Rabu, 16 Juli 2025

Airlangga Tepis Klaim Surya Paloh soal Perppu KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menepis klaim Surya Paloh bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi, bersama para ketua umum partai koalisi pendukung belum berpikir untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Klaim itu disampaikan Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Rabu (2/10). Nah, Airlangga saat dikonfirmasi soal kesepakatan itu, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10), menyatakan bahwa partainya masih memonitor perkembangan yang ada.

“Golkar memonitor dan melihat perkembangannya," jawab Airlangga, usai mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi.

Menurut Airlangga, di antara yang sedang dimonitor partainya adalah gugatan uji materi UU KPK yang baru direvisi, oleh 18 mahasiswa berbagai kampus. Kemudian, pemerintah juga sedang mempertimbangkan opsi-opsi termasuk Perppu.

Baca Juga:  Sujarwo didampingi Istri Jalan Kaki Gunakan Hak Pilih di TPS 1 Benhil

“Prosesnya kan ada yang mengajukan gugatan di MK, kemudian kita monitor saja. Di lain pihak kan sedang dipertimbangkan untuk (terbitkan) Perppu. Jadi ada kajian tentang Perppu," jelasnya.

Presiden Jokowi sendiri hingga kini belum mengabarkan keputusan terbarunya. Terakhir, suami Iriana itu menyatakan akan mempertimbangan opsi Perppu yang paling kuat diusulkan para tokoh nasional yang diundangnya ke Istana Merdeka, 26 September lalu.

Selain mempertimbangan penerbitan Perppu, Jokowi waktu itu juga menyatakan akan membuat keputusan dalam waktu secepat-cepatnya. Tetapi sampai hari ini, Presiden ketujuh RI tersebut belum mengumumkan keputusannya.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menepis klaim Surya Paloh bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi, bersama para ketua umum partai koalisi pendukung belum berpikir untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Klaim itu disampaikan Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Rabu (2/10). Nah, Airlangga saat dikonfirmasi soal kesepakatan itu, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10), menyatakan bahwa partainya masih memonitor perkembangan yang ada.

“Golkar memonitor dan melihat perkembangannya," jawab Airlangga, usai mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi.

Menurut Airlangga, di antara yang sedang dimonitor partainya adalah gugatan uji materi UU KPK yang baru direvisi, oleh 18 mahasiswa berbagai kampus. Kemudian, pemerintah juga sedang mempertimbangkan opsi-opsi termasuk Perppu.

Baca Juga:  Sudah lewat MK, Rusuh Jangan Terulang

“Prosesnya kan ada yang mengajukan gugatan di MK, kemudian kita monitor saja. Di lain pihak kan sedang dipertimbangkan untuk (terbitkan) Perppu. Jadi ada kajian tentang Perppu," jelasnya.

- Advertisement -

Presiden Jokowi sendiri hingga kini belum mengabarkan keputusan terbarunya. Terakhir, suami Iriana itu menyatakan akan mempertimbangan opsi Perppu yang paling kuat diusulkan para tokoh nasional yang diundangnya ke Istana Merdeka, 26 September lalu.

Selain mempertimbangan penerbitan Perppu, Jokowi waktu itu juga menyatakan akan membuat keputusan dalam waktu secepat-cepatnya. Tetapi sampai hari ini, Presiden ketujuh RI tersebut belum mengumumkan keputusannya.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menepis klaim Surya Paloh bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi, bersama para ketua umum partai koalisi pendukung belum berpikir untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Klaim itu disampaikan Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Rabu (2/10). Nah, Airlangga saat dikonfirmasi soal kesepakatan itu, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10), menyatakan bahwa partainya masih memonitor perkembangan yang ada.

“Golkar memonitor dan melihat perkembangannya," jawab Airlangga, usai mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi.

Menurut Airlangga, di antara yang sedang dimonitor partainya adalah gugatan uji materi UU KPK yang baru direvisi, oleh 18 mahasiswa berbagai kampus. Kemudian, pemerintah juga sedang mempertimbangkan opsi-opsi termasuk Perppu.

Baca Juga:  Seorang Guru Meranti Bakal Kena Sanksi

“Prosesnya kan ada yang mengajukan gugatan di MK, kemudian kita monitor saja. Di lain pihak kan sedang dipertimbangkan untuk (terbitkan) Perppu. Jadi ada kajian tentang Perppu," jelasnya.

Presiden Jokowi sendiri hingga kini belum mengabarkan keputusan terbarunya. Terakhir, suami Iriana itu menyatakan akan mempertimbangan opsi Perppu yang paling kuat diusulkan para tokoh nasional yang diundangnya ke Istana Merdeka, 26 September lalu.

Selain mempertimbangan penerbitan Perppu, Jokowi waktu itu juga menyatakan akan membuat keputusan dalam waktu secepat-cepatnya. Tetapi sampai hari ini, Presiden ketujuh RI tersebut belum mengumumkan keputusannya.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari