap Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi.
Menanggapi itu, Bakal Calon Bupati Kuansing Andi Putra berterima kasih kepada semua pihak. Baik KPU, Bawaslu dan semua pemangku kepentingan dalam mensukseskan tahapan pesta demokrasi di Kuansing ini. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, dengan keterbatasan massa yang hadir, ia berharap, masyarakat memaklumi kondisi ini.
"Karena situasi Covid-19, sehingga tidak bisa kita beramai-ramai seperti dulu. Kami harap itu kita pahami bersama. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu dan semua pemangku kepentingan," ujarnya.
Ia bersyukur berkas pencalonannya yang disampaikan ke KPU Kuansing diterima oleh KPU. Selanjutnya, pasangan ASA ini akan mengikuti tahapan berikutnya. Seperti tes kesehatan dan sebagainya.
"Alhamdulillah, pendaftaran kami telah diterima oleh KPU. Terima kasih," ucapnya.
Andi Putra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang ikut mengantarkannya bersama Suhardiman Amby mendaftar ke KPU di hari Jumat pagi. Ia berharapa doa dari semuanya.
"Terima kasih telah mengantarkan kami datang ke KPU. Mudah-mudahan di Jumat barokah ini, semua niat baik, kita mendapat dukungan dari masyarakat dan mendapat ridho dari Allah SWT," harapnya.
Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi